Sunday, April 28, 2024
27.7 C
Jayapura

Warga Diimbau Waspadai  Kasus Campak

dr. Willy Mambieuw, Sp.B (FOTO:Denny/ Cepos)

WAMENA–Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Jayawijaya mengimbau kepada seluruh warga Jayawijaya agar waspada terhadap wabah campak. Oleh karena itu, apabila anak –anak usia 9 bulan sampai 12 tahun yang mengalami sakit, bisa langsung dibawa ke Puskasmas terdekat untuk pemeriksaan dan pengobatan.

Kapala Dinas Kesehatan dr. Willy, E Mambieuw Sp.B mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk waspada terhadap penyakit campak yang rentan menyerang anak –anak, apabila anak usia 9 sampai 12 tahun mengalami batuk, bersin, kulit kemerahan, nafsu makan kurang, demam, segera dibawa ke Puskesmas untuk diperiksa dan diobati.

“Dari bulan Maret, Mei hingga Juni ini ada peningkatan kasus yang kita curigai kasus campak, ada beberapa distrik, sehingga kita mengambil sampel dari beberapa anak yang terkena kasus itu dan kita kirim ke Surabaya untuk dilakukan pemeriksaan,”ungkapnya Sabtu, (10/6).

Baca Juga :  Dukung Transportasi di Wilayah Lapago, Pertamina Bangun SPBU di Yalengga

Menurutnya, dari 54 suspek yang diambil dan dikirim baru ada 9 yang ada hasil dan itu semua positif campak, sehingga pihaknya memberikan imbauan agar masyarakat di lingkungan rumah atau kampung yang anaknya mengalami gejala –gejala seperti yang dijelaskan di atas supaya dibawa ke Puskesmas terdekat untuk diobati.

“Dari Permenkes, kalau suspek yang dikirim itu 2 saja yang positif, itu sudah terjadi Kejadian Luar Biasa (KLB), namun kita sudah laporkan kepada pemerintah daerah dan sudah dirapatkan dengan beberapa OPD dan nantinya kita akan melihat petunjuk dari pemerintah,” jelas Kadinkes.

Ia juga menjelaskan, terkait dengan kasus campak ini, Dinkes tak punya kewenangan untuk mengumumkan sebagai KLB, yang punya kewenangan adalah pemerintah daerah yang akan melihat masalah ini, sementara dari Dinkes hanya memberikan laporan dan langkah penanganan yang akan dilakukan.

Baca Juga :  Tahun 2023, PU Papua Tengah Bangun 6 Ruas Jalan

“Kita sudah memberikan laporan kepada pemerintah daerah, dan sudah dirapatkan, sementara tinggal menunggu petunjuk dari pimpinan daerah untuk menanggapi kasus campak ini,” bebernya.

Pihaknya sudah memerintahkan kepada seluruh Fasiankes yang ada di Kabupaten Jayawijaya, apabila ada gejala seperti ini, maka akan dilakukan pengambilan sampel untuk nantinya dikirim ke Surabaya, sebab di Jayawijaya dan provinsi induk belum bisa melakukan pemeriksaan tersebut.(jo/tho)

dr. Willy Mambieuw, Sp.B (FOTO:Denny/ Cepos)

WAMENA–Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Jayawijaya mengimbau kepada seluruh warga Jayawijaya agar waspada terhadap wabah campak. Oleh karena itu, apabila anak –anak usia 9 bulan sampai 12 tahun yang mengalami sakit, bisa langsung dibawa ke Puskasmas terdekat untuk pemeriksaan dan pengobatan.

Kapala Dinas Kesehatan dr. Willy, E Mambieuw Sp.B mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk waspada terhadap penyakit campak yang rentan menyerang anak –anak, apabila anak usia 9 sampai 12 tahun mengalami batuk, bersin, kulit kemerahan, nafsu makan kurang, demam, segera dibawa ke Puskesmas untuk diperiksa dan diobati.

“Dari bulan Maret, Mei hingga Juni ini ada peningkatan kasus yang kita curigai kasus campak, ada beberapa distrik, sehingga kita mengambil sampel dari beberapa anak yang terkena kasus itu dan kita kirim ke Surabaya untuk dilakukan pemeriksaan,”ungkapnya Sabtu, (10/6).

Baca Juga :  Bulog Fokus Penyaluran Beras di 6 Kabupaten Wilayah Lapago

Menurutnya, dari 54 suspek yang diambil dan dikirim baru ada 9 yang ada hasil dan itu semua positif campak, sehingga pihaknya memberikan imbauan agar masyarakat di lingkungan rumah atau kampung yang anaknya mengalami gejala –gejala seperti yang dijelaskan di atas supaya dibawa ke Puskesmas terdekat untuk diobati.

“Dari Permenkes, kalau suspek yang dikirim itu 2 saja yang positif, itu sudah terjadi Kejadian Luar Biasa (KLB), namun kita sudah laporkan kepada pemerintah daerah dan sudah dirapatkan dengan beberapa OPD dan nantinya kita akan melihat petunjuk dari pemerintah,” jelas Kadinkes.

Ia juga menjelaskan, terkait dengan kasus campak ini, Dinkes tak punya kewenangan untuk mengumumkan sebagai KLB, yang punya kewenangan adalah pemerintah daerah yang akan melihat masalah ini, sementara dari Dinkes hanya memberikan laporan dan langkah penanganan yang akan dilakukan.

Baca Juga :  Tak Ada Luka Tembak di Tubuh Michelle Kurisi

“Kita sudah memberikan laporan kepada pemerintah daerah, dan sudah dirapatkan, sementara tinggal menunggu petunjuk dari pimpinan daerah untuk menanggapi kasus campak ini,” bebernya.

Pihaknya sudah memerintahkan kepada seluruh Fasiankes yang ada di Kabupaten Jayawijaya, apabila ada gejala seperti ini, maka akan dilakukan pengambilan sampel untuk nantinya dikirim ke Surabaya, sebab di Jayawijaya dan provinsi induk belum bisa melakukan pemeriksaan tersebut.(jo/tho)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya