“Kami akan rapat dengan pihak keluarga untuk menentukan apakah mengizinkan KPK atau dokter bisa datang ke kediaman atau tidak, nanti kita akan bicarakan hal itu,” kata Aloysius saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Senin (24/10) kemarin.
"Dalam penyidikan perkara ini, KPK sebelumnya telah melakukan pemeriksaan saksi-saksi lebih dari 50 orang yang dilakukan di Jayapura, Jakarta, dan beberapa tempat lainnya," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin.
Kapolda Papua, Irjend Pol Mathius Fakhiri menyampaikan bahwa satu tugas yang dilakukan terkait penanganan kasus tersebut adalah bagaimana membangun komunikasi yang baik untuk para pihak.
Kedatangan tim yang bertindak sebagai kuasa hukum dari Gubernur Papua Lukas Enembe tersebut untuk memenuhi undangan dari Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu membahas kondisi kesehatan terkini Gubernur Papua.
Di lain sisi, KPK sendiri memastikan akan memproses Gubernur Papua Lukas Enembe dengan hukum positif atau hukum nasional terkait dugaan kasus gratifikasi Rp 1 M.
Dokter pribadi Gubernur Papua, Anton Mote menyebut, hingga kini masih berupaya agar Gubernur Papua Lukas Enembe bisa menjalani pemeriksaan MRI atau pencitraan resonansi magnetik.
"Lukas Enembe Gubernur Papua adalah pelindung rakyat, pemimpin besar, dan suara hati nurani Penduduk Orang Asli Papua (POAP) dan LE Gub Papua selalu ada di hati rakyat kecil, Lukas Enembe Gubernur Papua adalah wajah Tuhan dan suara Tuhan yang nyata di Tanah Papua," Katanya.
Dokter Pribadi Gubernur Papua, dr Anton Mote menyampaikan, Tim Dokter Singapura telah tiba Selasa pagi di Jayapura dan Gubernur akan menjalani serangkaian pemeriksaan dan perawatan.
Sementara itu, kuasa hukum lainnya Dr. S. Roy Rening menyatakan Tim Hukum sudah bertanya langsung kepada Yulce Wenda terkait dengan dugaan pemberian gratifikasi tersebut, dan saksi mengatakan, tidak mengetahui sama sekali perihal gratifikasi tersebut.
Ketua Dewan Adat Papua, Dominikus Sorabut, menjelaskan bahwa hal tersebut merupakan proses organisatoris DAP yang usai menggelar pleno ke-11. Selain itu keputusan tersebut merupakan pandangan seluruh pimpinan tujuh wilayah adat di Tanah Papua.