Sunday, April 28, 2024
30.7 C
Jayapura

Tak Dianggarkan di APBD 2024

Pembangunan  Gedung Pemkab Jayapura yang Terbakar

SENTANI -Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Jayapura, Parson Horota mengatakan, dalam APBD Tahun Anggaran 2024 tidak dianggarkan pembangunan gedung yang terbakar di Komplek Perkantoran Bupati Kabupaten Jayapura, karena prosesnya masih panjang dimana harus tunggu proses investigasi dari pihak kepolisian.

Diungkapkan, di dinas teknis yang gedungnya ikut terbakar juga harus melakukan asesment terkait kekuatan gedung yang terbakar,  bagaimana tingkat kerusakannya apakah ringan, sedang atau berat. Sesudah itu OPD bersangkutan baru bisa membikin rencana anggaran belanja maupun perencanaannya untuk bisa dianggarkan.

“Memang tidak mudah untuk kita lakukan bagaimana nanti jika dilakukan proses pembangunan untuk gedung yang terbakar, tapi namanya bangunan pemerintah dan untuk akses pelayanan pada masyarakat, tetap kita rencanakan namun sesuai prosedur,”ucapnya, Sabtu (9/12) pekan lalu.

Baca Juga :  Di Sentani, Seorang Pengusaha Muda Tewas Dibunuh

Sekedar diketahui, untuk gedung yang terbakar di Komplek Perkantoran Bupati Jayapura ada di Gedung D didalamnya ada 6 OPD yang kantornya terbakar dan sebelumnya juga sudah terjadi  kebakaran di Kantor KPU Kabupaten Jayapura, Kantor Arsip dan Perpustakaan, Kantor Siaran Radio Kenambai Umbai, termasuk kebakaran juga di kantor Kemenag Kabupaten Jayapura yang satu komplek di lingkungan Pemkab Jayapura.(dil/ary)

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com 

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Pembangunan  Gedung Pemkab Jayapura yang Terbakar

SENTANI -Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Jayapura, Parson Horota mengatakan, dalam APBD Tahun Anggaran 2024 tidak dianggarkan pembangunan gedung yang terbakar di Komplek Perkantoran Bupati Kabupaten Jayapura, karena prosesnya masih panjang dimana harus tunggu proses investigasi dari pihak kepolisian.

Diungkapkan, di dinas teknis yang gedungnya ikut terbakar juga harus melakukan asesment terkait kekuatan gedung yang terbakar,  bagaimana tingkat kerusakannya apakah ringan, sedang atau berat. Sesudah itu OPD bersangkutan baru bisa membikin rencana anggaran belanja maupun perencanaannya untuk bisa dianggarkan.

“Memang tidak mudah untuk kita lakukan bagaimana nanti jika dilakukan proses pembangunan untuk gedung yang terbakar, tapi namanya bangunan pemerintah dan untuk akses pelayanan pada masyarakat, tetap kita rencanakan namun sesuai prosedur,”ucapnya, Sabtu (9/12) pekan lalu.

Baca Juga :  Sudah Seharusnya Diterapkan

Sekedar diketahui, untuk gedung yang terbakar di Komplek Perkantoran Bupati Jayapura ada di Gedung D didalamnya ada 6 OPD yang kantornya terbakar dan sebelumnya juga sudah terjadi  kebakaran di Kantor KPU Kabupaten Jayapura, Kantor Arsip dan Perpustakaan, Kantor Siaran Radio Kenambai Umbai, termasuk kebakaran juga di kantor Kemenag Kabupaten Jayapura yang satu komplek di lingkungan Pemkab Jayapura.(dil/ary)

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com 

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya