Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota AKP Oscar Fajar Rahadian menjelaskan berawal pada saat tim resmob berhasil mendapatkan titik terang dalam penyelidikan yang dilakukan selama ini dimana diketahui bahwa pelaku saat itu tengah berada di sekitar Kotaraja dan sudah dalam pemantauan Tim Resmob Numbay.
Dari data yang dihimpun Cenderawasih Pos, kejadian itu terjadi Senin, (3/7) sekitar pukul 10.35 WIT di kompleks Telkom, Jalan Thamrin Wamena yang berawal saat HL datang dengan membawa kampak, kemudian marah karena rumah yang sebelumnya ditinggali, kini telah ditempati oleh Jeri Tabuni, clining service Telkom yang baru.
Ini dikemukakan Kabid Provost Polda Papua, Kombes Pol Gustav Urbinas  yang menyampaikan bahwa hingga semester pertama tahun 2023 ini masih ada sejumlah anggota yang bermasalah.
Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus W.A Maclarimboen, S.IK., MH saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya tengah menangani kasus penganiayaan yang terjadi antara terlapor OM dengan korban SM (52). Pegawai salah satu OPD di Pemkab Jayapura di Gunung Merah Sentani.Â
Kapolsek Abepura, AKP. Soeparmanto mengatakan dari hasil penyelidikan, tersangka mencuri motor milik korban, pada tanggal 25 April 2023 sekira pukul 04.00 WIT di Tanah Hitam, Distrik Abepura tepatnya di belakang Puskesmas Abepura.
Kapolres Nabire AKBP I Ketut Suarnaya penyerahan tersangka dan barang bukti dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP Akhmad Alfian bersama anggotanya. "Langsung Kasat Reskrim yang pimpin. Tersangka KW sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Nabire," kata Kapolres dalam rilis Humas Polda Papua, Minggu (25/6) malam.
Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol. Adam Erwindi menjelaskan, Yanwaris Sewa Alias Yan Alias Titus Sewa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana, turut serta melakukan pembunuhan berencana.
  Dari pendarahan dan luka pada tubuhnya didapati ada 6 luka tusuk di bagian perut. Ia ditemukan dalam kondisi bersimbah darah di dalam kamar. Polisi masih menduga jika kasus ini merupakan kasus bunuh diri.
‘’Jadi setelah proses penyidikan dan dinyatakan lengkap (P21) tersangka berikut barang bukti 6 handphone kami serahkan ke Kejaksaan Negeri Jayapura," ungkapnya, Selasa (13/6)kemarin.
Imanuel Natalis ditangkap di sekitar Pasar Wamanggu saat dalam keaadaan mabuk atau dipengaruhi Minuman Keras (Miras) Jumat , (9/6) sekitar pukul 17.30 WIT.