Namun mesin ATM tersebut bukan berada di tempat yang tertutup atau sepi namun berada di tempat terbuka dan selama termasuk wilayah yang padat kendaraan. Dan di tempat terbukan bukan hanya ATM Bank Mandiri, tapi juga ada ATM bank lainnya.
Hingga berita ini diterbitkan, korban masih mendapatkan perawatan medis di RSUD Wamena, sementara pemicu korban nekat untuk melakukan penganiayaan terhadap orang tuanya saat melakukan aktifitas berjualan di pasar misi Wouma juga belum jelas, lantaran kepolisian masih menunggu kondisi korban memungkinkan untuk diambil keterangannya.
 Selain tersangka juga barang bukti berupa 1 buah pisau roti, 1 buah handphone merek Realme, 1 unit sepeda motor yamaha M3 warna kuning nomor polisi DS2392LE, dan 1 Lembar surat keterangan sakit.
Pelaku pencurian kendaraan bermotor berinisial YEE (19) akhirnya diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jayapura, setelah berkas dinyatakan lengkap. Penyerahan tersangka tersebut diterima langsung Jaksa Penuntut Umum (JPU) Rosma Yunita Paiki, SH. Berikut barang bukti sepeda motor Honda Beat PA 4016 JD milik pelapor AAL (20).
Kasus penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam tersebut terjadi antara korban yang juga pelaku berinisial D (53) seorang pedagang ikan, dengan 3 pemuda masing - masing berinisial TH (24), JD (26) dan SY (masih buron) yang diketahui dalam pengaruh minuman keras.
Kronologi kejadiannya, ungkap Kasi Humas, berawal saat korban bersama saksi bernama Abut setelah sampai di rumah Jalan Ampera IV, Keluirahan Maro , mengajak saksi masuk ke dalam rumah. Namun saksi Abut tidak mau masuk dengan alasan badannya panas mau cari angin.Â
Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus Maclarimboen, S.IK., MH melalui Kasat Reskrim AKP Sugarda A.B Trenggoro, S.TK., MH saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan yang kini tengah ditanganinya, terkait kasus persetubuhan anak dibawah umur yang terjadi di Nimbokrang. Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap para korban dan juga pelaku.
Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus W.A Maclarimboen, S.IK., M.H melalui Kasat Reskrim AKP AKP Sugarda A. B. Trenggoro, S.TK., M.H., mengatakan, kasusnya berawal saat korban OS (47) dan pelaku TW (49) yang dikenalkan oleh saksi S (42) dan bertemu di salah satu cafe yang ada di Sentani pada tanggal 11 Juni 2023.
‘’Ibu kandung dari bayi tersebut sudah berhasil kita ungkap. Saat ini, yang bersangkutan masih dalam pemeriksaan anggota kita di Polsek Edera,’’ kata Kapolres Mappi AKBP YS Kadang, kepada media ini, Sabtu (14/10).Â
Hasil penyidikan yang dilakukan Sat Reskrim Umum Polda Papua mendapati ketiga pelaku memiliki peran yang berbeda. Ketiganya kini masih dilakukan penahanan sedangkan empat lainnya dalam status pencarian.Â