Dalam pembongkaran tempat produksi minuman keras lokal jenis CT di kompleks perumahan Pikhe Wamena, yang notabane banyak warga yang tinggal disana, namun pemilik dari usaha tersebut masih berani untuk melakukan produksi miras tersebut.
Mereka diketahui merupakan bagian dari komplotan residivis yang tergabung dalam jaringan perampok lintas provinsi dengan lingkup operasi mulai dari Mimika (Papua Tengah), Makassar (Sulawesi Selatan), Samarinda (Kalimantan Timur) dan Surabaya (Jawa Timur).
Kapolres Merauke AKBP I Ketut Suaryana, SH, SIK melalui Kasi Humas AKP Ahmad Nurung, SH didampingi KBO Reskrim Ipda Sewang kepada wartawan mengungkapkan bahwa setelah melalui penyelidikan yang dipimpin langsung Kasat Reskrim, tempat persembunyian pelaku tersebut dapat diendus dan berhasil ditangkap tanpa adanya perlawanan.
Mereka yang datang ini merupakan warga ingin mengurus SKCK untuk keperluan penerimaan Bintara Polri, Panitia Penyelenggara Distrik (PPD), Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu), calon Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten dan Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi.
Yang terbaru adalah diamankannya tiga pemuda yakni KG (18), HJ (22) dan ME (22). Ketiganya diamankan personel Patmor Heram Sat Samapta Polresta Jayapura Kota usai menerima laporan dari korban bernama Dekon Apriliano Samban. Korban menyampaikan bahwa ia melihat motornya yang hilang di Jembatan Kampwolker.
Kasat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota AKP Irene Aronggear menjelaskan bahwa untuk penjualan miras secara illegal telah menjadi atensi pihaknya selama ini sehingga ketika ada informasi penjualan di luar batas waktu maka akan ditelusuri.e
Tak tanggung – tanggung, efek miras membuat keduanya juga bisa memikul sejumlah perabotan rumah seperti kulkas 2 pintu, AC hingga mesin cuci. Aksi kejahatan WS dan RW tidak berlanjut, sebab keduanya dua hari kemudian langsung diringkus.
Kasat Reskrim Polres Mimika, Iptu Fajar Zadiq mengatakan, saat ini kasus yang sangat menonjol di Kabupaten Mimika adalah pencurian kendaraan bermotor dimana para pelakunya terindikasi merupakan pemain lepas atau bukan merupakan pelaku pencurian tetap.
Kapolres Jayawijaya melalui Kasi Humas Polres Jayawijaya Ipda M. Suryanto saat dikonfirmasi membenarkan adanya penemuan jenazah dan saat ini jenazah sudah dievakuasi ke RSUD Wamena. jenazah saat ditemukan sudah dalam keadaan meninggal dunia, dimana di tubuh korban ditemukan adanya luka pada bagian dada yang diduga akibat senjata tajam.
Iptu Fajar mengatakan, dari hasil pengembangan tidak ada indikasi pelaku-pelaku lain yang terlibat. Lanjutnya, pelaku melakukan penganiayaan seorang diri terhadap Nelson Pakage hingga tewas.