Kapolres Mimika, AKBP I Gede Putra yang ditemui Senin (5/9/2022) mengatakan adanya fakta baru saat rekonstruksi, sudah ditindaklanjuti dengan pemeriksaan tambahan. Fakta baru itu dijelaskan Kapolres seperti peran tersangka. Misalnya J, yang awalnya tidak mengakui ikut penganiayaan di lokasi Jalan Budi Utomo ujung. Tapi saksi melihat J melakukan penikaman. “Jadi kita pemeriksaan tambahan termasuk saksi,” ungkapnya.
Kasus mutilasi yang melibatkan oknum anggota TNI dianggap menambah luka hati masyarakat sebab selama ini hal tersebut sangat jarang terjadi apalagi ini dilakukan oleh pihak yang terlatih. “Ini menjadi perhatian kami dan tadi dua kelompok mahasiswa sudah datang menemui kami dan ini (pansus) akan segera kami usulkan ke pimpinan untuk dibuat segera disetujui dan dibentuk,” jelas Elvis di halaman DPRP, Senin (5/9).
Ini merupakan tugas pertama Pangdam setelah dilantik pada Sabtu (3/9/2022) oleh Kepala Staf TNI Angkatan Darat, Jenderal TNI Dudung Abdurachman. “Saya anggap ini sebagai tanggungjawab sebagai Pangdam sehingga saya datang dengar perkembangan investasi baik dari Polres, POM dan Komnas HAM,” katanya saat jumpa pers di Rimba Papua Hotel, Senin (5/9/2022).
Penerbangan subsidi ini adalah jawaban dari Pemerintah Kabupaten Nduga atas keluhan masyarakat terkait mahalnya harga tiket pesawat perintis ke lapangan terbang perintis di Kabupaten Nduga.
Jam 09.26 WIT peserta aksi mulai melakukan orasi secara bergantian dimana dalam orasi yang disampaikan oleh Valdo, bahwa selaku anggota aksi menyampaikan pihaknya mengecam keras tindakan oknum TNI yang melakukan tindakan secara tidak manusiawi terhadap 4 (empat) orang warga sipil di Kabupaten Mimika. Menurut dia apa yang dilakukan oleh oknum TNI di Timika, sangat tidak sesuai dengan perintah UU 1945.
Luka lama belum disembuhkan muncul luka baru. Kata Yunus seharusnya jika memang para korban yang dianiaya ini menjadi target karena dicurigai melakukan tindak pidana seharusnya dipanggil atau ditangkap kemudian diproses hukum dan bukan dengan cara–cara yang tidak berprikemanusiaan.
Kepala Komnas HAM Papua Frits Ramandey mengatakan, pembunuhan yang libatkan oknum anggota TNI di Mimika dan Mappi merupakan fenomena kekerasan berjamaah yang dilakukan oleh aparat.
“Kami juga mendesak Panglima TNI Jenderal Andhika Perkasa untuk memerintahkan diberikannya dukungan oleh TNI melalui Polisi Militer untuk mengusut kasus ini. Para pelakunya harus diseret hingga ke pengadilan umum sesuai amanat asal 89 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP),” kata mantan wartawan Cenderawasih Pos.
Ia menyebut dengan keputusan Kementerian Agraria Tata Ruang dan Badan Pertanahan Nasional dan Kanwil BPN Provinsi Papua yang mengakui sertipikat kliennya menunjukkan bahwa ada sertipikat yang salah yang juga pernah dikeluarkan oleh BPN Kota Jayapura.
Kepala Komnas HAM Papua Frits Ramandey menyampaikan, Komnas HAM Papua membawa enam penyelidik yang dipimpin langsung oleh Frits guna melakukan pemantauan dan penyelidikan.