Soal jabatan ASN eselon III dan IV, Gubernur Ramses mengaku saat ini sedang berproses dan menunggu pertimbangan teknis (Pertek). “Siapa pun yang terpilih sesuai hasil ajuan dari OPD masing-masing, maka itulah yang kami
Terkait dengan persiapan PSU ini, banyak sorotan yang ditujukan ke KPU Kota Jayapura yang dituding melakukan manuver politik. Sebagai contoh KPU Kota Jayapura belakang ini menjadi sorotan publik. Hal itu terjadi karena
“Untuk instansi kami memberikan hibah dalam rangka pelaksanaan Pilkada Bupati dan Wabup dengan total Rp 63 miliar lebih, yang diidstribusi kepada KPU, Bawaslu, Polres dan Kodim. Kami juga apresiasi dan terimakasih kepada
Menanggapi kondisi itu, Pengamat Kebijakan Publik Papua, Methodius Kossay, SH, M.Hum, CMP, CT, mengatakan bahwa seluruh kantor pelayanan publik tak terkecuali KPU harus terbuka dan transparan demi kepentingan masyaraka
Dikatakan seluruh tahapan harus dipastikan berjalan sesuai dengan jadwal baik kampanye, persiapan surat suara dan kelengkapan lainnya. Karena itu diharapkan anggaran untuk PSU segera direalisasikan Pemkab setempat, ka
Rapat itu digelar guna mengevaluasi pelaksanaan tahapan pemungutan suara ulang 2025 di Kabupaten Boven Digoel, penyampaian isu-isu strategis oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Pa
Ketua KPU Papua Diana Dorthea Simbiak mengatakan bahwa untuk DPT tidak berubah, tidak ada penambahan. Kalaupun ada yang kurang, kata Diana, pihaknya akan melakukan evaluasi mendalam lagi. Tetapi yang pasti tidak melak
"Bagus sekali kalau pemerintah kembali mengunakan lahan ini untuk membangun kantor KPU. Tetapi kalau bisa sebelum dilakukan pembangunan kita berharap niat baik pemerintah untuk diskusi bersama dengan kita yang ada disi
Sosialiasi akan dilakukan setelah pihaknya melakukan beberapa rangkaian persiapan PSU. Kegiatan sosialisasi diselenggarakan di halaman KPU Provinsi Papua yang dihadiri oleh seluruh perwakilan seluruh partai politik (pa
Tak hanya itu, Divisi Hukum KPU Papua itu menyampaikan bahwa selain pengenalan pasangan calon, pihaknya juga akan memperkenalkan visi-misi dari pasangan calon. Untuk secara detail terkait dengan agenda sosialisasi KPU
Menurut Benny, meskipun DPT tidak mengalami perubahan, Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) akan disesuaikan dengan data terbaru. Perubahan pada DPTb meliputi pemilih yang pindah masuk ke Kota Jayapura serta pemilih yang pi
Victor menyoroti sejumlah permasalahan yang terjadi pada pemilihan sebelumnya, khususnya di Distrik Jayapura Selatan (Japsel), dimana ditemukan adanya pemilih siluman. Ia menegaskan bahwa kejadian tersebut telah menced
Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo menyampaikan bahwa ada beberapa hal yang dibicarakan dalam pertemuan tersebut salah satunya adalah terkait rencana pembangunan kantor KPU Kota Jayapura.
Dalam kegiatan tersebut Simbiak menyebutkan ada dua agenda utama yang ditetapkan pihaknya; pertama, pencanangan jadwal kampanye Pilgub Papua 2024 pasca putusan MK. Kedua, penetapan desain surat suara dan daftar pasangan calon gubernur dan wakil gubernur.
Dikatakan mencermati perkembangan menuju Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilgub Papua pasca keputusan MK, maka ada beberapa hal yang disampaikan secara tegas yaitu pertama KPU Papua bekerja tidak sesuai dengan tahapan dalam putusan MK. Misalnya dalam penetapan nomor urut pasangan tidak serta merta nomor urut lama lalu dilanjutkan kembali dalam PSU.
Untuk itu, Ramses menekankan bahwa hal kecil yang tidak diperhatikan dapat berdampak besar terhadap jalannya PSU. Ramses mencontohkan pengalamannya saat menghadiri pleno penetapan nomor urut pasangan calon gubernur dan wakil gubernur.
Merespon isu terkait pergantian itu, Divisi Hukum KPU Papua, Yohanes Fajar Irianto Kambon buka suara. Ia menyampaikan bahwa pergantian tersebut merupakan hal yang biasa, sebagai bentuk penyegaran, sekaligus sebagai upaya untuk memperkuat sinergitas kerja antar divisi di internal KPU.
Adapun durasi masa kampanye dalam pemungutan suara ulang (PSU) sebanyak 130 hari atau 4 bulan lamanya. "Iya dalam jadwal kitakan 130 hari. Sementara untuk mulainya kampanye dalam PKPU berlaku tiga hari setelah penetapan nomor urut. Artinya mulai, Selasa (26/3)," kata Diana kepada Cenderawasih Pos, Minggu (24/3).
‘’Kami akan memohon petunjuk gubernur untuk PSU di Boven Digoel segera dapat dilakukan. Tapi, untuk kebutuhan anggaran PSU, saya belum bisa pastikan karena kita ketahui saat ini dalam tahap efisiensi. Sisa-sisa yang ada pada kita itu yang akan kita alokasikan untuk membiayai PSU ini,’’ jelas bupati Boven Digoel Hengki Yaluwo.
Tak hanya itu saja, ketua KPU Papua Diana Dorthea Simbiak menyebutkan bahwa rapat pleno tersebut juga sebagai tindak lanjut KPU Provinsi Papua telah menetapkan Keputusan KPU Provinsi Papua Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan KPU Provinsi Papua Nomor 10 Tahun 2025 tentang Tahapan dan Jadwal Pencalonan Serta Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Tahun 2024.
"Pergantian wakil gubernur ini adalah rencana Tuhan agar PDIP keluar sebagai pemenang dan dari puluhan nama akhirnya muncul satu nama yang disepakati yakni Pak Constant Karma," ujar Komarudin Watubun kepada wartawan. Sebelumnya, sejumlah nama telah diusulkan oleh BTM kepada partai politik pendukungnya. Namun, setelah melalui proses evaluasi, PDIP dan PKN akhirnya memilih Constant Karma sebagai pendamping.
Ketua Tim Sukses Pemenangan Petromas (untuk pasangan nomor urut 3 Petrus Omba-Marlinus) Jhon Kuad saat dihubungi lewat telpon selulernya ke Boven Digoel, mengatakan bahwa sampai saat ini belum ada nama pengganti dari Petrus Omba tersebut.
Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo kepada wartawan mengungkapkan, rapat terkait dengan PSU Boven Digoel ini merupakan yang ketiga kalinya dilaksanakan. Pada prinsipnya, kata mantan Rektor Uncen ini bahwa Pemprov Papua Selatan siap mendukung pelaksanaan PSU di Boven Digoel tersebut.
Proses ini sendiri dilakukan dalam tahapan awal jelang pendaftaran yang dilakukan oleh KPU. Karenanya banyak yang menganggap jika PSU terjadi karena perbuatan KPU yang bekerja tak sesuai aturan main. Kondisi ini lantas ditanggapi Adam Arisoy. Mantan Ketua KPU Papua periode 2015-2020 ini mengatakan bahwa dieranya ia menghandle 29 kabupaten dan 1 kota dan semua berjalan lancar tanpa ada PSU.
“Mengenai kekurangan anggaran yang dibutuhkan KPU Papua akan dibicaraka lebih lanjut, dalam konteks efisiensi. Akan dibahas kembali setelah dilakukan pencermatan, sehingga benar-benar maksimal,” terangnya.
“Supaya ke depannya kita melihat kembali evaluasi dari beberapa indikator atau instrumen-instrumen yang menjadi kategori dalam indikator untuk pengemanbangan kebijakan regulasi. Seperti tahapan, non-tahapan dan penguatan lembaga,” kata Diana kepada wartawan.
Gubernur Papua, Ramses Limbong menyebut, KPU Papua mengajukan anggaran sebesar Rp 168 miliar. Angka ini lebih besar dibanding anggaran Pilkada pada November 2024 sebesar Rp 155 miliar. Kemudian Bawaslu Papua mengajukan sebesar Rp 151 miliar atau hampir 200 persen lebih.
Deny menyatakan bahwa hingga saat ini, baik KPU Papua maupun Bawaslu belum melaporkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kepada DPRP. Oleh karena itu, Pansus dibentuk untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana tersebut. "Karena dana hibah itu jumlahnya bukan sedikit, ada Rp. 155 miliar, sehingga penting bagi kami mengetahui penggunaannya," ujar Denny di ruang kerjanya, Senin (3/3).
Keterlambatan pendistribusian yang berdampak pada terlambatnya penyampaian ke pemilih, tidak tepat sasaran, diserahkan bukan kepada pemilik langsung, serta penyampaian secara kolektif bukan oleh KPPS.
Steve menjelaskan, anggaran PSU lebih besar dari Pilkada tahun 2024 lantaran saat itu mereka masih terbantukan dengan KPU di sembilan kabupaten/kota di Papua. Terutama dalam hal pembiayaan badan adhock, operasional, gaji termasuk distribusi logistik.
Dalam rapat pleno terbuka ini, pasangan Johannes Rettob - Emanuel Kemong (JOEL) secara resmi ditetapkan sebagai calon terpilih Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Mimika, periode 2025-2030. Penetapan ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) KPU Kabupaten Mimika Nomor 7 tahun 2025 tentang penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih Kabupaten Mimika tahun 2024.
Mendengar pernyataan itu, Kapolres sangat mengapresiasi dan menaruh hormat karena apa yang diisukan di kalangan masyarakat dan media sosial itu tidak benar dengan putusan MK hari Senin kemarin dengan kebesaran hati dengan tegas Bapak Ricolumbus Petrus Omba melalui video hadir menyatakan dan menerima karena itulah sejatinya pemimpin besar yang lebih mendahulukan kepentingan masyarakat menjadi utama.
Dari postur APBD sebesar Rp 2,7 triliun, terpangkas Rp 291 miliar akibat efisiensi. Untuk itu, Penjabat Gubernur Papua, Ramses Limbong meminta pelaksanaan PSU Pilkada Papua harus dilakukan secara efisien. Pihaknya pun mengaku sudah melakukan koordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Menurutnya, kedua lembaga tersebut seharusnya bekerja berdasarkan aturan yang berlaku. Namun, dalam praktiknya, mereka dinilai lebih banyak berpihak pada kepentingan kelompok tertentu. Akibatnya, Pilkada Papua diwarnai berbagai persoalan yang berujung pada kerugian negara dan terutama rakyat, karena harus dilaksanakannya Pemungutan Suara Ulang (PSU) di seluruh Papua.
Ketua KPU Ppaua Pegunungan Daniel Jingga mengaku jika karena sudah mendapatkan kepastian hukum atas gugatan yang masuk ke Mahkama Konstitusi, maka KPU Provinsi Papua Pegunungan akan melakukan pleno penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Pegunungan untuk pasangan calon Jhon Tabo dan Ones Pahabol.
Hironimus menyebut, hal ini sesuai dengan prosedur maka tiga hari setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan hasil sengketa Pilkada, KPU wajib melaksanakan pleno penetapan calon. “Jadi kami rencana pleno itu hari Rabu besok di Timika,” ungkap Hironimus.
"KPU Papua melakukan tindakan yang tidak jujur, tidak netral, dan tidak profesional," tegasnya di hadapan majelis hakim. Selain itu, ia juga menyoroti ketidakprofesionalan Bawaslu Papua yang tidak menindaklanjuti dugaan pemalsuan dokumen sebagai tindak pidana pemilu.
Ketua DPRD Kabupaten Tolikara, Sony Wanimbo mengatakan, berdasarkan Surat Keputusan Nomor 2 DPRD Tolikara/II/2025 tentang penetapan dan pengusulan bupati dan wakil bupati terpilih, menetapkan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih, bapak Willem Wandik, S.Sos dan Yotam Wenda sebagai Kepala Daerah Kabupaten Tolikara periode 2025 – 2030.
Ketua KPU Provinsi Papua Pegunungan Daniel Jingga menyatakan penetapan ini dilakukan ini dimana KPU Provinsi Papua Pegunungan menyerahkan Surat keputusan (SK) hasil pemilihan bupati dan Wakil Bupati Nomor 74 tahun 2024 yang menetapka Calon Bupati terpilih Athenius Murib, SH, MH dan Wakil Bupati terpili Ronny Elopere, S.IP, M.KP dengan perolehan suara 109.954 kepada DPRK Jayawijaya.
‘’Sebenarnya kami telah menjadwalkan pleno penetapan ini pada tanggal 7 Februari, tapi sesuiai arahan dari pimpinan KPU RI bahwa seluruh KPU provinsi, kabupaten dan kota yang telah dibacakan MK yang dinyatakan tidak memenuhi syarat formil, untuk dilaksanakan pleno hari ini sehingga mau tidak mau kami laksanakan tahapan akhir dari seluruh rangkaian tahapan ini,’’ kata Ketua KPU Kabupaten Merauke Rosina Kebubun.
Dimana ribuan massa menggunakan pakian dan atributnya menunggu sejak pagi hingga siang, hal ini dikarenakan penerbangan yang digunakan Bupati dan Wakil Bupati terpilih mengalami delay waktu penerbangan sehingga baru sampai di wamena sekitar pukup 01.30 wit kemudian diarak keliling kota wamena.
Bahkan Kapolda ketika itu, Irjend Pol Mathius Fakhiri juga memberi catatan terkait daerah rawan dan potensi - potensi yang mungkin terjadi. Namun siapa sangka jika ending semuanya justru happy. Semua prediksi tersebut terbantahkan. Bahkan kata Kapolres Yahukimo, AKBP Heru tak ada satupun letupan senjata untuk meladeni konflik.
Ketua KPU Biak Numfor, Joey Nicolas Lawalata, menjelaskan bahwa rapat pleno ini digelar berdasarkan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK), yang melalui mekanisme dismissal menolak untuk melanjutkan sidang atas gugatan dari salah satu pasangan calon.
Dalam rapat pleno ini, KPU Yapen secara resmi menetapkan pasangan Benyamin Arisoy dan Roi Palungan sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih setelah Mahkamah Konstitusi (MK) melalui mekanisme dismissal menolak untuk melanjutkan sidang gugatan yang diajukan oleh salah satu pasangan calon.
Putusan ini disampaikan dalam sidang perkara nomor 241/PHPU.GUB/XXIII/2025. Dalam amar putusannya, Ketua MK Suhartoyo menyatakan bahwa permohonan pemohon “tidak dapat diterima”, sekaligus menutup peluang gugatan lebih lanjut terkait keabsahan keaslian Orang Asli Papua (OAP) yang menjadi dasar gugatan.
Bagi yang lanjut tentu akan ada pemangilan dari MK. Namun kami KPU Papua Selatan tetap optimis bahwa perkara 241 akan ditolak, sehingga kami akan segera melakukan penetapan pasangan calon terpilih,’’ kata Ketua KPU Provinsi Papua Selatan Theresia Mahuze, lewat pesan suara yang dibagikan dalam WA group media gathering KPU Papua Selatan
Dalam pertemuan itu, Kapolres meminta kepada masing-masing tim pemenangan dari tiga pasangan calon (Paslon), yakni Paslon nomor urut 1, Johannes Rettob – Emanuel Kemong (JOEL), Paslon nomor urut 2 Maximus Tipagau – Peggi Patrisia Pattipi (MP3) dan Paslon nomor urut 3 Alexander Omaleng – Yusuf Rombe Pasarrin (AIYE) agar dapat membersamai seluruh stakeholder menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Mimika.
Menurut KPU, tidak adanya pencoblosan di 32 distrik merupakan dalil yang tidak terbukti karena saksi dari pihak Befa-Natan tercatat hadir dalam rapat pleno tingkat distrik di Kabupaten Tolikara.
Koordinator Divisi (Koordiv) Hukum KPU Kabupaten Mimika, Hironimus Ladoangin Kia Ruma, menjelaskan, pihaknya telah mendengarkan seluruh pokok permohonan dari Pemohon yang disampaikan oleh masing-masing kuasa hukumnya dalam sidang tersebut yang dilaksanakan pada Selasa, 14 Januari 2025 lalu.
Dalam sidang ini, tim kuasa hukum pasangan calon nomor urut 02, Mari-Yo, yang dipimpin oleh Bambang Widjojanto membacakan gugatan terhadap KPU Papua sebagai termohon. Gugatan tersebut berfokus pada dua pokok utama yaitu dugaan ilegalitas pencalonan pasangan nomor urut 01, Benhur Tomi Mano-Yermias Bisai (BTM-YB), serta proses penghitungan suara yang dianggap tidak sah.
Dalam keterangannya, Kuasa Hukum Paslon 1, Doris Manggalang Raja Sagala mengecam keras praktik-praktik tidak sehat yang menurutnya sangat mencederai demokrasi di negeri tapal batas itu.Menurutnya salah satu bentuk kecurangan yang paling mencolok adalah terkait pelanggaran Pasal 71 ayat (2) Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 yang diduga dilakukan oleh Pasangan Calon 02, Piter Gusbager yaitu dengan melakukan penggantian pejabat 6 bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon tanpa mendapat persetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
Terkait gugatan untuk Pilkada Gubernur, Steve menyebut pihaknya tidak terlalu melakukan persiapan khusus. Pasalnyaobjek gugatan yang dilayangkan sudah pernah digugat hingga ke Mahkamah Agung. "Jadi objek gugatan ini sama, artinya kami sudah pernah digugat di Bawaslu Papua, PTTUN Manado, hingga Kasasi di MA," bebernya.
"Tidak hanya di MK, di DKPP pun kami tidak terlalu mempersiapkan diri karena materi yang sama juga digugat lagi di DKPP," sambungnya. Hanya saja yang perlu dipersiapkan kuasa hukum adalah berkaitan dengan proses pungut hitung. Dimana Mari-Yo mengguat KPU terhadap hasil pungut hitung di Kabupaten Mamberamo Raya dan Kabupaten Sarmi.
Informasi penangkapan tersebut dibenarkan Ketua KPU Papua, Steve Dumbon. Ia menjelaskan bahwa peristiwa bermula ketika tim KPU bersama jajaran KPU Kabupaten Kota pulang dari Jakarta. Lalu tiba di Bandara Sentani Jumat pagi. Saat itu Polres Sarmi langsung menahan Ketua KPU Sarmi lalu dibawa ke Hotel @Home Tanah Hitam, Distrik Abepura, Kota Jayapura.
Karena telah mengesahkan hasil Pleno PPD Japsel yang dianggap cacat hukum. Dimana terjadi penggelembungan suara secara signifikan untuk kemenangan Paslon nomor urut 02 Matius D. Fakhiri dan Aryoko Rumaropen (Mari-Yo).
Meski bukan sebagai pihak yang harus mengomentari berdasar atau tidaknya namun upaya hukum yang dilakukan tim Mari Yo akhirnya ikut ditanggapi tim BTM-YB. Marshel Morin selaku juru bicara BTM-YB mengatakan masalah proses pencalonan gubernur khususnya Calon Wakil terpilih Yermias Bisai, sesungguhnya sudah tidak bermasalah.
Dalam salinan berita acara MK ada 4 point gugatan yang diajukan yaitu perta ma berkaitan dengan proses pendafta ran Calon Wakil Gunsernur Papua Yer mias Bisai. MariYo menilai KPU Papua selaku termohon telah melakukan pe langgaran asas dan prinsip jujur. Kare na meloloskan berkas pendaftaran Yermias Bisai yang illegal.
Sebagai pihak terkait, Ronny bersama tim hukumnya sedang menunggu jadwal MK, adapun tahapannya setelah permohonan masuk di MK, panitera akan memeriksa berkas pengguat atau pemohon atau disebut proses dismissal untuk memastikan apakah gugatan itu bisa diterima atau tidak. Setelah tahapan ini selesai, maka MK tetapkan jadwal sidang.
Befa-Nathan sendiri akhirnya memilih bersuara untuk menjelaskan ke massa pendukung mereka terkait perkembangan terakhir. Keduanya meminta masyarakat bersabar dengan tetap menjaga situasi daerah agar tetap kondusif.
Secara prinsip laporan atas hasil pleno Kota Jayapura tidak secara langsung ke DKPP, namun tim hukum akan mengungkapkan bukti-bukti autentik dihadapan MK. "Nanti dari hasil sidang akan di putuskan soal DKPPnya," jelas Ketua Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional DPP PDI Perjuangan.
Menurut Fajar Irianto Kambon, berdasarkan laman resmi Mahkamah Konstritusi (MK), paslon MARI-YO (sapaan akrab nomor urut dua itu) tercatat mendaftarkan gugatannya pada Rabu, 18 Desember 2024, pukul 23.45 WIB malam secara daring.
PJ Bupati Lanny Jaya Alpius Yigibalom, memastikan jika sampai saat ini masyarakat masih belum bisa menerima apa yang diputuskan oleh KPU Lanny Jaya karena pada saat perhitungan suara KPU sama sekali tak menghiraukan D hasil yang telah dibacakan, bahkan semenjak masih dalam C hasil ditingkat TPS dan Distrik masyarakat sudah megetahui siapa yang menjadi Bupati devinitif di Lanny Jaya.
Mewakili PPD dari 6 Distrik yakni Distrik Air Garam, Aweku, Kembu, Umbi, Yuneri dan Unggawi, Peko Penggu menyatakan pihaknya ingin menyampaikan apa yang terjadi dalam pelaksanaan pleno rekapitulasi pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tolikara yang mana ada 6 distrik yang dihanguskan suaranya sekitar 42000 lebih oleh KPU.
KPU Papua dalam rapat pleno rekapitulasi perhitungan suara yang berakhir Sabtu (14/12) menetapkan pasangan nomor urut 1 yakni Benhur Tomi Mano-Yeremias Bisai mendapat suara terbanyak yaitu 269.970 suara, sedangkan pasangan nomor urut 2 Matias Fakhiri-Aryoko Rumaropen memperoleh 262.777 suara.
Dalam Rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat Provinsi untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur dan penetapan hasil pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Pegunugan tahun 2024 Paslon nomor urut 01 Dr (HC) Jhon Tabo-Dr. Ones Pahabol unggul 156.654 dengan dengan perolehan suara 720.925, sedangkan Paslon nomor urut 02 Befa Yigibalom, SE, MSi -Natan Pahabol, S.Pd 564.280 suara dari DPT 1.293.683 8 Kabupaten.
Calon Gubernur papua Pegunungan Nomor Urut 01 Dr (HC) Jhon Tabo, SE, M.B.A menyatakan Tuhan memberikan sesuatu itu berdasarkan apa yang dilakukan dan Tuhan perhitungkan itu, oleh karena itu Tuhan menempatkannya bersama Dr. Ones Pahabol, SE, MM untuk mengangkat jatidiri, harkat dan martabat masyarakat di Papua Pegunungan untuk sama dengan saudara -saudara di daerah lain.
Ketua Bawaslu Kota, Frans Rumsarwir, mengatakan dalam waktu dekat akan memanggil Ketua dan Anggota Komisioner KPU Kota Jayapura serta PPD Distrik Jayapura Selatan untuk melakukan klarifikasi atas dugaan kasus pengelembungan suara gubernur 02, Mathius D. Fakhiri-Aryoko Rumaropen (Mari-Yo) di Distrik Jayapura selatan, pada Pilkada 2024.
Adapun yang mengajukan ke MK yakni pemohon Yanni dan Jemmi Esau pasangan calon nomor urut 2 dengan termohon KPU Sarmi, Agus Festus M dan Mustafa AM termohon KPU Sarmi. Pemohon Yotam Wakum dan Marinus Maryar paslon nomor urut I dengan termohon KPU Supiori, Saint Benhur M dan Yotam Ayomi paaslon nomor urut 4 dengan termohon KPU Biak. Ruben Yason R dan Hendrik Lambert M paslon 1 termohon KPU Waropen.
Catatan catan itu berkaitan dengan pelanggaran pelanggaran baik asministrasi dan kode etik penyelenggara, ketidaknetralan ASN, hingga penegak hukum yang terlibat politik praktis dan juga catatan lain yang ditemukan selama proses pilkada 2024 di Papua. Sebut saja di Kota Jayapura, penyelenggara dalam hal ini KPU maupun PPD Jayapura Selatan secara brutal melakukan kecurangan, dengan menggelembungkan suara paslon nomor urut 02 Mari-Yo secara signifikan.
Ketua Jaringan Relawan Banua Bupati (JRBB) Jilid II, Festus Manasye Asso. ST menegaskan pernyataan ketua MRPP yang menyatakan hasil pilkada Jayawijaya kembalikan hak kesulungan anak daerah, seolah-olah pendukung paslon Jhon – Marthin bukan Orang Asli Papua (OAP) bahkan calon Wakil Bupati paslon 04 adalah anak asli Baliem.
Ketua Koalosi Pemenangan Paslon 04 Jhon -Marthin jilid II Fred Hubi menyatakan kepada pendukung Jhon Marthin yang ada di 328 Kampung 40 distrik masih eksis dan ada langkah -langkah yang akan dilakukan pasca putusan KPU kemarin, hari ini secara resmi disampaikan bahwa Jhon -Marthin sudah mendaftarkan diri dalam melayangkan gugatan ke Mahkama Konstitusi nomor 282.
Dari data yang dibacakan KPU total keseluruhan suara BTM-YB di 9 Kabupaten/Kota sebanyak 269.970 suara. Sementara pasangan Mathius D. Fakhiri-Aryoko Rumaropen (Mari-Yo) mendapatkan 262.777 suara. Dengan demikian BTM unggul dengan perolehan 51 persen suara sementara MARI-YO hanya 49 Persen atau selisih 7.193 suara. Dengan melihat hasil tersebut, maka Pilkada Papua ini bisa dikatakan belum sepenuhnya berakhir.
Komisioner KPU RI Iffa Rosita mengatakan, kesiapannya menghadapi sengketa. Pihaknya telah membekali jajaran di daerah jelang PHP di MK. Salah satunya dengan menerbitkan Keputusan KPU Nomor 1871 Tahun 2024, tentang Pedoman teknis penyelesaian perselisihan hasil Pilkada.Pedoman tersebut, bisa menjadi panduan bagi KPU Provinsi maupun kabupaten/kota dalam menyelesaiakn seluruh proses perselisihan hasil pemilihan.
Ketua KPU Provinsi Papua Pegunungan Daniel Jingga menyatakan Pleno untuk tingkat Kabupaten ini dipusatkan di Kantor KPU Papua Pegunungan Jalan Patimura Wamena, dimana aparat keamanan telah menutup sebagian akses jalan tersebut agar tidak dilalui kendaraan, serta juga warga atau simpatisan yang tidak berkepentingan dilarang untuk masuk ke wilayah tersebut
Terkait laporan tersebut, Ketua KPU Papua, Steve Dumbon mengaku belum mengetahuinya secara pasti. Namun ia menjelaskan bahwa KPU bekerja sesuai dengan mekanisme aturan yang ada dan setiap yang dilakukan anggota KPU selalu diawasi oleh masyarakat dan pihak terkait.
Akan tetapi pada kenyataanya justru kalah jauh dengan kabupaten yang notabene infrastrukturnya belum begitu memadai. Sebut saja Kabupaten Sarmi, Kepulauan Yapen, Waropen maupun daerah pelosok lainnya meskipun berada pada topografi yang sulit namun pelaksanaan pikada di daerah tersebut berjalan lancar.
Yang ada malah masalah data pemilih justru tarik ulur. Bahkan salah satu komisioner KPU Kota Jayapura, Benny Karubaba ketika membacakan laporan ternyata sempat menyebut ada kemungkinan terjadi kesalahan input karena satu minggu terakhir ada tambahan dari TNI Polri. Ini lantas memantik pertanyaan baru ada kaitan apa TNI Polri terkait data yang dipersoalkan ini.
Jhony Banua dan Darwis Massi bahkan secara gentle mendatangi kediaman Abisai Rollo untuk memberikan ucapan selamat. Mereka juga memastikan tidak mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Seusai Pleno rekapitulasi perolehan suara 5 Distrik se-Kabupaten Yalimo oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Yalimo, Tim Sukes Pasangan nomor urut 1 Nahor Nekwek-Yan Kirakla bersama para pendukung dan simpatisannya mengadakan Deklarasi dan Jumpa Pers kemenangan di Kantor Sekretariat Paslon Nomor urut 1 di Kampung Ohoam Distrik Elelim Kabupaten Yalimo Propinsi Papua Pegunungan
Menurut seorang warga setempat, Yosep mengaku, sejak pagi tak ada aktivitas di kantor KPU Kabupaten Mimika. Bahkan, gerbang keluar dan masuk itu dalam kondisi tertutup rapat. Sesekali, hanya dibuka saat ada patroli yang masuk.
Lalu pada Kamis (12/12) kemarin proses kembali dilanjutkan namun sekali lagi, pihak penyelenggara belum bisa menuntaskan persoalan yang ada. KPU Papua akhirnya memutuskan untuk agenda diskor dan akan dilanjutkan pada hari ini (Jumat, 13/12). Banyak yang menyayangkan kejadian ini karena sangat berpotensi terjadi pergeseran suara apalagi sebelumnya KPU Papua menyatakan hasil PPD Japsel cacat.
Titik-titik tersebut diantaranya adalah Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mimika dan Kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Mimika yang beralamat di Jalan Hassanudin, Irigasi, serta gudang logistik Pilkada, di Gedung Olahraga (GOR) Futsal, Jalan Poros Sp2 - Sp5 Timika.
“Kami akan kawal sampai suara kami dikembalikan. KPU, Bawaslu harus kembalikan suara AIYE yang hilang. Seluruh masyarakat Mimika tahu bahwa AIYE yang akan dilantik. Suara telah diberikan ke AIYE tapi KPU, Bawaslu merampas untuk paslon lain,” teriak Nalio Jangkup.
Kemenangan pasangan calon nomor urut 02 dipastikan usai KPU Provinsi Papua Pegunungan menyelesaikan rekapitulasi 40 Distrik dengan daftar pemilih tetap sebanyak 227.638 suara, Paslon tersebut juga menyisihkan 3 kandidat lainnya yakni Antonius Wetipo-Dekim Karoba dengan 15.555 Suara, Athenius Murib -Ronny Elopere meraih 109.954 Suara, Esau Wetipo -Kornelix Gombo 4.182 Suara dan Jhon R Banua-Marthin Yogobi sebanyak 95.638 suara.
Kedua gugatan itu adalah nomor permohonan 187 dan nomor permohonan 207. Meski begitu, Theresia Mahuze mengaku belum mengetahui jenis permohonan gugatan yang diajukan tersebut apakah terkait dengan perselisihan hasil atau berkaitan dengan proses. Termasuk pasangan calon mana yang mengajukan permohonan gugatan itu.
Ini setelah KPU Kota Jayapura menuntaskan pleno rekapitulasi suara di 5 distrik. Dan sekali lagi proses yang harusnya tuntas pada 9 Desember itu malah molor dan diumumkan pada 11 Desember diakibatkan pleno PPD Japsel yang dianggap bermasalah. Rapat pleno berakhir jam 06.40 WIT pagi dan ditutup dengan penetapan hasil perolehan suara dari 2 pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur serta 4 pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
Ketua KPU Kabupaten Jayapura Efra J. Tunya mengungkapkan, dari kegiatan tersebut telah ditetapkan bahwa untuk hasil penghitungan suara sah dan penetapan hasil kepala daerah dan wakil kepala daerah serentak tahun 2024 Kabupaten Jayapura, dimana suara sah terbanyak diperoleh nomor urut 2 yakni, Yunus Wonda – Haris R. Yocku Paslon dengan jumlah 22. 386 suara.
Dikatakan dari 32 distrik yang telah menyelesaikan pleno tersebut antara lain Taelarek, Kurulu, Wadangku dan Musatfak, Usilimo, Papukoba, Walelagama, itlay Hisage, Wollo, Siepkosi, Witawaya, wouma, Asolokobal, Maima , Pyramid, Walaik, Hubikiak, Libarek, Wesaput, Welesi, Trikora, Asotipo (Perbaikan), Hubikosi, yalengga, Molagalome, Bolakme, Tagime, Asologaima, Napua, Bpiri, Pisugi dan Koragi
Berikut adalah hasil perolehan suara resmi untuk Distrik Hoya untuk perolehan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 Kabupaten Mimika. Di Distrik Hoya, perolehan suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mimika, Paslon momor urut 1, Johannes Rettob – Emanuel Kemong (JOEL) memperoleh 122 suara.
Dari pleno 4 kabupaten cakupan wilayah Provinsi Papua Selatan tersebut, semuanya berjalan dengan aman dan lancar. Ketua-Ketua KPU dari 4 kabupaten tersebut melaporkan tidak ada catatan khusus maupun keberatan dari para saksi.
Dalam video yang beredar, terlihat kediaman Yoakim Mujzijau diserang oleh massa yang diduga berasal dari kubu paslon nomor urut 3. Yoakim, dalam cuplikan video itu, mengonfirmasi bahwa rumahnya sedang diserang oleh sekelompok massa.
Koordinator Divisi (Koordiv) Hukum KPU Kabupaten Mimika, Hironimus Ladoangin Kia Ruma membenarkan hal tersebut. “Pleno pindah di GOR karena kita cari tempat yang paling aman. Kalau di Cartenz bukan apa ya, tapi karena di situ banyak pemukiman warga, banyak juga toko-toko segala macam,” kata Hironimus
"Kita sudah buka rapat plenonya namun kami skorsing lagi karena tidak ada PPD, sebenarnya kita sudah sampaikan batas pleno rekapitulasi di tingkat TPS maupun distrik, Kabupaten dan Provinsi namun kenyataannya tarik -menarik ini terus terjadi,"ungkapnya
Ketua KPU Provinsi Papua Pegunungan Daniel Jingga menyatakan, untuk daerah -daerah yang direkomendasikan Bawaslu untuk dilakukan PSU itu wajib hukumnya dilakukan oleh KPU, jika rekomendasi ini tak direspon maka sudat ini bisa muncul di MK, atau ke DKPP dan menjadi resiko yang besar.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Merauke akhirnya menetapkan pasangan bupati dan wakil bupati Merauke nomor urut 4 Yoseph Bladib Gebze-Fauzun Nihayah (YosFan) sebagai bupati dan wakil bupati Merauke terpilih pada Pilkada serentak yang berlangsung 27 November 2024 lalu.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua menyebut, rekomendasi PSU dari Bawaslu akibat beragam pelanggaran yang ditemukan di lapangan. Diantaranya penyalahgunaan C pemberitahuan, nyoblos lebih dari satu kali, bagi-bagi surat suara dan pelanggaran lainnya.
Mereka datang menggunakan motor beat dari arah Jayapura setiba di depan Hotel Grand Abepura tokoh film anak-anak ini langsung turun di tengah kerumunan masa yang baru saja dibubarkan aparat kepolisian.
Ketika itu massa dari paslon 2, Jhony Banua Rouw-Darwis Massi berada disekitar hotel sementara massa dari paslon 4, Abisai Rollo-Rustan Saru berada diseberang jalan. Jarak keduanya hanya sekitar 30 meter yang dipisahkan oleh jalan dua arah. Sebelumnya pada Jumat dini hari sudah terjadi aksi massa di depan hotel namun ini bisa diredam.
Seperti diketahui, hari pertama rekapitulasi suara tingkat provinsi KPU Papua berdasarkan hasil data model D-Hasil KPU Supiori Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Papua nomor urut 1, Benhur Tomi Mano-Yermias Bisai (BTM-YB) unggul atas Paslon nomor urut 2, Matius D. Fakhiri-Aryoko Rumaropen (Mari-Yo).