Thursday, November 21, 2024
26.7 C
Jayapura
- Advertisement -spot_img

TAG

GANJA

Penyuplai Ganja Belum Terungkap   

  Pelaku yang berinisial MY (34) diamankan Polsek KPL Jayapura karena kedapatan membawa ganja seberat 4 Kg lebih di atas kapal. Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Dr. Victor D. Mackbon melalui Kapolsek KPL Jayapura AKP Rischard L. Rumboy mengatakan bahwa pihaknya hingga kini sedang mendalami kasus tersebut.

Cegah Penyelundupan Ganja, Pengamanan Pelabuhan Diperketat

   Selama ini peralatan untuk mendeteksi kemungkinan masuknya barang-barang terlarang seperti narkoba dan sejenisnya, hanya ada di pelabuhan-pelabuhan resmi di kota besar yang memiliki volume aktivitas masyarakat cukup tinggi. Sementara itu di pelabuhan kecil seperti di Kota Jayapura masih  sangat minim fasilitasnya, dan pengamanannya.

Antisipasi Peredaran Ganja, Polairud Lakukan Patroli

  Kegiatan Patroli dipimpin langsung oleh Kompol Lintong Simanjuntak, dengan rute patroli Dermaga Polairud Polda Papua, Perairan Skouw, Perairan Tobati (Jembatan Merah, Perairan Hamadi) dan kembali ke Dermaga Polda Papua.

Ibu Mertua jadi Tersangka, Anak Mantu jadi Buron

  Polresta Jayapura kota telah diterbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) untuk tersangka FF. Untuk itu, Masyarakat diharapkan untuk tidak sembunyikan keberadaan pelaku. Hal tersebut disampaikan Dir Narkoba Polda, Kombes Pol Dr. Alfian didampingi Kasat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota AKP Febry V. Pardede, dan Kasi Humas AKP Muh. Anwar di Mapolresta Jayapura Kota.

Diduga Simpan 9,6 Kg Ganja, Ibu Lansia Ditangkap

   Polresta Jayapura Kota mengamankan pelaku setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa seorang warga di Hamadi Tanjung, Distrik Jayapura Selatan, tengah menyimpan Narkotika jenis ganja di dalam rumahnya dengan jumlah yang cukup besar.

Kurir Narkoba Dibekuk Marinir

  Asops Lantamal X Jayapura Kolonel Laut (P) Yustus Nasarius dalam perss release di pendopo Yonmarhanlan X Jayapura, pada Senin (21/10) mengatakan anggota pengamanan Kapal Yonmarhanlan X mencurigai AK yang sedang membawa karton kecil mencoba mengelabuhi petugas saat dilakukan pemeriksaan.

Polda Papua Musnahkan BB Ganja 2.551,42 Gram

    Direktur Reserse Narkoba Polda Papua, Kombes Pol Alfian mengatakan sebelum melakukan pemusnahan semua barang bukti, baik ganja maupun sabu diperiksa dulu oleh pihak Labfor Polda Papua.

Dari 24 Kasus, Semua Masuk ke Pidana, Belum ada yang Diarahkan Rehabilitasi

  Pengungkapan kasus ini, diyakini hanya sebagian di permukaan yang terlihat, namun sebenarnya masih banyak yang lolos dari pantauan  aparat keamanan. Terbukti, masih banyak anak-anak remaja yang mengkomsumsi ganja di tengah masyarakat. Mereka terlihat fly atau seperti orang mabuk, namun tidak berbau minuman keras.

Antisipasi  Ganja, Pengamanan Pelabuhan Diperketat

   Sebelumnya pada Rabu (25/9) Lantamal X Jayapura, berhasil menangkap   seorang pemuda berinisial MM (22) yang hendak membawa Narkotika jenis ganja ke Kabupaten Manokwari, Papua Barat. Tak sampai disitu saja perjuangan Lantamal X Jayapura untuk memberantas pelaku peredaran narkoba di kota Jayapura masih terus dilakukan.

Satresnarkoba Polres Nabire Musnakan 15,27 Gram Ganja

Selain itu, Surat Ketetapan Nomor: S.Tap/23/X/2024/Res Narkoba juga mencantumkan pemusnahan 8,25 gram sabu milik tersangka berinisial EH (48), yang juga dikenal dengan alias T.  Keduanya dikenakan sanksi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yaitu Pasal 114 ayat (1) atau (2), Pasal 111 ayat (1), dan Pasal 127 ayat (1) huruf a.

Latest news

- Advertisement -spot_img