Kapolres Minta Pemkab Perbanyak Sosialisasi ke Masyarakat
MERAUKE– Tingginya kasus kekerasan seksual di Merauke seperti pemerkosaan, persetubuhan terhadap anak dibawah umur maupun kasus-kasus pencabulan membuat Kapolres Merauke AKBP I Ketut Suaryana prihatin.
Mantan Kapolres Nabire ini menilai bahwa haruiis ada langkah-langkah strategis yang musti dilakukan agar tidak terulang lagi. Karena bagi kepolian, hal penengakan hukum terhadap setiap adanya laporan, pasti akan dilakukan.
‘’Sama dengan kebakaran. Kalau ada kebakaran dipadamkan. Sementara langkah pencegahan tidak ada. Nah, upaya mencegah ini bagaimana. Ini peran stakeholder atau terkait. Kepolisian ok nanti bantu. Tapi kita juga perlu kolaborasi dengan pemerintah derah. Pemerintah daerah disini adalah Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak. Ayo kita lakukan langkah pencegahan dengan solusinya apa. Karena tanggungjawab negara, selain memberikan sosialisasi, kita darikepolisian memberikan sanksi pidana bagi setiap pelaku,’’ katanya.
Kapolres menjelaskan , dari survey yang ada terkonfirmasi bahwa rata-rata pelaku tidak tahu kalau ada aturan. Karena kebanyakan pelakunya adalah masih berstatus sebagai anak atau dibawah umur. Begitu juga orang tuanya masih sangat awam.
‘’Misalnya,pegang pantat, pegang buah dada, mencium itu sudah kategori kategori pelanggaran cabul dan bisa kena UU Perlindungan anak jika korbannya adalah anak dibawah umur. Jadi sosialisasi harus lebih banyak dilakukan kepada masyarakat, sehingga masyarakat mengerti dan paham aturan. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak ini yang harus banyak berkolaborasi. Kalau perlu, jemput bola ajak kita kepolisian untuk sama-sama sosialisasi,’’ terangnya.
Ditambahkan, peran terpenting adalag lingkungan terkecil dalam hal ini keluarga. ‘’Keluarga yang paling penting mengawasi, mengontrol anaknya. Kalau pulang malam harus dipertanyakan kemana kamu nak, segera kembali. Kalau pergi dengan laki-laki harus dinyatakan dengan siapa. Jangan meninggalkan anak yang masih dibawah umur sama dengan laki-laki yang juga masih dibawah umur. Karena ada laki-laki dibawah umur dengan perempuan dibawah umur, lalu laki-laki dewasa dengan perempuan dibawah umur. Mirisnya, ada yang masih dibawah umur.
‘’Miris itu. Kita Polisi tidak bisa hanya penengakan hukum.Tapi perlu pencegahan. Dan untuk kerja sama ini perlu kita kerja sama,’’pungkasnya. (ulo)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos