Saturday, April 27, 2024
30.7 C
Jayapura

40 WBP Lapas Narkotika Berhasil Ikuti Program Rehabilitasi Sosial TC

SENTANI -Sebanyak 40 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Narkotika Kelas II A Jayapura telah berhasil dan selesai mengikuti Program Rehabilitasi Sosial Therapeutic Community (TC) selama 6 bulan dan resmi ditutup secara resmi oleh Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Jayapura, Salamudin Bogra. Kegiatan berlangsung di Lapas Narkotika Kelas II A Jayapura, Senin (14/8) kemarin.

Ketua Tim Rehabilitas Sosial Terapi Komunitas, Adhi Nugroho Utomo mengatakan, dari 100 orang WBP yang daftar dalam kegiatan itu, yang lulus seleksi sesuai kuota ada 40 orang WBP dan mereka berhak mengikuti program rehabilitasi sosial Therapeutic Community (TC) selama 6 bulan, dimulai dari bulan Februari  sampai Agustus 2023 dan Senin (14/8) kemarin kegiatan ditutup.

Baca Juga :  Pengaturan Zonasi Sekolah, Disdik akan Bertindak Tegas

Selama kegiatan ini,  untuk pemberi materi terdiri dari konselor Narkotika, BNNK Jayapura dan dari Kemenag Kabupaten Jayapura.

Dengan mengikuti kegiatan ini,  diharapkan WBP Lapas Narkotika Kelas II A Jayapura tidak mengulangi lagi dan kembali ke keluarga bisa berguna bagi diri sendiri dan masyarakat, serta tidak mengulangi lagi memakai Narkoba.

Selama mengikuti program, WBP  dapat bekal ilmu yang bermanfaat dan sebagai catatan sebagai ketua panitia kegiatan ini tentu memberikan apresiasi kepada peserta yang telah mengikuti kegiatan sampai selesai dan tetap semangat walaupun ada beberapa hal yang harus dilakukan evaluasi.

“Namun secara umum peserta sudah mengikuti program secara baik.  Ini merupakan modal meraih sukses di kemudian hari,”ucapnya.

Baca Juga :  Tahun ini 3 Event Besar Digelar di Kab. Jayapura

Diakui, selama 6 bulan sebanyak 40 orang WBP tidak hanya diberikan rehabilitasi saja,  namun juga diberikan life skill, supaya mereka juga punya ketrampilan merajut bunga, membuat souvenir, seperti meubeler, mengelas, bercocok tanam dan lainnya.

‘’Kegiatan seperti ini sudah dilakukan 3 kali mulai dari tahun 2021, 2022, dan 2023 dari kucuran dana pusat dengan kuota yang dibatasi. Jadi tidak semua diikuti WBP hanya yang lulus seleksi.(dil/ary)

SENTANI -Sebanyak 40 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Narkotika Kelas II A Jayapura telah berhasil dan selesai mengikuti Program Rehabilitasi Sosial Therapeutic Community (TC) selama 6 bulan dan resmi ditutup secara resmi oleh Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Jayapura, Salamudin Bogra. Kegiatan berlangsung di Lapas Narkotika Kelas II A Jayapura, Senin (14/8) kemarin.

Ketua Tim Rehabilitas Sosial Terapi Komunitas, Adhi Nugroho Utomo mengatakan, dari 100 orang WBP yang daftar dalam kegiatan itu, yang lulus seleksi sesuai kuota ada 40 orang WBP dan mereka berhak mengikuti program rehabilitasi sosial Therapeutic Community (TC) selama 6 bulan, dimulai dari bulan Februari  sampai Agustus 2023 dan Senin (14/8) kemarin kegiatan ditutup.

Baca Juga :  Pemkab Bentuk Tim Khusus Awasi ODP

Selama kegiatan ini,  untuk pemberi materi terdiri dari konselor Narkotika, BNNK Jayapura dan dari Kemenag Kabupaten Jayapura.

Dengan mengikuti kegiatan ini,  diharapkan WBP Lapas Narkotika Kelas II A Jayapura tidak mengulangi lagi dan kembali ke keluarga bisa berguna bagi diri sendiri dan masyarakat, serta tidak mengulangi lagi memakai Narkoba.

Selama mengikuti program, WBP  dapat bekal ilmu yang bermanfaat dan sebagai catatan sebagai ketua panitia kegiatan ini tentu memberikan apresiasi kepada peserta yang telah mengikuti kegiatan sampai selesai dan tetap semangat walaupun ada beberapa hal yang harus dilakukan evaluasi.

“Namun secara umum peserta sudah mengikuti program secara baik.  Ini merupakan modal meraih sukses di kemudian hari,”ucapnya.

Baca Juga :  Pemkab Belum Bisa Kelola Aset, Dewan akan Bentuk Pansus Aset

Diakui, selama 6 bulan sebanyak 40 orang WBP tidak hanya diberikan rehabilitasi saja,  namun juga diberikan life skill, supaya mereka juga punya ketrampilan merajut bunga, membuat souvenir, seperti meubeler, mengelas, bercocok tanam dan lainnya.

‘’Kegiatan seperti ini sudah dilakukan 3 kali mulai dari tahun 2021, 2022, dan 2023 dari kucuran dana pusat dengan kuota yang dibatasi. Jadi tidak semua diikuti WBP hanya yang lulus seleksi.(dil/ary)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya