Sunday, April 28, 2024
30.7 C
Jayapura

Generasi Muda Harus Jauhi Miras dan Narkoba

SARMI-Pj Bupati Sarmi Markus o Mansnembra SH, MM diwakili Kasat Pol PP dan Kepala Bagian Humas menghadiri Sosialisasi Bahaya Minuman Keras  dan Narkoba bagi Generasi Muda di Kabupaten Sarmi, Selasa  (1/8).

  Sementara itu Kepala Bidang  Penegakan  Produk Hukum Daerah, Martinus Suban Kopon S.Sos mewakili Kasat Pol PP Provinsi Papua mengatakan, sosialisasi bahaya minuman  keras dan  Narkoba bagi generasi muda sangat penting.

  “Kegiatan sosialisasi bahaya minuman keras dan Narkoba  kita fokus ke generasi muda,  karena sampai saat ini Miras dan Narkoba sudah masuk ke kampung kampung,”ungkapnya.

  Untuk itu pihaknya mengajak pemerintah daerah membuat Perda larangan minuman keras, sehingga generasi muda tidak banyak yang memgkonsumsi Miras   atau tergiur  Narkoba.  Bisnis ini di Papua  juga  sangat menggiurkan.

Baca Juga :  Empat Warga di Timika Ditangkap Karena Narkoba

  Jadi walaupun sudah ada larangan, tapi sampai saat ini masih banyak toko atau kios  yang menjual minuman keras.

  “Kami harap selesai kegiatan sosialisasi ini, pemerintah daerah bisa membuat peraturan larangan bagi generasi muda khususnya dan masyarakat umumnya menjual dan mengonsumsi Miras.  sehingga tercipta kondisi yang aman tertib di lingkungan masing masing,”jelasnya.

  Terkait dengan Perda yang sudah ada di kabupaten-kabupaten, perlu ditindaklanjuti dengan razia dan tindakan tegas

  Ditambahkan, di Kabupaten Sarmi ada 11 Perda Miras. “Saya  anjurkan  rekan-rekan Satpol PP membenahi diri dulu. Benahi ke dalam dulu  sebelum kita keluar menegur masyarakat ataupun adik- adik generasi muda,”ujarnya.

Baca Juga :  Kabupaten Mappi Terus Berbenah, Mulai Dari Infrastruktur Hingga Keindahan Kota

  Ditambahkan, kalau selama  pemerintah yang melarang tapi  juga ikut berbuat ya sama saja. Harapan dari provinsi,  mudah mudahan Kabupaten Sarmi   terbebas dari Miras dan Narkoba.

  “Kami  sangat bangga karena selama lita rapat rapat, akhirnya Perda Miras di sini juga sudah dibuat dan mudah mudahan itu bisa berjalan  dan diterapkan dengan baik  ke depannya.

   “Dalam melakukan sosialisasi kita pilih Sarmi . Kita pilih Kabupaten Sarmi karena kami dengar juga di Sarmi mulai ada peredaran Miras dan Narkoba.  Jadi  perlu didorong teman teman dari Satpol PP untuk menegakkan Perda pelarangan Miras dan Narkoba  (humas dan protokoler)

SARMI-Pj Bupati Sarmi Markus o Mansnembra SH, MM diwakili Kasat Pol PP dan Kepala Bagian Humas menghadiri Sosialisasi Bahaya Minuman Keras  dan Narkoba bagi Generasi Muda di Kabupaten Sarmi, Selasa  (1/8).

  Sementara itu Kepala Bidang  Penegakan  Produk Hukum Daerah, Martinus Suban Kopon S.Sos mewakili Kasat Pol PP Provinsi Papua mengatakan, sosialisasi bahaya minuman  keras dan  Narkoba bagi generasi muda sangat penting.

  “Kegiatan sosialisasi bahaya minuman keras dan Narkoba  kita fokus ke generasi muda,  karena sampai saat ini Miras dan Narkoba sudah masuk ke kampung kampung,”ungkapnya.

  Untuk itu pihaknya mengajak pemerintah daerah membuat Perda larangan minuman keras, sehingga generasi muda tidak banyak yang memgkonsumsi Miras   atau tergiur  Narkoba.  Bisnis ini di Papua  juga  sangat menggiurkan.

Baca Juga :  Perda dan Perbup Miras 'Tak Berfungsi', Miras Tetap Merajalela

  Jadi walaupun sudah ada larangan, tapi sampai saat ini masih banyak toko atau kios  yang menjual minuman keras.

  “Kami harap selesai kegiatan sosialisasi ini, pemerintah daerah bisa membuat peraturan larangan bagi generasi muda khususnya dan masyarakat umumnya menjual dan mengonsumsi Miras.  sehingga tercipta kondisi yang aman tertib di lingkungan masing masing,”jelasnya.

  Terkait dengan Perda yang sudah ada di kabupaten-kabupaten, perlu ditindaklanjuti dengan razia dan tindakan tegas

  Ditambahkan, di Kabupaten Sarmi ada 11 Perda Miras. “Saya  anjurkan  rekan-rekan Satpol PP membenahi diri dulu. Benahi ke dalam dulu  sebelum kita keluar menegur masyarakat ataupun adik- adik generasi muda,”ujarnya.

Baca Juga :  Usai Miras Malah Niat Mencuri Muncul

  Ditambahkan, kalau selama  pemerintah yang melarang tapi  juga ikut berbuat ya sama saja. Harapan dari provinsi,  mudah mudahan Kabupaten Sarmi   terbebas dari Miras dan Narkoba.

  “Kami  sangat bangga karena selama lita rapat rapat, akhirnya Perda Miras di sini juga sudah dibuat dan mudah mudahan itu bisa berjalan  dan diterapkan dengan baik  ke depannya.

   “Dalam melakukan sosialisasi kita pilih Sarmi . Kita pilih Kabupaten Sarmi karena kami dengar juga di Sarmi mulai ada peredaran Miras dan Narkoba.  Jadi  perlu didorong teman teman dari Satpol PP untuk menegakkan Perda pelarangan Miras dan Narkoba  (humas dan protokoler)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya