Saturday, April 27, 2024
28.7 C
Jayapura

Rakerda Asosiasi Gubernur se-Tanah Papua Hasilkan Tujuh Kesepakatan

TIMIKA – Pasca terbentuknya empat Daerah Otonom Baru (DOB) yakni Provinsi Papua Tengah, Provinsi Papua Pegunungan, Provinsi Papua Selatan dan Provinsi Papua Barat Daya maka di Tanah Papua sekarang terdapat enam provinsi termasuk dua provinsi induk yakni Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat.

Sejalan dengan itu, para Gubernur sebagai kepala daerah sepakat untuk membentuk Asosiasi Gubernur se-Tanah Papua dan menunjuk Pj Gubernur Papua Barat, Komjen Pol (Purn) Paulus Waterpauw menjadi ketua.

Untuk menjalankan organisasi, mantan Kapolda Papua ini menginisiasi dilaksanakannya Rapat Kerja Daerah (Rakerda) untuk pertama kalinya dan memilih Kabupaten Mimika sebagai tuan rumah yang pertama. Rakerda yang digelar Rabu (20/9)  itu juga dihadiri Pj Gubernur Papua Pegunungan, Nikolaus Kondomo serta perwakilan dari setiap provinsi.

Dalam Rakerda tersebut membahas beberapa isu strategis baik nasional maupun isu yang dihadapi secara umum di Papua yang kemudian dituangkan dalam kesepakatan bersama. Ada tujuh poin kesepakatan bersama.

Baca Juga :  Pj Gubernur Papua Segera Berkantor Lagi

Pertama, Badan Hukum Asosiasi Gubernur se-Tanah Papua segera dibentuk dan ditargetkan sebelum akhir Tahun 2023. Kedua, Gubernur se-Tanah Papua mendukung kebijakan dan program nasional di daerah terkait percepata penurunan kemiskinan ekstreme, penurunan stunting, pengangguran di Tanah Papua.

Ketiga, sosialisasi kewenangan otonomi khusus di bidang kesehatan, pendidikan, sosial, ekonomi guna emningkatkan kesejahteraan masyarakat di Tanah Papua. Keempat, Pemerintah Provinsi se-Tanah Papua bersepakat untuk menyelesaikan pengalihan personel, peralatan, pembiayaan dan dokumen (P3D) sesuai ketentuan yang berlaku.

Kelima, dalam rangka menjaga ketahanan pangan, melakukan kerja sama antar daerah untuk menetapkan dan mendistribusikan komoditi unggulan daerah untuk peningkatan produktivitas. Keenam, Asosiasi Gubernur se-Tanah Papua merekomendasikan peran BP3OKP dalam menjematani dan mengkoordinasikan kepentingan daerah dengan kementerian/lembaga serta memperhatikan aspirasi yang berasal dari gubernur, bupati dan walikota se-Tanah Papua.

Baca Juga :  Dinas Pendidikan: Masalah Penyaniayaan Siswa Sepakat untuk Diserahkan

Yang terakhir, ketujuh adalah Asosiasi Gubernur se-Tanah Papua bersepakat untuk melaksanakan dan mensukseskan pemilu legislatif, presiden/wakil presiden dan pemilihan kepala daerah serentah Tahun 2024 dengan tertib dan damai.

Ketua Asosiasi Gubernur se-Tanah Papua, Paulus Waterpauw mengatakan asosiasi ini akan menjadi wadah untuk menjalin sinergitas kebijakan dan program dari masing-masing daerah di Papua sehingga apa yang menjadi permasalahan yang dihadapi bisa tertangani seperti kemiskinan ekstreme dimana Papua menempati urutan paling terbawah sehingga disebut daerah dengan jumlah penduduk miskin terbanyak.

Begitu juga dengan isu lain termasuk menjembatani daerah di Papua dengan BP3OKP. Menurut Paulus, BP3OKP yang dibentuk oleh pemerintah pusat dalam hal ini Presiden Joko Widodo sangat tepat dalam rangka percepatan pembangunan di Papua.(ryu)

TIMIKA – Pasca terbentuknya empat Daerah Otonom Baru (DOB) yakni Provinsi Papua Tengah, Provinsi Papua Pegunungan, Provinsi Papua Selatan dan Provinsi Papua Barat Daya maka di Tanah Papua sekarang terdapat enam provinsi termasuk dua provinsi induk yakni Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat.

Sejalan dengan itu, para Gubernur sebagai kepala daerah sepakat untuk membentuk Asosiasi Gubernur se-Tanah Papua dan menunjuk Pj Gubernur Papua Barat, Komjen Pol (Purn) Paulus Waterpauw menjadi ketua.

Untuk menjalankan organisasi, mantan Kapolda Papua ini menginisiasi dilaksanakannya Rapat Kerja Daerah (Rakerda) untuk pertama kalinya dan memilih Kabupaten Mimika sebagai tuan rumah yang pertama. Rakerda yang digelar Rabu (20/9)  itu juga dihadiri Pj Gubernur Papua Pegunungan, Nikolaus Kondomo serta perwakilan dari setiap provinsi.

Dalam Rakerda tersebut membahas beberapa isu strategis baik nasional maupun isu yang dihadapi secara umum di Papua yang kemudian dituangkan dalam kesepakatan bersama. Ada tujuh poin kesepakatan bersama.

Baca Juga :  Tertibkan Pedagang Ikan dalam Kota

Pertama, Badan Hukum Asosiasi Gubernur se-Tanah Papua segera dibentuk dan ditargetkan sebelum akhir Tahun 2023. Kedua, Gubernur se-Tanah Papua mendukung kebijakan dan program nasional di daerah terkait percepata penurunan kemiskinan ekstreme, penurunan stunting, pengangguran di Tanah Papua.

Ketiga, sosialisasi kewenangan otonomi khusus di bidang kesehatan, pendidikan, sosial, ekonomi guna emningkatkan kesejahteraan masyarakat di Tanah Papua. Keempat, Pemerintah Provinsi se-Tanah Papua bersepakat untuk menyelesaikan pengalihan personel, peralatan, pembiayaan dan dokumen (P3D) sesuai ketentuan yang berlaku.

Kelima, dalam rangka menjaga ketahanan pangan, melakukan kerja sama antar daerah untuk menetapkan dan mendistribusikan komoditi unggulan daerah untuk peningkatan produktivitas. Keenam, Asosiasi Gubernur se-Tanah Papua merekomendasikan peran BP3OKP dalam menjematani dan mengkoordinasikan kepentingan daerah dengan kementerian/lembaga serta memperhatikan aspirasi yang berasal dari gubernur, bupati dan walikota se-Tanah Papua.

Baca Juga :  Asmat Dilaporkan KLB DBD, Dinkes Papua Segera Turunkan Tim

Yang terakhir, ketujuh adalah Asosiasi Gubernur se-Tanah Papua bersepakat untuk melaksanakan dan mensukseskan pemilu legislatif, presiden/wakil presiden dan pemilihan kepala daerah serentah Tahun 2024 dengan tertib dan damai.

Ketua Asosiasi Gubernur se-Tanah Papua, Paulus Waterpauw mengatakan asosiasi ini akan menjadi wadah untuk menjalin sinergitas kebijakan dan program dari masing-masing daerah di Papua sehingga apa yang menjadi permasalahan yang dihadapi bisa tertangani seperti kemiskinan ekstreme dimana Papua menempati urutan paling terbawah sehingga disebut daerah dengan jumlah penduduk miskin terbanyak.

Begitu juga dengan isu lain termasuk menjembatani daerah di Papua dengan BP3OKP. Menurut Paulus, BP3OKP yang dibentuk oleh pemerintah pusat dalam hal ini Presiden Joko Widodo sangat tepat dalam rangka percepatan pembangunan di Papua.(ryu)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya