Sunday, April 28, 2024
27.7 C
Jayapura

Polisi Telusuri Pelaku Pengeroyokan Lain

JAYAPURA-Proses penyidikan terhadap pelaku pengeroyokan yang dilakukan sekelompok orang terhadap dua warga saat terjadi kebakaran di Pasar Youtefa  dan  tujuh titik lainnya hingga pekan kemarin masih terus dilakukan.

Saat ini baru empat pelaku yang diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan yang dilakukan secara bersama – sama tersebut dan polisi meyakini masih ada pelaku lain yang belum tersentuh hukum. Kasus ini masih terus dikembangkan mengingat para pelaku dengan seenaknya main hakim sendiri.

“Saat ini masih empat orang yang dijadikan tersangka. Belum ada penambahan lagi tapi semua sedang dikembangkan,” kata Kasat Reskrim Polresta, Kompol Agus Ferinando Pombo melalui ponselnya, Senin (15/1).

Baca Juga :  Persoalan Papua Adalah Persoalan Bangsa

Empat pelaku yang ditetapkan menjadi tersangka yakni IR (38), AH (26), TS (29) dan J (45). Kapolresta Jayapura  Kota, Kombes Pol Victor Mackbon menyampaikan bahwa pihaknya sudah sejak awal menyampaikan bahwa jangan mudah terprovokasi.

Jika ada yang dicurigai maka sebaiknya langsung dilaporkan untuk diamankan. Namun ini tidak dilakukan dan justru menghakimi salah satu warga uang ketika itu sedang melintas. “Keempat pelaku ini sebagaimana hasil rekaman CCTV dan yang lain masih terus ditelusuri.  Korbannya juga mengalami luka cukup serius akibat pengeroyokan, ” imbuhnya.

Sementara itu saat ini penyidik tengah mendalami dua kejadian yang berkaitan dengan Pasar Youtefa  dimana pertama terkait pelaku lain dari pembakaran pasar dan pelaku lain dari kasus pengeroyokan. “Keduanya kami tindaklanjuti baik yang membakar maupun yang melakukan pengeroyokan. Kasihan juga orang yang tidak salah tapi babak belur begitu, untungnya saja tidak meninggal,” tutup Kapolres. (ade/wen)

Baca Juga :  Jaringan Listrik di Lokasi Kebakaran Langsung Diperbaiki

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com 

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

JAYAPURA-Proses penyidikan terhadap pelaku pengeroyokan yang dilakukan sekelompok orang terhadap dua warga saat terjadi kebakaran di Pasar Youtefa  dan  tujuh titik lainnya hingga pekan kemarin masih terus dilakukan.

Saat ini baru empat pelaku yang diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan yang dilakukan secara bersama – sama tersebut dan polisi meyakini masih ada pelaku lain yang belum tersentuh hukum. Kasus ini masih terus dikembangkan mengingat para pelaku dengan seenaknya main hakim sendiri.

“Saat ini masih empat orang yang dijadikan tersangka. Belum ada penambahan lagi tapi semua sedang dikembangkan,” kata Kasat Reskrim Polresta, Kompol Agus Ferinando Pombo melalui ponselnya, Senin (15/1).

Baca Juga :  Diserang OTK, Empat Anggota TNI Tertembak

Empat pelaku yang ditetapkan menjadi tersangka yakni IR (38), AH (26), TS (29) dan J (45). Kapolresta Jayapura  Kota, Kombes Pol Victor Mackbon menyampaikan bahwa pihaknya sudah sejak awal menyampaikan bahwa jangan mudah terprovokasi.

Jika ada yang dicurigai maka sebaiknya langsung dilaporkan untuk diamankan. Namun ini tidak dilakukan dan justru menghakimi salah satu warga uang ketika itu sedang melintas. “Keempat pelaku ini sebagaimana hasil rekaman CCTV dan yang lain masih terus ditelusuri.  Korbannya juga mengalami luka cukup serius akibat pengeroyokan, ” imbuhnya.

Sementara itu saat ini penyidik tengah mendalami dua kejadian yang berkaitan dengan Pasar Youtefa  dimana pertama terkait pelaku lain dari pembakaran pasar dan pelaku lain dari kasus pengeroyokan. “Keduanya kami tindaklanjuti baik yang membakar maupun yang melakukan pengeroyokan. Kasihan juga orang yang tidak salah tapi babak belur begitu, untungnya saja tidak meninggal,” tutup Kapolres. (ade/wen)

Baca Juga :  Dua Pelaku Jambret Segera Diserahkan ke Jaksa

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com 

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya