Saturday, April 27, 2024
28.7 C
Jayapura

Lima Pemuda Diamankan Saat Hisap Ganja

JAYAPURA-Ancaman ganja bagi  generasi muda di Jayapura benar nyata. Tidak hanya pengungkapan di  lokasi yang memang sudah ditandai seperti Argapura maupun Dok IX, tapi ternyata ada juga lokasi lain yang dijadikan tempat untuk pesta barang haram tersebut.

  Ini seperti yang ditemukan anggota piket Dalmas Regu I Sat Samapta Polresta Jayapura Kota yang berhasil mengamankan 5 pemuda yang dicurigai membawa narkotika golongan I jenis ganja di Pantai Hamadi, Senin (17/7) dini hari.

  Kasat Samapta Polresta Jayapura Kota AKP Septinus Osleky ketika dikonfirmasi membenarkan penangkapan ke lima pemuda tersebut berinisial ET, RM, SG, PT dan OK. Kasat menjelaskan ini bermula saat anggota piket Dalmas regu I melaksanakan patroli di sekitaran Pantai Hamadi pukul 01.30 WIT dini hari.

Baca Juga :  Pj Wali Kota Minta Semua Sekolah Maksimalkan Digitalisasi

   “Saat melaksanakan patroli anggota kemudian mendatangi 5 pemuda yang sedang duduk di pinggir pantai dengan gerak-gerik yang mencurigakan,” ujar Kasat Samapta.

  Setelah mendatangi kelima pemuda tersebut, anggota kemudian melakukan penggeledahan dan didapati 1 plastik besar narkotika golongan I jenis ganja yang sengaja dibuang kelima pemuda tersebut tidak jauh dari tempat mereka.

  Lebih lanjut AKP Osleky menerangkan, dari hasil interogasi mereka mengakui bahwa mereka semua menggunakan ganja tersebut dan berdasarkan keterangan dari kelima pemuda tersebut pemilik ganja tersebut ialah OK yang mana ia memperoleh barang tersebut dengan cara menukar handphonenya di Argapura.

  AKP Osleky juga menambahkan, anggota kemudian mengamankan kelima pemuda tersebut beserta barang bukti ke Mapolresta Jayapura Kota dan diserahkan ke Sat Narkoba Polresta Jayapura Kota guna dilakukan penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga :  Kaget, Nasabah BNI Adukan Saldo Berkurang Rp 20 Juta

   “Sudah kami limpahkan ke Sat Narkoba, jadi kelima pemuda ini selain membawa ganja, mereka juga menghisapnya. Nanti pengembangannya ditangani langsung Sat Narkoba,” tutup Osleky. (ade/tri)

JAYAPURA-Ancaman ganja bagi  generasi muda di Jayapura benar nyata. Tidak hanya pengungkapan di  lokasi yang memang sudah ditandai seperti Argapura maupun Dok IX, tapi ternyata ada juga lokasi lain yang dijadikan tempat untuk pesta barang haram tersebut.

  Ini seperti yang ditemukan anggota piket Dalmas Regu I Sat Samapta Polresta Jayapura Kota yang berhasil mengamankan 5 pemuda yang dicurigai membawa narkotika golongan I jenis ganja di Pantai Hamadi, Senin (17/7) dini hari.

  Kasat Samapta Polresta Jayapura Kota AKP Septinus Osleky ketika dikonfirmasi membenarkan penangkapan ke lima pemuda tersebut berinisial ET, RM, SG, PT dan OK. Kasat menjelaskan ini bermula saat anggota piket Dalmas regu I melaksanakan patroli di sekitaran Pantai Hamadi pukul 01.30 WIT dini hari.

Baca Juga :  Danau Sentani Solusi Alternatif Ketergantungan Air Permukaan

   “Saat melaksanakan patroli anggota kemudian mendatangi 5 pemuda yang sedang duduk di pinggir pantai dengan gerak-gerik yang mencurigakan,” ujar Kasat Samapta.

  Setelah mendatangi kelima pemuda tersebut, anggota kemudian melakukan penggeledahan dan didapati 1 plastik besar narkotika golongan I jenis ganja yang sengaja dibuang kelima pemuda tersebut tidak jauh dari tempat mereka.

  Lebih lanjut AKP Osleky menerangkan, dari hasil interogasi mereka mengakui bahwa mereka semua menggunakan ganja tersebut dan berdasarkan keterangan dari kelima pemuda tersebut pemilik ganja tersebut ialah OK yang mana ia memperoleh barang tersebut dengan cara menukar handphonenya di Argapura.

  AKP Osleky juga menambahkan, anggota kemudian mengamankan kelima pemuda tersebut beserta barang bukti ke Mapolresta Jayapura Kota dan diserahkan ke Sat Narkoba Polresta Jayapura Kota guna dilakukan penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga :  Granat : Generasi Muda Harus Diselamatkan dari Ganja

   “Sudah kami limpahkan ke Sat Narkoba, jadi kelima pemuda ini selain membawa ganja, mereka juga menghisapnya. Nanti pengembangannya ditangani langsung Sat Narkoba,” tutup Osleky. (ade/tri)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya