Thursday, April 25, 2024
25.7 C
Jayapura

Polisi masih Lakukan Pemeriksaan Saksi

Kapolres Jayapura, AKBP. Victor Dean Mackbon didampingi Kasat Reskrim Polres Jayapura, AKP Sigit saat memberikan keterangan pers usai menangkap dua tersangka pengeroyokan terhadap seorang guru di YPKP Sentani, Minggu (20/9). (FOTO: Robert Mboik/Cepos)

SENTANI-Kasus pengeroyokan terhadap seorang guru yang mengabdi di YPKP Sentani, yang diduga dilakukan oknum pelajar saat ini masih ditangani Polres Jayapura.

Dua orang pelaku yaitu VM dan RK yang telah diamankan serta dijadikan tersangka, sudah mendekam di tahanan Mapolres Jayapura untuk menjalani proses hukum. 

Kapolres Jayapura, AKBP. Victor Dean Mackbon yang dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim Polres Jayapura, AKP Sigit menyebutkan, pihaknya sedang mengumpulkan bukti-bukti lain dan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang melihat kejadian tersebut.

” Kami sedang mengumpulkan keterangan dari para saksi dan yang sudah kami periksa baru saksi dari korban,” jelas Sigit saat dikonfirmasi via telepon selulernya, Senin (21/9). 

Baca Juga :  Berantas Korupsi di Papua, KPK Jangan Tebang Pilih!

Sigit menyebutkan, penyidik juga sudah mendatangi rumah orang tua tersangka untuk meminta keterangan terkait dugaan kasus pengeroyokan yang dilakukan oleh dua orang tersangka di sekitar kompleks lembaga pendidikan YPKP Sentani, Kabupaten Jayapura. 

Dari hasil penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan, Sigit memastikan, pelaku pengeroyokan hanya dua orang dan telah ditetapkan sebagai tersangka. Karena dari hasil pemeriksaan awal terhadap saksi-saksi, ada beberapa orang yang diduga terlibat dan berada di di tempat kejadian perkara pada saat terjadi pengeroyokan. 

Namun dari hasil pemeriksaan, hanya dua orang yang diduga melakukan pengeroyokan yaitu VM dan RK. Dimana keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka. 

“Tersangkanya hanya dua yang diduga melakukan pengeroyokan terhadap korban. Sementara yang lain hanya berusaha melerai bahkan ada juga yang hanya menonton,” jelasnya.

Baca Juga :  Masih Alot, Pemilihan Wagub Diprediksi Butuh Waktu Lama

Akibat pengeroyokan tersebut, korban mengalami luka di beberapa bagian tubuh. “Ada luka di perut. Ada juga di bagian leher dan kepala karena benturan dari benda keras  pada saat  mereka mendorong korban ke dalam got,” tambahnya. 

Sigit berharap para saksi yang melihat langsung kejadian tersebut bisa kooperatif dan menyerahkan diri ke polisi, agar polisi bisa segera mengusut tuntas motif pengeroyokan yang dilakukan oleh dua orang tersangka tersebut.(roy/nat)

Kapolres Jayapura, AKBP. Victor Dean Mackbon didampingi Kasat Reskrim Polres Jayapura, AKP Sigit saat memberikan keterangan pers usai menangkap dua tersangka pengeroyokan terhadap seorang guru di YPKP Sentani, Minggu (20/9). (FOTO: Robert Mboik/Cepos)

SENTANI-Kasus pengeroyokan terhadap seorang guru yang mengabdi di YPKP Sentani, yang diduga dilakukan oknum pelajar saat ini masih ditangani Polres Jayapura.

Dua orang pelaku yaitu VM dan RK yang telah diamankan serta dijadikan tersangka, sudah mendekam di tahanan Mapolres Jayapura untuk menjalani proses hukum. 

Kapolres Jayapura, AKBP. Victor Dean Mackbon yang dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim Polres Jayapura, AKP Sigit menyebutkan, pihaknya sedang mengumpulkan bukti-bukti lain dan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang melihat kejadian tersebut.

” Kami sedang mengumpulkan keterangan dari para saksi dan yang sudah kami periksa baru saksi dari korban,” jelas Sigit saat dikonfirmasi via telepon selulernya, Senin (21/9). 

Baca Juga :  Ini Penyebab Pesawat Trigana Tak Bisa Terbang dari Wamena

Sigit menyebutkan, penyidik juga sudah mendatangi rumah orang tua tersangka untuk meminta keterangan terkait dugaan kasus pengeroyokan yang dilakukan oleh dua orang tersangka di sekitar kompleks lembaga pendidikan YPKP Sentani, Kabupaten Jayapura. 

Dari hasil penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan, Sigit memastikan, pelaku pengeroyokan hanya dua orang dan telah ditetapkan sebagai tersangka. Karena dari hasil pemeriksaan awal terhadap saksi-saksi, ada beberapa orang yang diduga terlibat dan berada di di tempat kejadian perkara pada saat terjadi pengeroyokan. 

Namun dari hasil pemeriksaan, hanya dua orang yang diduga melakukan pengeroyokan yaitu VM dan RK. Dimana keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka. 

“Tersangkanya hanya dua yang diduga melakukan pengeroyokan terhadap korban. Sementara yang lain hanya berusaha melerai bahkan ada juga yang hanya menonton,” jelasnya.

Baca Juga :  Minta KY Awasi Sidang Juliari

Akibat pengeroyokan tersebut, korban mengalami luka di beberapa bagian tubuh. “Ada luka di perut. Ada juga di bagian leher dan kepala karena benturan dari benda keras  pada saat  mereka mendorong korban ke dalam got,” tambahnya. 

Sigit berharap para saksi yang melihat langsung kejadian tersebut bisa kooperatif dan menyerahkan diri ke polisi, agar polisi bisa segera mengusut tuntas motif pengeroyokan yang dilakukan oleh dua orang tersangka tersebut.(roy/nat)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya