Kapolres Merauke AKBP Ir. Untung Sangaji, M.Hum melalui Kapolsek Kawasan Pelabuhan Merauke, AKP Muh. Lalang didampingi Kanit Reskrim Aiptu Udin Santoso ketika dihubungi media ini menjelaskan, ratusan liter Sopi tersebut berhasil diamankan ketika KM. Sirimau sandar di Pelabuhan Merauke.
Polres Jayawijaya melalui Polsek Wamena Kota berhasil menggagalkan penyelundupan Miras pabrikan sebanyak 648 botol jenis Vodka yang dibawa dari Jayapura ke Wamena. Ratusan botol Miras itu dikemas dalam 14 karton dan dimusnahkan di Mapolres Jayawijaya, Selasa, (18/1).
Tersangka pembuat Sopi berinisial MY (42), akhirnya diserahkan ke Kejaksaan Negeri Merauke bersama barang bukti, Rabu (12/1). Tersangka bersama barang bukti tersebut diserahkan ke Kejaksaan Negeri Merauke setelah berita acara pemeriksaan (BAP) dinyatakan lengkap atau P.21.
Dalam dialog tersebut, yang menonjol disampaikan para tokoh tersebut adalah masalah minuman keras (Miras). Minuman keras dianggap sebagai sumber akar permasalahan sehingga berbagai tindak kriminal terjadi selama ini.
Sekitar 100 liter Minuman Keras (Miras) lokal berupa Sopi berhasil diamankan polisi bersama barang bukti lainnya berupa alat pembuat Sopi tersebut dari 3 pengedar dan pembuat Sopi menjelang pergantian tahun baru, Jumat, (31/12).
Dipengaruhi Minuman Keras (Miras), sekelompok orang melakukan pengerusakan terhadap 3 unit rumah, 1 unit mobil dan gereja di Komplex Raboria Padang Bulan atas dan Komplek Padang Bulan Bawah, Sabtu (1/1).
Ratusan botol Minuman Keras berbagai merk kembali diamankan Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota di seputaran pasar lama Abepura, Distrik Abepura, Minggu (26/12) malam. Diamankannya ratusan botol Miras itu dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota Iptu Alamsyah Ali.
Kapolres Jayawijaya AKBP. Muh Safei . A.B SE menyatakan menjelang perayaan natal dan tahun baru, pihaknya mengintensifkan pengawasan terhadap peredaran keras. Hal ini dilakukan dengan melakukan patrol dan razia di tempat penjualan dan pembuatan miras.