Kasat Reskrim Polres Mimika, Iptu Fajar Zadiq mengatakan, ini merupakan upaya untuk mengejar para pelaku yang ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO) yang diketahui berada di luar Mimika.Â
Polisi langsung menelusuri kejadian tersebut dan berhasil mengamankan 3 orang, namun ketiganya kini masih diperiksa sebagai saksi. Kasus ini masih ditangani penyidik dimana sebelumnya para pelaku disebut sebagai Orang Tak Dikenal (OTK).
 Ironisnya dalam melakukan aksi kejahatan para pelaku kerap kali membawa sajam dan tidak segan -segan untuk melukai korbannya apabila tak menuruti keinginan dalam mencari barang berharga seperti uang tunai dan HP yang sering kali menjadi sasaran, sehingga warga juga menjadi takut apabila beraktifitas diluar terlalu lama dan meninggalkan rumahnya dalam keadaan kosong.
Mantan Kapolres Nabire ini menilai bahwa haruiis ada langkah-langkah strategis yang musti dilakukan agar tidak terulang lagi. Karena bagi kepolian, hal penengakan hukum terhadap setiap adanya laporan, pasti akan dilakukan.
‘’Dengan cara bertindaknya dengan mengadakan Pos Pengamanan dan Pos Pelayanan. Memang secara garis besar selama berlangsungnya operasi ketupat sebelum lebaran maupun saat pelaksanaan dan lebaran sampai hari ini secara umum kondusif,’’ kata Kapolres Merauke AKBP I Ketut Suaryana, SH, SIK kepada Cenderawasih Pos, di Merauke, Senin (15/04/2024).
Iapun kembali mengingatkan Polres Nabire untuk segera mengungkap para pelakunya dan memproses hukum. Ini disampaikan Kapolda saat ditanya terkait rencana aksi demo yang kembali akan dilakukan di Nabire.
Kapolres menyebut personel gabungan TNI-Polri terus melakukan upaya dan strategi pengamanan untuk mengantisipasi munculnya gangguan-gangguan terhadap aktivitas masyarakat di wilayah itu.
 Kegiatan kepolisian yang ditingkatkan tersebut dilaksanakan guna mencegah adanya aksi kejahatan selama libur hari raya idul Fitri seperti pencurian, premanisme, kejahatan jalanan maupun tindak pidana lainnya.
Wakapolres mengungkapkan bahwa kasus pencurian ini terjadi di Jalan poros Trans Jagebob Kampung Tambar, Tanah Miring Merauke pada tangga 2 Februari 2024 sekitar pukul 08.00 WIT.
Kapolres Jayawijaya melalui Kasat Resnarkoba AKP F. Taborat, SH menyatakan bahwa hari ini pihaknya telah melaksanakan tahap II kasus penyalahgunaan Narkotika dengan tersangka OU dimana berkas perkara yang bersangkutan telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Jaksa Penuntut Umum.