Pria berinisial SM dan JS diamankan Polisi saat berada di salah satu hotel mewah di kawasan Abepura. Keduanya tak bisa berkutik lantaran kedapatan barang bukti sabu kurang lebih 42 gram. Keduanya kini tengah menjalani pemeriksaan di Mapolda Papua.
Direktur Reserse Narkoba Polda Papua Kombes Pol. Alfian saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan kedua pelaku tersebut. Dir Narkoba mengatakan penangkapan dua pelaku ini berawal saat pihaknya mendapat laporan dari Direktorat Interdiksi Narkotika (DIN) Bea Cukai Jakarta dan Subdit I Narkoba Bareskrim Polri.
Ketua Pengadilan Negeri Jayapura, Derman Parlungguan Nababan, mengatakan PN Jayapura telah membuka Pos Bantuan Hukum (Posbakum) bagi masyarakat kurang mampu.Posbakum tersebut berfungsi untuk membantu masyarakat yang tidak mampu membayar perkara, khususnya perkara perdata, dan perkara pidana.
Kapolres Mimika, AKBP I Gede Putra, SH SIK melalui Kasi Humas Polres Mimika, Ipda Hempi Ona, SE mengungkapkan pelaku I diamankan bersama barang bukti yakni 14 bungkus plastik bening kecil berisikan narkotika jenis sabu-sabu.
Setelah diperiksa ternyata benar ia mengantongi dua kantong plastik kliper. Sabu – sabu ini dibawa dari Bangkalan, Madura menggunakan jasa pengiriman kemudian diambil di Jayapura.
Oleh karena itu dibutuhkan peran serta masyarakat kampung untuk lebih waspada dan hati- hati. Jika ada perahu yang datang tanpa dikenali orangnya, mereka harus waspada karena ditakutkan mereka membawa barang haram untuk dijual ke kampung.
Diharapkan peserta dari beberapa OPD terkait di lingkungan Pemkab Jayapura bisa mengikuti secara maksimal dan apa yang menjadi arahan nara sumber bisa digali lebih mendalam.
"Berkasnya sudah tahap I, jadi nanti tunggu petunjuk dari jaksa setelah jaksa teliti berkasnya,"kata Ipda Hempi yang ditemui di kantor Pelayanan Polres Mimika, Selasa (22/8).
Ini seperti yang ditemukan anggota piket Dalmas Regu I Sat Samapta Polresta Jayapura Kota yang berhasil mengamankan 5 pemuda yang dicurigai membawa narkotika golongan I jenis ganja di Pantai Hamadi, Senin (17/7) dini hari.