Kapolres Jayawijaya, AKBP. Hesman S Napitupulu, SH, SIK, MH menyatakan, pihaknya akan mulai kembali dengan patroli hunting atau patroli di jam -jam rawan di wilayah hukum Polres Jayawijaya, khususnya dalam kota Wamena yang sering dimanfaatkan pelaku kejahatan untuk melakukan pencurian dengan kekerasan (Curas).
‘’Untuk laporan persetubuhan terhadap 2 anak di bawah umur dengan terlapor RB masih dalam penyelidikan, dikarenakan TKP ada di Distrik Ulilin,’’ kata Kapolres Merauke AKBP Sandi Sultan, SIK melalui Kasie Humas Iptu Bambang Soetrisno, ketika ditemui media ini di ruang kerjanya, Kamis (21/7).
Mewakili keluarga, Pdt. Alexander Mauri menyatakan keluarga kembali datang ke Mapolres Jayawijaya untuk menagih janji yang telah diucapkan Kapolda Papua di tempat yang sama pada saat melakukan pertemuan sebulan lalu, untuk memproses AKP RM dengan pemecatan secara tidak hormat dan prosesnya di hadapan keluarga di Polres Jayawijaya.
Kapolres Mappi AKBP Damianus Dedy Susanto, SH, SIK, MH, melalui Kasat Reskrim Iptu Andi Suhidin, SH, M.Si, dihubungi media ini lewat telpon selulernya, Selasa, (19/7) mengungkapkan bahwa kesimpulan dari hasil pemeriksaan dokter RSUD Mappi pihaknya sudah terima.
Kelima oknum anggota polisi yang kini berstatus sebagai terdakwa di persidangan tersebut masing-masing berinisial DP, NF, RA, DI dan IK. Dalam sidang perdana yang digelar tersebut, Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Merauke, Dian Pranata Depari, SH membacakan surat dakwan terhadap kelima terdakwa tersebut.
"Maksud dari pelaksanaan rekonstruksi ulang ini untuk melengkapi administrasi penyidikan sesuai petunjuk dari Jaksa Penuntut Umum dimana usai pelaksanaannya akan segera dilakukan tahap I yakni pengiriman berkas perkara," ucap Handry usai rekonstruksi, Senin (18/7).
"YW diproses atas perkara pembunuhan dan atau penganiayaan yang mengakibatkan korbannya meninggal dunia dengan korban bernama Adolof Rumbarar,” kata Kapolsek Jayapura Utara, AKP Jahja Rumra. Kejadian ini sendiri terjadi pada Ahad (15/5) sekira pukul 03.00 WIT di Jl. Sulawesi Dok VII.
Korban yang kabur justru dihadang oleh satu pelaku lainnya persis di depan mobil. Karena panik iapun memilih tancap gas dan menabrak pria yang menghadangnya. Dengan kondisi bersimbah darah ia melarikan diri dengan mobilnya ke Polda Papua.
Menurut Kapolsek, kejadikan bermula saat korban memarkir sepeda motornya di depan rumah yang berada di Jalan Baru BTN Skyline, RT 004, RW 004, sekitar pukul 23.00 WIT. Menariknya, setelah berhasil mencuri, sepeda motor tersebut dibawa langsung oleh tersangka ke Yalimo dengan menempuh jalan darat.
Saat ini tersangka lagi diperiksa oleh pihak medis,’’ kata Kapolres Mappi AKBP Damianus Dedy Susanto, SH, SIK, MH, melalui Kasat Reskrim Iptu Andi Suhidin, SH, M.Si, saat dihubungi media ini lewat telepon selulernya, Kamis (14/7).