Ikatan Keluarga Besar Suku Mee Wilayah Lapago minta agar pihak kamanan segera memanggil Kepala Suku Wate untuk menjelaskan tentang penjualan tanah yang mengakibatkan konflik di Tapo, Distrik Uwapa, Kabupaten Nabire, Provinsi Papua Tengah.
“Kita akan menetapkan KLB di Jayawijaya untuk kasus Campak, sudah ada 9 anak yang positif campak dari hasil pemeriksaan sampel yang di kirim ke Surabaya oleh Dinkes beberapa waktu lalu sehingga yang perlu kita lakukan adalah pencegahan dan pegobatan,”ungkapnya Senin (12/6) saat ditemui di Wamena.
Ketua tim peduli pembangunan wilayah adat Walesi, Ismail Wetapo menyatakan, lima kepala suku besar dan kepala wilayah adat Walesi menegaskan, pembangunanan kantor gubenur telah diterima secara resmi sehingga harus segera dilakukan.
“Proses awal sudah benar, namun dalam berita acara penetapan terjadi penyelewengan, karena yang direkomendasikan itu tidak sesuai dengan rangking perolehan suara yang dua digugurkan yang satunya direkomendasikan” ungkapnya Sabtu (10/6).
Kapala Dinas Kesehatan dr. Willy, E Mambieuw Sp.B mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk waspada terhadap penyakit campak yang rentan menyerang anak –anak, apabila anak usia 9 sampai 12 tahun mengalami batuk, bersin, kulit kemerahan, nafsu makan kurang, demam, segera dibawa ke Puskesmas untuk diperiksa dan diobati.
“Kita masih lakukan penyelidikan terkait dua pelaku yang melakukan aksi pencurian dan kekerasan, akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka di bagian lengan kanan akibat terkena senjata tajam,”ungkapnya, Jumat,(8/6) kemarin.
Kapolres Jayawijaya AKBP Heri Wibowo, SIK menyatakan Kasus yang terjadi pada tanggal 10 April 2023 lalu, hari ini pihak pelaku yang diwakili oleh Kapolres Tolikara menyerahkan uang denda sesuai permintaan keluarga korban sebagai tanda bahwa masalah tersebut telah diselesaikan dengan keluarga korban.
Koordinator Badan Akreditasi Nasional Kementerian Pendidikan Riset dan Teknologi RI, Dr. Semi Darius Kainara, M. Pd mengakui, pihaknya telah melaksanakan akreditasi ke tiap sekolah, mulai jenjang, SD, SMP dan SMA/SMK se-Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan selama 20 hari, terhitung sejak 22 Mei hingga 4 Juni.
Kapolres Jayawijaya melalui Kasat Reskrim, Iptu Ibnu Rudihartono, S.TK, SIK ketika dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut. Awalnya pihaknya menerima laporan polisi yang pertama terkait pemalsuan tanda tangan surat kuasa pencairan kredit, dan yang kedua berkaitan dengan penipuan.
Kapolres jayawijaya AKBP. Heri Wibowo, SIK menyatakan sampai saat ini masih belum ada saksi yang dilakukan pemeriksaan lantaran semua korban itu masih dalam situasi duka dan mereka ikut mengantarkan jenazah dari Korban Yabet Helerogon ke Yalimo, sementara yang diambil keterangannya dari saksi awal yang melaporkan kejadian tersebut.