Thursday, April 25, 2024
32.7 C
Jayapura

Dishub Terapkan Pembayaran Retribusi Prabayar

Alfons Awaitauw (FOTO : Robert Mboik Cepos)

SENTANI- Dalam rangka menghindari kebocoran retribusi khususnya di Terminal Pasar Baru Sentani, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Jayapura akan menggunakan sistem pembayaran retribusi prabayar dengan menggunakan portal khusus .

“Kami sudah menyurati Angkasa Pura  untuk mengubah atau mengalihkan manajemen parkir menggunakan sistem prabayar di pasar atau Terminal Sentani,” kata Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Jayapura, Alfons Awaitauw, S.IP M.KP kepada wartawan, Rabu (15/5).

Ia mengakui, indikasi kebocoran dengan menggunakan pungutan retribusi pasca bayar memang ada. Sehingga dengan menggunakan sistem portal ini nanti, setidaknya peran staf Dishub untuk menarik retribusi dengan pembayaran langsung kepada petugas bisa dihentikan.

“Kebocoran pasti ada, itu kita sudah menyurat ke Angkasa Pura supaya bisa kita gunakan portal agar lebih efektif,”ungkapnya.

Baca Juga :  Dukung Perubahan Nama Bandara Sentani Jadi Theys Eluay

Ia berharap, dengan menggunakan sistem prabayar ini diharapkan semakin meningkatkan penerimaan dari sisi rettribusi itu. Sehingga penerimaan PAD khususnya  dari retribusi parkir bisa maksimal.

“Harapan kami, dengan menggunakan portal ini penerimaan kita meningkat,” tambahnya. (roy/tho)

Alfons Awaitauw (FOTO : Robert Mboik Cepos)

SENTANI- Dalam rangka menghindari kebocoran retribusi khususnya di Terminal Pasar Baru Sentani, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Jayapura akan menggunakan sistem pembayaran retribusi prabayar dengan menggunakan portal khusus .

“Kami sudah menyurati Angkasa Pura  untuk mengubah atau mengalihkan manajemen parkir menggunakan sistem prabayar di pasar atau Terminal Sentani,” kata Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Jayapura, Alfons Awaitauw, S.IP M.KP kepada wartawan, Rabu (15/5).

Ia mengakui, indikasi kebocoran dengan menggunakan pungutan retribusi pasca bayar memang ada. Sehingga dengan menggunakan sistem portal ini nanti, setidaknya peran staf Dishub untuk menarik retribusi dengan pembayaran langsung kepada petugas bisa dihentikan.

“Kebocoran pasti ada, itu kita sudah menyurat ke Angkasa Pura supaya bisa kita gunakan portal agar lebih efektif,”ungkapnya.

Baca Juga :  APBD TA 2024 Kab. Jayapura Lebih dari Rp 1,5 Triliun

Ia berharap, dengan menggunakan sistem prabayar ini diharapkan semakin meningkatkan penerimaan dari sisi rettribusi itu. Sehingga penerimaan PAD khususnya  dari retribusi parkir bisa maksimal.

“Harapan kami, dengan menggunakan portal ini penerimaan kita meningkat,” tambahnya. (roy/tho)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya