Laporan orang tua korban ke polisi tersebut lantaran anak kandungnya yang masih di bawah umur telah berbadan dua. ‘’Dia sudah hamil dari pelaku,’’ kata ibu korban setelah membuat laporan kemarin.
Kapolres Merauke AKBP. Ir. Untung Sangaji, M.Hum melalui Kaur Bin Ops Reskrim Ipda Djoko Juniar S., dihubungi lewat telepon selulernya mengungkapkan bahwa kedua pelaku yang telah diamankan sebelumnya tersebut tetap berlanjut. ‘’Saat ini proses pemeriksaan terhadap korban dan para saksi mulai dilakukan oleh penyidik,’’ tandas KBO Ipda Djoko Juniar.
Sopir tersebut belakangan diketahui merupakan oknum anggota Polri dari Polda Papua. Polisi tentunya tak tinggal diam dengan situasi ini dan proses pencarian atau pengejaran kemudian dilakukan.
Pelaku berinisial MT yang merupakan gerombolan Kelompok Separatis Teroris (KST) terpaksa ditembak mati lantaran melakukan perlawanan saat aparat gabungan TNI-Polri melakukan penyergapan.
Sudah sering saya dianiaya, bahkan sewaktu hamil saya juga masih sempat diniaya. Saya sudah lupa berapa kali karena terlalu sering,” kata Mustika kepada Cenderawasih Pos, Rabu (4/5).
Kapolres Jayapura, AKBP Fredrickus Maclarimboen mengatakan, pencabulan anak di bawah umur ini dilaporkan ke Polres Jayapura pada 21 April 2021. Polisi kemudian melakukan penyelidikan laporan itu hingga mengamankan pelaku LW di Sentani Kabupaten Jayapura, Senin (25/4).
Kapolsek Abepura AKP Lintong Simanjuntak, SHJ, MH saat dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa tabrak lari yang menimpa seorang pedagan sayur Rabu pagi kemarin. Menurutnya, korban Solihin saat itu sedang mengendarai motor roda tiga Happy dengan nomor polisi PA 5399 RV, melaju dari arah Abepura menuju Waena.
Kasus pencurian dan kekerasan ini dialami Johanes Tebay (29), di Jalan Kudamati atau sekitar traffic light Kudamati, Jalan Pembangunan dan Ahmad Yani, Selasa (26/4) sekitar pukul 06.00 WIT.