Menurut keterangan Kapolsek Abepura, AKP. Soeparmanto bahwa kasus penganiayaan tersebut berawal saat korban dan tersangka yang merupakan pasangan kekasih ini, cekcok di tempat tinggal keduanya di Perumahan Uncen bawah Abepura.
Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus W.A Maclarimboen, S.IK., MH saat press conference di Aula Obhe Reay May Mapolres Jayapura, Selasa (1/8). menjelaskan, kasus ini baru terungkap saat korban memberanikan diri melaporkan kejadian tersebut ke ibunya.
‘’Kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan (KB) dan dari pemeriksaan itu, terlapor mengakui telah menjual BBM Solar milik perusahaan dengan cara menyedot BBM itu dari alat berat milik perusahaan,’’ kata Kapolres Merauke AKBP Sandi Sultan, SIK melalui Kasat Reksrim AKP Haris Baltasar Nasution, STK, SIK, ketika ditemui media ini, Selasa (1/8), kemarin.
Kapolres Jayawijaya AKBP Heri Wibowo, S.IK saat dikonfirmasi Senin (31/7) menyatakan, korban bernama Andi Silaban (21) mengalami luka sayatan akibat senjata tajam di bagian wajah dan saat ini masih mendapatkan perawatan medis di RSUD Wamena.
‘’Pelaku jambret tersebut sudah tersangka dan langsung kita tahan,’’ kata Kapolres Merauke AKBP Sandi Sultan, SIK melalui Kasat Reskrim AKP Haris Baltasar Nasution, STK, SIK di dampingi Kaur Bin Ops Reskrim Ipda Eko Irianto, SE, ditemui media ini di ruang kerjanya, kemarin.
Hanya perjalanan OM tak berlangsung lama karena pada Sabtu (22/7) ia langsung dibekuk tim Resmob Numbay Polresta Jayapura di rumahnya di Tanah Hitam. OM diciduk berdasarkan hasil penyelidikan atas Laporan Polisi nomor : LP / B / 719 / VII / 2023 / SPKT / Polresta Jayapura Kota / Polda Papua, tanggal 15 Juli 2023 tentang Curas dan Pemerkosaan.
Selain tersangka berinial BM, Tim Penyidik Polsek Abepura juga menyerahkan barang bukti berupa satu buah gigi seri di bagian bawah sisi kanan milik korban, yang tanggal akibat dianiaya tersangka.
Diapun mengaku akan memberikan sanksi tegas kepada oknum Satpol PP tersebut baik secara administrasi maupun sanski kepegawaian, serta sanksi lain yang diberikan.
OM yang sudah mengintai lama langsung merencanakan niat tersebut dan berhasil. Hanya OM akhirnya dibekuk tim Resmob Numbay Polresta Jayapura Kota pada Sabtu (22/7) di rumahnya di Tanah Hitam.
Pelaku yang berinisial ER (15) tersebut adalah seorang pelajar yang baru lulus dari SMP dan masuk di salah satu SMA Negeri Merauke tahun ajaran 2023 ini. Saat melakukan aksi pencurian itu, ER tidak sendirian, namun dengan seorang temannya yang masih dalam pengejaran Tim Opsnal Polres Merauke. Dalam melakukan aksinya, pelaku menggunakan mobil.