Di Wamena, Kepala Kampung Tikam Dua Pria

Diduga Berkaitan dengan Uang Puluhan Juta

WAMENA – Seorang kepala kampung berinisial ET (41) terpaksa harus berurusan dengan aparat kepolisian karena melakukan tindakan main hakim sendiri. Tak tanggung-tanggung, dua pemuda berinisial J (35) dan AU (39) jadi korban. Keduanya mengalami luka tikam di bagian paha kanan dan juga di bagian lengan kanan.

Dugaan kepala kampung ET ini kesal karena tak diberi uang puluhan juta sehingga nekat mengeluarkan alat tajam dan melakukan penikaman. Alhasil J (35) harus dilarikan ke rumah sakit karena mengalami luka tikam di paha kanan sedangkan AU (39) mengalami luka tikam di bagian lengan kanan. Kejadian ini sendiri terjadi di Jalan Ambon Kota Wamena.

Baca Juga :  Pria Paro Baya Ditemukan Tewas di Perumahan Kehutanan

Kapolres Jayawijaya melalui kasat Reskrim Ipttu Marcelino Rumambi, menyatakan pelaku telah diamankan. “TKP penikaman terjadi di Jalan Ambon tepatnya disekitar Kantor Bulog Wamena. Diketahui, Pelaku ET (41) melakukan penikaman terhadap kedua korban J (35) dan AU (39) dikarenakan pelaku merasa kesal tidak diberikan uang senilai Rp20 juta oleh korban,”ungkap Marcelino, Sabtu (2/5) di Wamena.

Untungnya saat ini kondisi kedua korban dalam keadaan sadar dan sementara dalam perawatan medis. “Pelaku ET telah diamankan di Jalan Gatot Subroto Wamena, kemudian dibawa ke Polres Jayawijaya,” Jelas Mantan Kasat Reskrim Polres Tolikara itu. Dikatakan, saat ini jajaran Satuan Reskrim juga mengarahkan korban dan keluarga korban untuk membuat laporan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Jayawijaya guna proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga :  Pelarian DPO 17 Kasus Curas Berakhir, Diringkus di Kampung Honelama

Diduga Berkaitan dengan Uang Puluhan Juta

WAMENA – Seorang kepala kampung berinisial ET (41) terpaksa harus berurusan dengan aparat kepolisian karena melakukan tindakan main hakim sendiri. Tak tanggung-tanggung, dua pemuda berinisial J (35) dan AU (39) jadi korban. Keduanya mengalami luka tikam di bagian paha kanan dan juga di bagian lengan kanan.

Dugaan kepala kampung ET ini kesal karena tak diberi uang puluhan juta sehingga nekat mengeluarkan alat tajam dan melakukan penikaman. Alhasil J (35) harus dilarikan ke rumah sakit karena mengalami luka tikam di paha kanan sedangkan AU (39) mengalami luka tikam di bagian lengan kanan. Kejadian ini sendiri terjadi di Jalan Ambon Kota Wamena.

Baca Juga :  Dua Pelaku Pembuat Miras Lokal Cap Tikus  Dibekuk

Kapolres Jayawijaya melalui kasat Reskrim Ipttu Marcelino Rumambi, menyatakan pelaku telah diamankan. “TKP penikaman terjadi di Jalan Ambon tepatnya disekitar Kantor Bulog Wamena. Diketahui, Pelaku ET (41) melakukan penikaman terhadap kedua korban J (35) dan AU (39) dikarenakan pelaku merasa kesal tidak diberikan uang senilai Rp20 juta oleh korban,”ungkap Marcelino, Sabtu (2/5) di Wamena.

Untungnya saat ini kondisi kedua korban dalam keadaan sadar dan sementara dalam perawatan medis. “Pelaku ET telah diamankan di Jalan Gatot Subroto Wamena, kemudian dibawa ke Polres Jayawijaya,” Jelas Mantan Kasat Reskrim Polres Tolikara itu. Dikatakan, saat ini jajaran Satuan Reskrim juga mengarahkan korban dan keluarga korban untuk membuat laporan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Jayawijaya guna proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga :  Pelarian DPO 17 Kasus Curas Berakhir, Diringkus di Kampung Honelama

Berita Terbaru

Artikel Lainnya