Tuesday, November 18, 2025
30.3 C
Jayapura
- Advertisement -spot_img

TAG

NARKOBA

Pengedar Ganja, Dua Pelajar Diproses Hukum   

Dua pengedar Narkotika jenis ganja kering  yang berhasil diciduk oleh Satgas Pamtas Yonif  725/Woroagi  di Kampung  Kanggup, Distrik Sesnuk, Kabupaten Boven Digoel, Papua Selatan, yakni  F (17) dan A (18) diserahkan pihak Satgas Pamtas Yonif 725/Woroangi ke pihak Kepolisian Resor Boven Digoel.

Bawa Ganja, Dua Pelajar Ditangkap

Penangkapan ini  berawal dari Satgas Yonif 725/Woroagi mendapat laporan masyarakat bahwa sering terjadinya penyelundupan barang terlarang Narkoba khususnya jenis ganja dengan kedok menumpang kendaraan PT. Tunas Timber Lestari yang akan berbelanja ke Kota Asikie.

Tiga Wanita Pengedar Ganja Diciduk

-Tim Opsnal Sat Narkoba Polresta Jayapura Kota berhasil membekuk empat pelaku yang  dicurigai akan mengedarkan ganja. Keempatnya diamankan bersama barang buktinya masing-masing berupa narkotika golongan I jenis ganja.

Satresnarkoba Polres Yapen Tangkap Pemuda Bawa 247,7 Gram Ganja

Nasib naas harus dirasakan oleh pemuda berinisial RIW alias R (18), lantaran tertangkap tangan oleh Satuan Reserse Narkoba ( Satresnarkoba ) Polres Kepulauan Yapen membawa narkotika jenis ganja saat hendak turun dari KM. Labobar di Pelabuhan Laut Serui. Kamis (16/2).

Latest news

- Advertisement -spot_img