Menanggapi hal tersebut, Sekda Kabupaten Jayapura Hana S.Hikoyabi mengatakan, masyarakat Kampung Kwansu sudah ada komitmen dalam penyelesaian konflik di Kampung Karya Bumi Besum dengan menyerahkan aspirasinya kepada Pj Bupati Jayapura dan nanti akan ada tindak lanjuti Pemkab Jayapura melalui Pj Bupati Jayapura Triwarno Purnomo.
Kasie Humas Polresta Jayapura Kota AKP Muh. Anwar ketika dikonfirmasi mengatakan, kegiatan razia ini dilakukan dalam rangka mengantisipasi gangguan Kamtibmas di wilayah Kota Jayapura.
Kapolres Jayawijaya AKBP Heri Wibowo, S.IK didampingi Kabag Ops dan Kasat Intelkam meninjau langsung kegiatan pelipatan dan penyortiran surat suara KPU Jayawijaya, Kegiatan pelipatan surat suara tersebut dilaksanakan di dua tempat yakni di Kantor KPU Kabupaten Jayawijaya, Jalan SD Percobaan Wamena dan Gedung Aithousa, Jalan Trikora Wamena.
Dirpolairud Polda Papua Kombes Pol. Andi Anugrah, mengungkapkan bahwa penangkapan terduga pengedar narkotika jenis ganja tersebut menindaklanjuti pengaduan dari masyarakat terkait adanya transaksi narkotika jenis ganja di Pelabuhan Kota Jayapura.
Ketua Kerukunan Keluarga Pati (KKP) Kota Jayapura Muhammad Parso mengaku, main hakim sendiri memang tidak dibenarkan karena ditakutkan yang dihakimi adalah bukan pelaku sehingga ini bisa berbahaya untuk orang yang main hakim sendiri dan bisa diproses hukum.
“Posisi jembatan yang sudah sempit karena banyak kendaraan parkir eh sekarang dipakai untuk balapan dan angkat – angkat ban. Nanti kalau kecelakaan atau tabrakan siapa yang mau disalahkan,” jelas Nurul, salah satu warga saat melintas di jembatan akhir pekan kemarin.
Saat ini baru empat pelaku yang diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan yang dilakukan secara bersama – sama tersebut dan polisi meyakini masih ada pelaku lain yang belum tersentuh hukum. Kasus ini masih terus dikembangkan mengingat para pelaku dengan seenaknya main hakim sendiri.
‘’Saya ingatkan kepada seluruh anggota yang turun melakukan pengamanan aksi demo hari ini untuk tidak terpancing. Jangan terpancing. Kalau terpancing maka nanti kita yang rugi,’’ kata mantan Kapolres Nabire ini.
Karenanya ia mengapresiasi para pengguna medsos yang cerdas dan mau memilah mana yang bisa dishare maupun yang sifatnya provokatif. Deni juga memuji platform Lintas Kejadian Kota Jayapura (LKKJ) yang dianggap memberi banyak informasi berimbang dan menjadi media yang ikut melawan informasi hoax.
GK tertangkap di Wamena Desember lalu tepatnya di tugu salib Wamena, dan dijerat dengan pasal 111 Ayat (1) dan Pasal 127 ayat (1) undang –undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Dari tangan tersangka GK, pihaknya telah menemukan narkotika jenis Ganja sebanyak 10,51 gram dan menahan yang bersangkutan dari tanggal 5 Desember 2023 lalu