Berdasarkan kronologi, kejadian tersebut berawal dari kasus pencurian senjata di Sinak Kabupaten Puncak pada tanggal 22 Februari 2022 sekira pukul 22.35 WIT di Pos PT. Modern. Bandara Tapulunik Sinak, Kabupaten Puncak.
Ada narapidana yang sedang menjalani proses hukuman yang mengendalikan menggunakan Hp. Ini bukan tidak pernah ditemukan, namun selalu terjadi. Alfian menyatakan pihaknya sudah pernah melakukan operasi di Lapas tersebut, namun informasi nampaknya bocor, sehingga tidak ditemukan barang bukti yang menjadi target.
Dua minggu pencarian sejak dilaporkan hilang pada 28 Februari lalu ternyata belum ada hasil yang menggembirakan. Korban yang dikatakan dibuang di Sungai Tami masih tetap belum ditemukan. Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol. Gustav Urbinas, SIK., akhirnya buka suara.
Ini menunjukkan bahwa angka peredaran narkoba di Papua cukup banyak sehingga kelompok remaja maupun orang tua harus lebih mawas diri agar tak terjebak dalam buruknya lingkungan maupun pergaulan.
Lima orang warga negara PNG yang sempat berurusan dengan Polisi, Satnarkoba Polresta Jayapura karena kasus dengan barang bukti ganja seberat 362.10 gram ini ternyata belum bisa dijerat dengan hukum yang ada.
Dalam rangka memudahkan serta membantu kepolisian untuk mengungkap sebuah kasus tindak pidana yang terjadi, para pemilik toko maupun tempat usaha, termasuk perumahan di Merauke diimbau untuk memasang kamera CCTV.
Upaya menekan angka peredaran dan pencegahan terhadap narkoba di wilayah Kota Jayapura, nampaknya perlu semakin dikencangkan. Pasalnya hampir setiap 2 minggu dipastikan ada saja pelaku baik pengguna maupun pengedar yang “diangkut” polisi.
Dari penggerebekan itu, seorang wanita berinisial MS (43) diamankan beserta barang bukti CT siap edar, sedangkan bahan baku lainnya dimusnahkan di tempat.
Sedangkan barang-barang yang dirusak diantaranya kaca jendela bagian pintu depan rumah rusak parah, kaca jendela pintu samping rusak parah, 2 buah kipas angin, 1 unit TV Merek Polytron dan parabola K-Vision, 1 buah dispenser, 1 buah rak piring, 1 buah talang air, 2 buah kursi plastik dan 1 buah balon lampu serta pakaian yang berserakan.
Pemuda yang berdomisili di Arso, Kabupaten Keerom tertangkap tangan saat melakukan aksinya. Dari tangan pelaku LG polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit TV, satu unit mesin gurinda listrik, satu unit bor listrik dan satu speaker aktif.