Barang bukti ganja ini merupakan barang bukti yang diamankan dari kedua orang tersangka EM (21) dan JT (34) yang berhasil ditangkap oleh personel gabungan TNI-Polri di Pos Satgas Pamtas KM 31, YON 132/Bima Sakti dan personel Samapta Polres Keerom, saat melaksanakan razia gabungan pada hari Minggu (5/4) di jalan poros Papua- Arso VII.
Keempaatnya diamankan setelah sebelumnya terjadi keributan di sebuah kos – kosan yang kemudian dilaporkan oleh warga. DiPsitulah polisi mengendus ada aroma asap yang tak biasa dan setelah dilakukan penggeledahan ternyata menemukan sejumlah barang bukti dan juga para pelakunya.
Penyelundupan Narkotika Jenis Ganja ini dilakukan oleh seorang perempuan inisial EK (24), dengan modus membesuk kerabatnya YM (25) warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIA Abepura.
Sembilan anak SMA dari salah satu sekolah negeri di Sentani, ditangkap anggota Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Jayapura. Mereka ditangkap sedang mengisap atau mengkonsumsi ganja di salah satu ruko kosong di sekitar wilayah sekolahnya.
Kanit Sidik menyebutkan narkotika jenis ganja seberat 609,7 gram merupakan hasil pengungkapan dari Subbid Gakkum Direktorat Polairud di bulan Maret mulai dari tanggal 2 hingga 15 Maret.
Korem 172/PWY selaku Kolakops 172/PWY melalui Satgas Pamwiltasrat RI-PNG Yonif 132/BS kembali menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis ganja seberat 2 Kg dari dua orang pemuda di wilayah perbatasan Indonesia-PNG.
“Menjatuhkan Pidana terhadap Terdakwa Teddy Minahasa Putra bin H. Abu Bakar (Alm) dengan pidana mati dengan perintah terdakwa tetap ditahan,” ujar Jaksa membacakan tuntutannya, Kamis (30/3).
Hal ini disampaikan Kapolres Keerom, AKBP Christian Aer, SH., S.IK, didampingi Kasat Resnarkoba Polres Keerom, AKP Amir Mahmud dan Kasi Humas Polres Keerom, AKP Sunardi di Mapolres Keerom, Rabu (29/3) kemarin.
Satgas Pamtas Batalyon 751/WMS berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis ganja sebanyak 5 Kg dari Papua Nugini (PNG) yang dibawa masuk ke Indonesia.
‘’Untuk kedua pengedar dan barang bukti sudah kita terima dari Satgas Pamtas Yonif 725/Waroagi. Saat ini, kedua pelaku tersebut sementara dalam pemeriksaan secara intensif oleh Penyidik Satuan Reserse Narkoba,’’ kata Kapolres.