Kata Kompol Hermanto, pemilik diler mobil tersebut melapor kepada polisi bahwa MJF menawari mobil kepada pemilik diler. Terlihat, MJF menyertakan berkas yang disita yang juga tercantum dirinya sebagai debtcollector freelance (lepas).Â
  Adapun perbuatan tersangka berinisial OR ini, bermula pada Kamis 08 Februari 2024 lalu, di Kompleks perumahan BTN atas Kanker Distrik Abepura, tepatnya di Asrama Imeko, tersangka mengonsumsi minuman keras (Miras) bersama korban Nikolaus Adolof.
Jelang hari raya Idul Fitri 1445H di Merauke, Polres Merauke melaksanakan patroli dalam rangka cipta kondisi (Cipkon) keamanan, dan ketertiban masyarakat yang Kondusif di wilayah hukum Polres Merauke
Kasat Reskrim Polres Mimika, Iptu Fajar Zadiq mengatakan, dari keterangan pelaku, sempat terjadi selisih paham antara pelaku dengan Nelson. Keduanya pun sempat adu mulut hingga berujung penganiayaan oleh pelaku terhadap Nelson hingga tewas.Â
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polresta Jayapura Kota, AKP Irene Aronggear dan timnya. AKP Irene menjelaskan bahwa penertiban miras illegal ini sesuai atensi dari Kapolresta Jayapura Kota terkait peredaran miras ilegal di Kota Jayapura.
Kapolres Jayawijaya melalui Kasat Resnarkoba AKP F. Taborat, SH saat dikonfirmasi Jumat (5/4) pagi membenarlan pihaknya telah mengamankan seorang laki-laki berinisial FK (22) karena kedapatan membawa Narkotika golongan 1 jenis ganja sebanyak 17 paket siap edar.
Kata AKP Limbong, kedua pelaku yang masing-masing berinisial YL dan PI ditangkap akibat melakukan pencurian disertai kekerasan yang di Jalan Hasanuddin pada 22 Maret 2024 lalu yang mengakibatkan korban berinisial DK meninggal dunia.
Lebih lanjut dikatakan bahwa korban langsung dibawa RSUD Dekai guna mendapat pertolongan medis namun saat dirujuk ke Jayapura menggunakan pesawat Adven (NGI) sekitar pukul 11.20 WIT, nyawanya tak tertolong. Korban dinyatakan meninggal dunia dalam perjalanan dari bandara ke rumah sakit Yowari Sentani.
Christian Degei, wartawan Seputar Papua, dilarang memfoto dan merekam video bahkan hpnya sempat disita dan oknum polisi menghapus beberapa foto dan video aksi demo di depan RSUD Nabire, Elia Douw, jurnalis wagadei.id, dikejar oknum polisi menggunakan rotan dan dicaci maki di titik aksi Pasar Karang, sedangkan Melkianus Dogopia, Pimpinan Redaksi tadahnews.com dilarang meliput di titik aksi Jepara II Nabire.
Kapolres Jayawijaya AKBP. Heri Wibowo, SIK menyatakan dalam operasi Ketupat Cartenz 2024 ini pihaknya telah menyediakan Pos Pengamanan (Pos PAM) dan Pos Pelayanan (Posyan), dimana untuk Pos pengamanan dipusatkan di Perempatan jalan irian dan Jalan A.Yani Wamena, sementara untuk Posyan ditempatkan di Bandara Wamena.