Sunday, April 28, 2024
27.7 C
Jayapura

BNNK Jayapura Musnahkan BB Ganja Seberat 842.11 Gram

SENTANI-Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Jayapura bersama Polresta Jayapura, Kejari Jayapura dan Lapas Narkotika Kelas II Jayapura di Doyo, melakukan pemusnahan barang bukti (BB) Narkoba jenis ganja seberat 842.11 gram dari 5 jumlah tersangka yakni 5 orang tersangka pria dari periode Januari hingga Juli 2023.

Pemusnahan barang bukti berupa Narkotika Jenis Ganja dilakukan bersama Kepala BNNK Jayapura Arianto, Kapolresta Jayapura AKBP Fredrickus W.A. Maclarimboen, Kalapas Narkotika Kelas II Doyo Samaludin Bogra, perwakilan Kabid Labfor Polda Papua dan perwakilan Kejari Jayapura, berlangsung di halaman Kantor BNNK Jayapura di Gunung Merah, Kabupaten Jayapura, Kamis (20/7)kemarin.

Kepala BNNK Jayapura, Arianto mengungkapkan, kegiatan BNNK Jayapura dalam pemberantasan Narkoba dari periode Januari sampai Juli 2023,  BNNK Jayapura sudah menangani 5 LKN (Laporan Kejadian Narkotika) 3 diantaranya sudah mendekam di Lapas Narkotika Kelas II Jayapura  dan saat ini ada 2 orang tersangka  LKN beserta BB  juga ikut dimusnahkan.

Baca Juga :  DPR Prihatin, 44 Karyawan Sinar Mas di PHK

“Kami juga mengharapkan kerjasama kolaborasi semua elemen. Jangan hanya elemen tertentu saja tapi dimulai dari keluarga sebagai benteng utama dari pencegahan penggunaan Narkoba karena diawali dari keluarga. Jika keluarga melaksanakan tugas fungsinya masing-masing,  bisa memberikan pemahaman bahaya narkoba saya yakin semua bisa dicegah,”ungkapnya.

  Menurut Ari, saat ini kasus peredaran Narkoba di Kabupaten Jayapura juga seperti fenomena gunung es dimana di atasnya kecil namun dibawahnya luar biasa seperti yang didapat dan ditangkap ini hanya satu kali lipat tapi dibawahnya puluhan kali lipat.

Sementara itu,  BNNK Jayapura dalam menjalankan tupoksinya sudah optimal walaupun kondisi di lapangan untuk personel masih kurang. Namun upaya dan usaha telah dilakukan secara optimal dan BNNK Jayapura juga selalu dibantu tim personel Polres Jayapura.

Baca Juga :  Masyarakat  Kemtuk Tolak  Investasi Sawit di  Lembah Grime

Sementara itu, Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus W.A. Maclarimboen, mengakui, peredaran Narkoba di Kabupaten Jayapura sudah miris karena tidak hanya orang dewasa saja yang memakai, namun sudah masuk di lingkungan pendidikan dan penggunanya ada  yang masih pelajar. Sehingga dibutuhkan peran serta dari keluarga dan lingkungan dapat mengendalikan mengontrol pergaulan jangan sampai terjerumus narkoba.

‘’Ini menjadi PR besar bahwa pemakaian narkoba jenis ganja sudah masuk dalam dunia pendidikan dan ini sangat miris. Jadi perlu peran serta lingkungan sekolah dan lingkungan  keluarga atau tempat tinggal untuk melakukan pengawasan,’’tandasnya.(dil/ary)

SENTANI-Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Jayapura bersama Polresta Jayapura, Kejari Jayapura dan Lapas Narkotika Kelas II Jayapura di Doyo, melakukan pemusnahan barang bukti (BB) Narkoba jenis ganja seberat 842.11 gram dari 5 jumlah tersangka yakni 5 orang tersangka pria dari periode Januari hingga Juli 2023.

Pemusnahan barang bukti berupa Narkotika Jenis Ganja dilakukan bersama Kepala BNNK Jayapura Arianto, Kapolresta Jayapura AKBP Fredrickus W.A. Maclarimboen, Kalapas Narkotika Kelas II Doyo Samaludin Bogra, perwakilan Kabid Labfor Polda Papua dan perwakilan Kejari Jayapura, berlangsung di halaman Kantor BNNK Jayapura di Gunung Merah, Kabupaten Jayapura, Kamis (20/7)kemarin.

Kepala BNNK Jayapura, Arianto mengungkapkan, kegiatan BNNK Jayapura dalam pemberantasan Narkoba dari periode Januari sampai Juli 2023,  BNNK Jayapura sudah menangani 5 LKN (Laporan Kejadian Narkotika) 3 diantaranya sudah mendekam di Lapas Narkotika Kelas II Jayapura  dan saat ini ada 2 orang tersangka  LKN beserta BB  juga ikut dimusnahkan.

Baca Juga :  Panitia Porkab Pulangkan Tim Voli Putra Airu

“Kami juga mengharapkan kerjasama kolaborasi semua elemen. Jangan hanya elemen tertentu saja tapi dimulai dari keluarga sebagai benteng utama dari pencegahan penggunaan Narkoba karena diawali dari keluarga. Jika keluarga melaksanakan tugas fungsinya masing-masing,  bisa memberikan pemahaman bahaya narkoba saya yakin semua bisa dicegah,”ungkapnya.

  Menurut Ari, saat ini kasus peredaran Narkoba di Kabupaten Jayapura juga seperti fenomena gunung es dimana di atasnya kecil namun dibawahnya luar biasa seperti yang didapat dan ditangkap ini hanya satu kali lipat tapi dibawahnya puluhan kali lipat.

Sementara itu,  BNNK Jayapura dalam menjalankan tupoksinya sudah optimal walaupun kondisi di lapangan untuk personel masih kurang. Namun upaya dan usaha telah dilakukan secara optimal dan BNNK Jayapura juga selalu dibantu tim personel Polres Jayapura.

Baca Juga :  Dishub Terapkan Pembayaran Retribusi Prabayar

Sementara itu, Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus W.A. Maclarimboen, mengakui, peredaran Narkoba di Kabupaten Jayapura sudah miris karena tidak hanya orang dewasa saja yang memakai, namun sudah masuk di lingkungan pendidikan dan penggunanya ada  yang masih pelajar. Sehingga dibutuhkan peran serta dari keluarga dan lingkungan dapat mengendalikan mengontrol pergaulan jangan sampai terjerumus narkoba.

‘’Ini menjadi PR besar bahwa pemakaian narkoba jenis ganja sudah masuk dalam dunia pendidikan dan ini sangat miris. Jadi perlu peran serta lingkungan sekolah dan lingkungan  keluarga atau tempat tinggal untuk melakukan pengawasan,’’tandasnya.(dil/ary)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya