Sunday, April 28, 2024
24.7 C
Jayapura

Empat Unit Motor Jarahan Diserahkan Warga ke Polisi

JAYAPURA– Empat unit sepeda motor yang merupakan hasil jarahan diserahkan warga di Posko Pengamanan Kampung Karya Bumi Besum Distrik Namblong Kab. Jayapura,  Selasa (16/1) malam.

Empat unit sepeda motor tersebut dibawa langsung oleh Sekretaris Kampung Karya Bumi, Besum, Mukari,  yang sebelumnya mendapat informasi dari seorang warga Kampung Kwansu Esau Waru bahwa ada 4 unit sepeda motor hasil jarahan yang terparkir di halaman rumahnya.

Adapun 4 unit sepeda motor diantaranya Supra X 125 nomor rangka MH1JB9128BK537719, Jupiter nomor mesin 5LM15722, Beat Street nomor rangka MH1JM8219LK059239 dan sepeda motor Honda Supra dengan nomor rangka MH1JB51166K524800.

Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus W.A Maclarimboen, S.IK., MH, melalui Kapolsek Nimboran Iptu Jusman membenarkan pihaknya kembali menerima sepeda motor hasil jarahan yang terjadi saat konflik sosial beberapa waktu lalu.

Baca Juga :  Frans Pekey Minta Warga di Papua Bersatu

“Sepeda – sepeda motor tersebut didapat berkat informasi warga, sehingga oleh sekretaris kampung dibawa ke posko untuk selanjutnya kami data dan kembalikan ke pemilik sebenarnya,” ujarnya.

Lebih lanjut Kapolsek menjelaskan hingga saat ini Posko Pengamanan Kampung Karya Bumi telah mengembalikan 17 unit sepeda motor hasil jarahan ke pemilik sebenarnya.

“Kami mengimbau agar warga yang masih menyimpan atau memiliki barang – barang jarahan termasuk sepeda motor bisa dengan berbesar hati mengembalikan,” tutup Kapolsek.(dil/ary)

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com 

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

JAYAPURA– Empat unit sepeda motor yang merupakan hasil jarahan diserahkan warga di Posko Pengamanan Kampung Karya Bumi Besum Distrik Namblong Kab. Jayapura,  Selasa (16/1) malam.

Empat unit sepeda motor tersebut dibawa langsung oleh Sekretaris Kampung Karya Bumi, Besum, Mukari,  yang sebelumnya mendapat informasi dari seorang warga Kampung Kwansu Esau Waru bahwa ada 4 unit sepeda motor hasil jarahan yang terparkir di halaman rumahnya.

Adapun 4 unit sepeda motor diantaranya Supra X 125 nomor rangka MH1JB9128BK537719, Jupiter nomor mesin 5LM15722, Beat Street nomor rangka MH1JM8219LK059239 dan sepeda motor Honda Supra dengan nomor rangka MH1JB51166K524800.

Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus W.A Maclarimboen, S.IK., MH, melalui Kapolsek Nimboran Iptu Jusman membenarkan pihaknya kembali menerima sepeda motor hasil jarahan yang terjadi saat konflik sosial beberapa waktu lalu.

Baca Juga :  Tablasupa Dirancang Sebagai Kampung Wisata

“Sepeda – sepeda motor tersebut didapat berkat informasi warga, sehingga oleh sekretaris kampung dibawa ke posko untuk selanjutnya kami data dan kembalikan ke pemilik sebenarnya,” ujarnya.

Lebih lanjut Kapolsek menjelaskan hingga saat ini Posko Pengamanan Kampung Karya Bumi telah mengembalikan 17 unit sepeda motor hasil jarahan ke pemilik sebenarnya.

“Kami mengimbau agar warga yang masih menyimpan atau memiliki barang – barang jarahan termasuk sepeda motor bisa dengan berbesar hati mengembalikan,” tutup Kapolsek.(dil/ary)

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com 

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya