Wakil Bupati Jayawijaya Ronny Elopere, S.IP, M.KP menyatakan 328 Kepala Kampung dan 40 kepala distrik di hadirkan dalam rapat ini untuk melakukan evaluasi penyaluran dana desa, apakah sudah benar -benar diturunkan kepada
Wakil Ketua I DPRK Merauke Bernadus Ndiken ketika dihubungi menjelaskan, kendati pihaknya belum menerima surat edaran tersebut, namun apa yang dilakukan bupati Merauke tersebut merupakan langkah yang tepat agar penggunaa
‘’Saya sudah keluarkan surat edara. Tidak lagi kepala-kepala kampung ambil pinjaman kepada siapapun. Karena rata-rata kepala kampung kalua datang ke kota bisa berminggu-minggu dan rata-rata pinjam uang dengan bunga 100 p
Asisten I Setda Kabupaten Jayawijaya Tinggal Wusono menekankan, sebenarnya dana desa sudah ada dalam rekening dari setiap kampung, namun agar penggunaannya lebih efekttif pemerintah serahkan kepada mereka secara simbolis
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPKM) Kabupaten Biak Numfor, Drs. I Putu Wiadnyana, MM mengatakan, selain melakukan sosialisasi kepada Forkompimda, para kepala distrik, pihaknya juga telah membuat surat eda
Salah satu kepala kampung yang terancam diberhentikan tersebut, ungkap bupati Bladib Gebze berada di Distrik Tanah Miring. ‘’Tim sudah kita turunkan ke bawah untuk mengumpulkan bukti-bukti. Jika terbukti nanti maka saya
"Kami 306 kampung yang dirugikan oleh oleh Pemkab Jayawijaya yang melakukan pergantian sepihak tanpa melihat aturan, sehingga saat ini pihaknya sedang menempuh jalur hukum di PTUN Jayapura, kami juga minta Bupati melihat
Wakil Bupati Jayawijaya Ronny Elopere, S.IP, M.KP menegaskan pemerintah sudah menyerahkan kasus ini kepada tim investigasi yang telah dibentuk dan sudah dilaporkan kepada kepolisian, dari informasi yang didapatkan saat i
Ia juga menjelaskan kalau memang masih dalam kontrak itu masih berlaku masa pemeliharaan gedung kantor Bupati Jayawijaya khususnya masa perawatan maka kami akan meminta pihak ketiga untuk melakukan perbaikan setiap sisi
Menurut Abisai Rollo, posisi Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kampung di empat wilayah administratif yakni Holtekamp, Koya Tengah, Koya Koso, dan Moso harus diperpanjang setiap enam bulan sekali hingga ada keputusan resmi me