Sebuah kejadian lucu dan menarik dalam dunia kriminal terjadi di Jayapura akibat mengkonsumsi miras kemudian melakukan pencurian. Kasus yang terbilang sangat jarang itu kini ditangani pihak Kejaksaan Negeri Jayapura usai perkaranya dilimpahkan oleh Polsek Jayapura Utara.
 Kapolsek Abepura AKP. Soeparmanto mengatakan kasus penganiayaan tersebut bermula NM selaku suami dari korban SA belum mendapatkan pekerjaan. Karena tidak bekerja, NM pun sering dimarahi SA (Istrinya red) yang sudah bekerja. Bahkan tidak hanya dimarah, tapi menurut pengakuan NM, dirinya juga sering dihina oleh korban.
  Kasus yang dilakukan Kiren adalah menganiayaan terhadap seorang penjaga kios di Argapura. Ia dalam keadaan mabuk, masuk ke dalam kios kemudian melakukan pengancaman dan penganiayaan. Hanya saja aksinya ini terekam jelas CCTV, bahkan korban dan beberapa anak muda di sekitar lokasi sempat melakukan pengejaran.
  Kapolres Merauke AKBP I Ketut Suarnaya, SH, SIK melalui Kasat Reskrim AKP Haris Baltasar Nasution, STK, SIK didampingi KBO Reskrim Ipda Sewang ditemui membenarkan laporan pemerkosaan yang dialami korban tersebut.
 Penjabat Wali Kota Jayapura Frans Pekey, mengatakan pihaknya akan menganggarkan melalui APBD induk atau perubahan 2024 untuk pemasangan CCTV di daerah yang dianggap rawan seperti di Jembatan Youtefa, lingkaran Abepura dan pusat kota.
Saat ini baru empat pelaku yang diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan yang dilakukan secara bersama – sama tersebut dan polisi meyakini masih ada pelaku lain yang belum tersentuh hukum. Kasus ini masih terus dikembangkan mengingat para pelaku dengan seenaknya main hakim sendiri.
Kasus pembunuhan ini terjadi di sebuah rumah kost yang ditempati korban dan pelaku (lain kamar) di belakang Bank Sinar Mas, Jalan Raya Mandala Merauke, Senin (01/-2/2024) sekitar pukul 22.30 WIT. Korban sendiri mengalami luka dikepala dan leher lebih dari 200 jahitan.
Profesi tersangka tersebut terungkap saat dibeberkan Kapolres Merauke AKBP Sandi Sultan, SIK, didampingi Kasi Humas AKP Ahmad Nurung, SH dan Kasat Reskrim AKP Haris Baltasar Nasution, STK, SIK, saat memberikan keterangan kepada wartawan di Mapolres Merauke, Jumat (8/12/2023) sore.   Â
 Kapolsek Abepura, AKP. Soeparmanto menyampaikan sebelumnya, 6 Desember 2023 lalu, RA mendatangi Polsek Abepura membuat laporan kehilangan. Dimana RA tidak sengaja menghilangkan Handhpone milik Korban KA.
 Dimana dari laporan korban, Handhponenya itu hilang di rumahnya sekitar pukul 19.30 WIT. Bermula SP menaruh Handhponenya ditaruh di atas sofa. Kemudian dirinya keluar mencari Bakso. Sayangnya setelah kembali Handphonenya hilang diambil orang.