"Ini kan persoalan ulayat antara dua kelompok yang ada di kampung itu, dari suku di situ juga. Terkait dengan tempat yang dijadikan lokasi pertanian jagung dan kawasan wisata Teletubies itu. Sehingga untuk sementara lokasi wisata tersebut ditutup untuk aktivitas umum" kata Kapolres Fredrickus Maclarimboen, saat dikonfirmasi media ini, Kamis (11/8).
  ‘’Untuk tersangkanya kita sudah tetapkan 1 orang yang merupakan pelaku utama. Sementara 2 orang lainnya, kita masih dalami peran masing-masing. Kalau kita sudah temukan minimal 2 alat bukti, maka kita akan segera tingkatkan status kedua orang itu,’’ kata Kapolres Merauke AKBP Sandi Sultan, SIK melalui Kasat Reskrim AKP Najamuddin, MH, saat ditemui media ini, Rabu (10/8).
Kapolres Boven Digoel AKBP I Komang Budhiarta, SIK melalui Kasat Reskrim Ipda Nunut Rivaldo Simanjuntak, S.Trk membenarkan penangkapan kedua tersangka pencurian mesin johnson di Distrik Jair tersebut.
Penangkapan LI dipimpin langsung Kanit Opsnal Satuan Resnarkoba Polresta Jayapura Kota Aiptu Dedes beserta barang buktinya. Kasat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota Iptu Alamsyah Ali saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan LI tersebut karena diduga merupakan pembuat dan pengolah minuman keras oplosan jenis ballo yang biasanya disebut stim.
Hakim Pengadilan Negeri Merauke yang diketuai Ganang Hariyudo Prakoso, SH, didampingi Hakin Anggota Indraswara Nugraham SH, MH dan I Made Bayu Gautama, SP, SH, mengatakan, terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang tak lain anak kandung sendiri. Sehingga tidak ada hal-hal yang meringakan bagi terdakwa.Â
Proses penyidikan yang dilakukan Satuan Reskrim Polresta Jayapura Kota terkait kasus hilangnya Bripda Anthon Jules Matatula Rumi pada Februari lalu mendekati babak akhir. Meski hingga kini korban belum juga ditemukan namun dengan tertangkapnya DK yang menjadi pelaku terakhir, kasus tersebut tinggal menunggu pelimpahan.
  Saat itu, kata Kanit Reskrim Rusli Duwila, ketiga pelaku ini menyewa mobil rental dari Merauke untuk melakukan aksinya. Kemudian mencari mangsanya. Lalu menemukan hand traktor tersebut sedang berada di sawah, sehinggan ketiganya kemudian mengambil mesinnya dan menaikkan ke atas mobil rental tersebut.Â
Direskrim Umum Polda Papua, Kombes Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., SIK., MH., menyampaikan bahwa dari keterangan yang diperolah dari TL pihaknya mendapati dua nama yang diyakini terlibat.
Ia ditangkap usai kedapatan memiliki narkotika jenis ganja oleh personel gabungan TNI-Polri di Batas Negara, RI - PNG. JD ditangkap di pertigaan Kampung Mosso jalan poros perbatasan RI-PNG Minggu (7/8) petang.
  ‘’Untuk kasus pembunuhan di Jalan poros Arafura Yobar, kita sudah mengamankan 3 terduga pelaku,’’ kata Kapolres Merauke AKBP Sandi Sultan, SIK., melalui Kasat Reskrim, AKP. Najamuddin, MH saat ditemui media ini, Senin (8/8).