Saturday, April 20, 2024
26.7 C
Jayapura

Bawa Kabur Anak Gadis Orang, Kondekur Truk Ditangkap

MERAUKE-  Seorang oknum kondektur truk, trayek Merauke-Tanah Merah, berinisial MK (20), terpaksa berurusan dengan Polres Merauke, Jumat (13/6). Yang bersangkutan dijemput paksa polisi di rumahnya, karena diduga membawa kabur anak gadis orang yang masih di bawah umur. Pemuda 20 tahun tersebut diamankan polisi atas laporan dari orang tua gadis dengan laporan bawa lari  anak di bawah umur.

Ibu korban saat membuat  laporan polisi di Mapolres Merauke, mengaku, dirinya terpaksa melaporkan pelaku  tersebut karena  membawa anak gadisnya pada Kamis (12/5), namun tidak membawanya pulang.

Padahal, korban harus ke Jayapura pada Jumat pagi untuk melanjutkan testing bintara di Polda Papua.  Korban sendiri lanjut ibu korban mengikuti test di Polda Papua. Saat test kesehatan pertama, diakuinya ada goresan di pergelangan tangannya sehingga saat itu panitia meminta korban untuk pulang saja.

Baca Juga :  Tambahan Vaksin HPV Bagi Remaja Putri Segera Diberikan

‘’Tapi, kemudian beberapa hari lalu, ada panggilan dari Polda untuk anak harus berangkat pagi ini ke Polda  mengikuti test selanjutnya. Kemudian saya berusaha carikan tiket dan berhasil dapat untuk pergi pagi ini ke Jayapura. Tapi, kemarin itu, pelaku datang mengambil anak  perempuan dan tidak mengembalikannya, sehingga anak perempuan batal berangkat  karena pesawat  sudah berangkat,’’ katanya.

Sementara  itu, korban mengaku sudah kenal pelaku sudah cukup lama, namun mulai pacaran sejak  Januari 2022. Korban juga mengaku sudah pernah tinggal bersama pelaku selama 2 minggu  dan pernah melakukan hubungan terlarang tersebut. 

Diakuinya, sementara ini  sedang mengikuti  test bintara di Polda Papua, namun untuk test  Polwan  tersebut, kata dia bukan keinginannya, tapi keinginan ibunya. ‘’Itu keinginan mama saya, bukan saya,’’katanya. (ulo/tho)    

Baca Juga :  2021, Penerimaan Pendapatan Daerah Lampaui Target

MERAUKE-  Seorang oknum kondektur truk, trayek Merauke-Tanah Merah, berinisial MK (20), terpaksa berurusan dengan Polres Merauke, Jumat (13/6). Yang bersangkutan dijemput paksa polisi di rumahnya, karena diduga membawa kabur anak gadis orang yang masih di bawah umur. Pemuda 20 tahun tersebut diamankan polisi atas laporan dari orang tua gadis dengan laporan bawa lari  anak di bawah umur.

Ibu korban saat membuat  laporan polisi di Mapolres Merauke, mengaku, dirinya terpaksa melaporkan pelaku  tersebut karena  membawa anak gadisnya pada Kamis (12/5), namun tidak membawanya pulang.

Padahal, korban harus ke Jayapura pada Jumat pagi untuk melanjutkan testing bintara di Polda Papua.  Korban sendiri lanjut ibu korban mengikuti test di Polda Papua. Saat test kesehatan pertama, diakuinya ada goresan di pergelangan tangannya sehingga saat itu panitia meminta korban untuk pulang saja.

Baca Juga :  Langkah Spesialis Curanmor Terhenti Usai Dibekuk

‘’Tapi, kemudian beberapa hari lalu, ada panggilan dari Polda untuk anak harus berangkat pagi ini ke Polda  mengikuti test selanjutnya. Kemudian saya berusaha carikan tiket dan berhasil dapat untuk pergi pagi ini ke Jayapura. Tapi, kemarin itu, pelaku datang mengambil anak  perempuan dan tidak mengembalikannya, sehingga anak perempuan batal berangkat  karena pesawat  sudah berangkat,’’ katanya.

Sementara  itu, korban mengaku sudah kenal pelaku sudah cukup lama, namun mulai pacaran sejak  Januari 2022. Korban juga mengaku sudah pernah tinggal bersama pelaku selama 2 minggu  dan pernah melakukan hubungan terlarang tersebut. 

Diakuinya, sementara ini  sedang mengikuti  test bintara di Polda Papua, namun untuk test  Polwan  tersebut, kata dia bukan keinginannya, tapi keinginan ibunya. ‘’Itu keinginan mama saya, bukan saya,’’katanya. (ulo/tho)    

Baca Juga :  Puluhan Sopir Hilux Datangi DPRD Merauke

Berita Terbaru

Artikel Lainnya