Ribka juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat, agar percepatan pembangunan di tanah Papua bisa berjalan optimal dan tepat sasaran. Dalam refleksi tersebut, ia menyampaikan bahwa Kementerian Dalam Negeri telah menjalankan sejumlah kebijakan yang merupakan amanat dari revisi UU Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus Papua.
Menanggapi sejumlah ruas jalan yang rusak di Merauke itu, Bupati Merauke Yoseph Bladib Gebze mengatakan bahwa dirinya bersama dengan gubernur Papua Selatan akan meninjau lokasi dan sejunlah ruas jalan yang rusak itu.
Anggota pansel calon Anggota DPRP Papua Pegunungan melalui jalur pengangkatan, Apris mengaku berkaitan dengan adanya pengurus partai, atau mereka yang masuk dalam daftar calon tetap pada pileg yang lalu masih juga ikut dalam proses seleksi DPRP Papua Pegunungan jalur otsus, karena sesuai dengan peraturan pemerintah 106 tahun 2021, yang memberikan kewenangan kepada pansel untuk membuat peraturan yang disesuaikan dengan kondisi dan situasi daerah.
Ketua Pansel calon anggota DPRK Provinsi Papua Pegunungan Prof. Dr. Nomensen S Mambraku menyatakan 33 nama calon Anggota DPRP Papua Pegunungan telah ditetapkan dengan hasil yang maksimal oleh pansel yang telah bekerja dengan profesional dan hati yang mulia,
Anggaran yang diterima itu sama dengan tahun lalu sehingga pihaknya akan mengoptimalkan dalam hal penggunaan. BPBD Papua membawahi sembilan kabupaten dan kota dengan beberapa wilayah rawan bencana alam, baik tanah longsor, banjir, maupun rob.
Seiring dengan pemangkasan anggaran ini, Debora mendorong pelaku usaha Orang Asli Papua (OAP) lebih aktif dalam sistem e-katalog. Sebab menurutnya, dengan keterlibatan mereka, pertumbuhan ekonomi lokal tetap berjalan meskipun anggaran terbatas.
Ini karena hasil seleksi belum memenuhi kuota. Sekretaris Pansel DPRP Papua Pegunungan Adrianus Huby mengatana 87 nama sudah aman hanya saja ada Lanny Jaya yang belum penuhi kuota persyaratan sesuai amanat PP 106 ayat 1 tengang kewenangan otonomi khusus dan kelembagaan.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Jayapura, Djoni Naa berharap pelaksanaan Musrenbang Otsus tahun 2025 fokus pada pemberdayaan masyarakat yang mengacu pada visi misi atau program prioritas walikota dan wakil walikota Jayapura terpilih.
Namun, hingga kini belum ada kabar terkait siapa saja representatif Orang Asli Papua (OAP) yang akan menjadi wakil rakyat jalur Otsus tersebut. Hal ini sangat disayangkan karena semua proses seleksi telah selesai sejak lama.
Dijelaskan, alokasi dana Otsus tahun 2024 di Pemkab Jayapura sebesar Rp 210.116.642.000, dengan rincian digunakan untuk membiayai 74 program, 97 kegiatan dan 146 sub kegiatan yang dikelola 48 Perangkat Daerah (PD) dilingkungan Pemkab Jayapura.