Soal Dugaan Mega Korupsi yang Sedang Diselidiki Kejari Merauke
MERAUKE – Rektor Universitas Negeri Musamus (Unmus) Merauke Daud Andang Pasalli memberikan tanggapan terkait dengan pemeriksaan yang tengah dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Merauke untuk mengungkap dugaan mega korupsi di perguruan tinggi negeri paling Timur Indonesia itu.
Dimintai tanggapannya seusai mengikuti pembukaan Musrenbang Otsus tingkat Kabupaten Merauke, Daud Andang Pasalli mengatakan sebagai warga negara yang taat hukum dan taat kepada aturan yang ada tersebut siap untuk mengikuti seluruh proses yang sedang dilalukan oleh Kejaksaan Negeri Merauke tersebut.
‘’Kita sebagai warga negara harus taat kepada hukum dan taat kepada aturan-aturan. Dan apa yang menjadi aturan dan regulasi akan ikut,’’ kata Daud Andang Pasalli yang dilantik sebagai Rektor Unmus Merauke sekitar November 2025 itu, di Merauke, Selasa (14/4).
Ditanya lebih lanjut apakah pihak Rektorat Unmus Merauke akan memberikan pendampingan hukum kepada pihak-pihak yang tengah dipanggil untuk dimintai keterangan oleh Kejaksaan Negeri Merauke saat ini, Daud Andang Pasalli mengatakan pihaknya akan mengikuti apa yang regulasi di Kementrian bagaimana prosedur dan mekanismenya. ‘’Yang penting, kita sebagai warga negara harus taat terhadap hukum,’’ terangnya.
Soal Dugaan Mega Korupsi yang Sedang Diselidiki Kejari Merauke
MERAUKE – Rektor Universitas Negeri Musamus (Unmus) Merauke Daud Andang Pasalli memberikan tanggapan terkait dengan pemeriksaan yang tengah dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Merauke untuk mengungkap dugaan mega korupsi di perguruan tinggi negeri paling Timur Indonesia itu.
Dimintai tanggapannya seusai mengikuti pembukaan Musrenbang Otsus tingkat Kabupaten Merauke, Daud Andang Pasalli mengatakan sebagai warga negara yang taat hukum dan taat kepada aturan yang ada tersebut siap untuk mengikuti seluruh proses yang sedang dilalukan oleh Kejaksaan Negeri Merauke tersebut.
‘’Kita sebagai warga negara harus taat kepada hukum dan taat kepada aturan-aturan. Dan apa yang menjadi aturan dan regulasi akan ikut,’’ kata Daud Andang Pasalli yang dilantik sebagai Rektor Unmus Merauke sekitar November 2025 itu, di Merauke, Selasa (14/4).
Ditanya lebih lanjut apakah pihak Rektorat Unmus Merauke akan memberikan pendampingan hukum kepada pihak-pihak yang tengah dipanggil untuk dimintai keterangan oleh Kejaksaan Negeri Merauke saat ini, Daud Andang Pasalli mengatakan pihaknya akan mengikuti apa yang regulasi di Kementrian bagaimana prosedur dan mekanismenya. ‘’Yang penting, kita sebagai warga negara harus taat terhadap hukum,’’ terangnya.