“Kita masih berupaya mencari sejumlah saksi dan alat bukti di lapangan guna mengungkap kasus ini, kami juga sedang melakukan penyelidikan terkait CCTV yang terpasang di beberapa Ruko di wilayah itu agar bisa mencari tahu para pelakunya,”ungkapnya Kamis (3/8), kemarin.
Diungkapkan, untuk menjaga kondisi Kamtibmas di daerah ini, kejadian sekecil apapun masyarakat bisa memberikan informasi langsung kepada jajaran Polres Jayapura, melalui Bhabinkamtibmas yang tersebar di seluruh pelosok, sehingga kejadian sekecil apapun bisa diatasi dengan baik.
Penjabat Kapolsek Muara Tami AKP T.B Silitonga saat dikonfirmasi pada Rabu (2/8) membenarkan penangkapan tersebut. "JF diamankan oleh petugas berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / B / 52 / III / 2023 / Spkt / Polsek Muara Tami / Polresta Jayapura Kota / Polda Papua Tanggal 8 Maret 2023 tentang Pencurian dengan Kekerasan," ujar Kapolsek.
Hal ini disampaikan Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus W.A Maclarimboen, S.IK., MH didampingi Kasat Reskrim AKP Sugarda A.B Trenggono, S.TK., MH saat press conference di Aula Obhe Reay May di depan awak media cetak dan elektronik. Selasa, (1/8) pagi.
Korban bernama Matius Ropa yang keseharian menjaga kios sembako dan pakaian bekas. Ia meninggal dengan tujuh luka bacok di tubuhnya. Dan meski sempat dilarikan ke rumah sakit namun dengan banyaknya luka akhirnya nyawanya tak tertolong. Korban mengalami luka parah di bagian perut dan dahi kiri.
"Kalau narkotika jenis ganja hampir setiap hari kita terima pelimpahan dari aparat kepolisian, dan berdasarkan data, Narkotika jenis ganja cukup tinggi," ungkap Kepala Kejari Jayapura, saat menghadiri sidang penetapan Perda Non ABPD di Kantor DPRD, Sabtu (29/7).
Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus W.A Maclarimboen, S.IK., MH saat press conference mengungkapkan, kasus pencurian tersebut rugikan sekolah mencapai ratusan juta. Salah satu pelakunya merupakan murid di sekolah tersebut.
Menurut keterangan Kapolsek Abepura, AKP. Soeparmanto bahwa kasus penganiayaan tersebut berawal saat korban dan tersangka yang merupakan pasangan kekasih ini, cekcok di tempat tinggal keduanya di Perumahan Uncen bawah Abepura.
Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus W.A Maclarimboen, S.IK., MH saat press conference di Aula Obhe Reay May Mapolres Jayapura, Selasa (1/8). menjelaskan, kasus ini baru terungkap saat korban memberanikan diri melaporkan kejadian tersebut ke ibunya.
‘’Kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan (KB) dan dari pemeriksaan itu, terlapor mengakui telah menjual BBM Solar milik perusahaan dengan cara menyedot BBM itu dari alat berat milik perusahaan,’’ kata Kapolres Merauke AKBP Sandi Sultan, SIK melalui Kasat Reksrim AKP Haris Baltasar Nasution, STK, SIK, ketika ditemui media ini, Selasa (1/8), kemarin.