MERAUKE- Tim Inafis Reskrim Polres Merauke melakukan olah TKP terhadap pengrusakan rumah yang dilakukan oleh sekelompok warga di Jalan Arafura Buti Merauke, Senin (21/3). Kapolres Merauke AKBP Ir. Untung Sangaji, M.Hum melalui Kasat Reskrim AKP Najamuddin, MH diwakili KBO Satuan Reskrim Polres Ipda Joko Juniar menjelaskan, laporan pengrusakan itu terjadi di salah satu rumah warga di Jalan Arafura Buti Kelurahan Samkai Kabupaten Merauke. Berdasarkan laporan warga bahwa pengrusakan terjadi pada sebuah rumah warga di Jalan Arafura Buti, namun pelakunya maslh dalam penyelidikan.
Sedangkan barang-barang yang dirusak diantaranya kaca jendela bagian pintu depan rumah rusak parah, kaca jendela pintu samping rusak parah, 2 buah kipas angin, 1 unit TV Merek Polytron dan parabola K-Vision, 1 buah dispenser, 1 buah rak piring, 1 buah talang air, 2 buah kursi plastik dan 1 buah balon lampu serta pakaian yang berserakan.
Juga di TKP ditemukan 1 kayu dan 1 buah parang. ‘’Menurut keterangan saksi sementara, pengrusakan terjadi setelah terjadi kasus penganiayaan, sehingga kemudian sekelompok orang yang berada di kompleks kuburan Yobar datang dan melakukan pengrusakan,” kata KBO.
Di tempat terpisah Kasat Reskrim AKP Najamuddin, MH menjelaskan, maksud dan tujuan dilaksanakan olah TKP adalah untuk mengetahui kebenaran kasus tersebut, mengumpulkan dan mengamankan barang bukti untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
‘’Kita mendata BB dan meminta keterangan saksi-saksi, terhadap kasus penganiayaan dan pengerusakan ini masih belum ada laporan polisinya di SPKT Polres Merauke. Kita masih menunggu korban untuk melaporkan kasus ini,’’ tandasnya. (ulo/tho)