Ganja – ganja ini dimasukkan oleh para pelaku yang biasa berasal dari PNG bekerjasama dengan beberapa pemuda di Jayapura. Kata AKP Kordiali biasanya sebelum sampai ke Jayapura, pelaku transit sebentar di pulau – pulau sekitar Jayapura dan setelah dinyatakan aman barulah perjalanan dilanjutkan.
Sekretaris KPU Kabupaten Jayapura Johny F Saman mengatakan, pihaknya terus memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat, dalam rangka mendukung suksesnya Pemilu di Kabupaten Jayapura.
Iapun memerintahkan kepada Satuan Narkoba dan polsek jajaran untuk menindak tegas para pelakunya. Yang ditindak disini adalah mereka yang berjualan di luar jadwal yang telah ditentukan. Ini juga berkaitan dengan keamanan jelang Pemilu.
Empat unit sepeda motor tersebut dibawa langsung oleh Sekretaris Kampung Karya Bumi, Besum, Mukari, yang sebelumnya mendapat informasi dari seorang warga Kampung Kwansu Esau Waru bahwa ada 4 unit sepeda motor hasil jarahan yang terparkir di halaman rumahnya.
Selain pengamanan Pemilu fokus Polsek Abepura saat ini razia alat tajam (Sajam) dan juga barang-barang terlarang lainnya seperti narkoba, pihaknya juga melakukan razia knalpot racing. Dimana hal itu menjadi atensi khusus, baik dari pemerintah kota tapi juga aparat Kepolisian Republik indoensia (Polri)
Seperti yang dilakukan Satuan Samapta Polres Jayawijaya yang kembali berhasil mengamankan minuman keras lokal jenis Cap Tikus (CT) saat menggelar patroli di Jalan JB. Wenas Wamena, Selasa (16/01) siang kemarin yang dipimpin Kasat Samapta Iptu Samuel Lazarus Werinusa menyasar terhadap tempat-tempat pembuatan maupun penjualan minuman keras yang meresahkan masyarakat.
Hal itu diungkapkan Kepala BNN Provinsi Papua Brigjend Pol. Norman Widjajadi, SIK di dampingi Direktur Reserse Narkoba Polda Papua Kombes Pol. Alfian, SIK, MSi saat melakukan pertemuan dengan Kapolres Merauke AKBP I Ketut Suaryana, SH, SIK, PJU Polres dan jajaran Sat Narkoba Polres Merauke di Mapolres Merauke, Rabu (17/01/2024).
Aparat keamanan diminta selalu melakukan patroli dan sweeping, terutama di daerah merah yang ada di Sentani, guna menghindari hal- hal yang tidak diinginkan, sehingga deteksi rawan dini gangguan Kamtibmas di Kabupaten Jayapura benar-benar bisa dibaca dan dikuasai.
Pemberian penghargaan tersebut dituangkan dalam bentuk upacara yang digelar bagian SDM Polresta Jayapura Kota berdasarkan Surat Keputusan Kapolresta Nomor : KEP / 3 / I / 2024 tanggal 16 Januari 2024 tentang Pemberian Penghargaan bagi Personel Polri di Lingkungan Polresta Jayapura Kota.
Ditlantas langsung mendatangi bengkel-bengkel dan meminta untuk setiap bengkel tidak lagi menjual knalpot brong. Ini merupakan tindakan untuk mewujudkan Kota Jayapura “zero knalpot brong”.