Kasat Narkoba Polres Merauke, AKP Rachmad Ridho Satrio, didampingi Kasie Humas Polres Merauke, Ipda Andre Msb, saat memberikan keterangan kepada wartawan mengungkapkan, penangkapan tersangka tersebut berawal dari informa
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W. A. Maclarimboen melalui Kasat Resnarkoba AKP Febry V. Pardede menjelaskan, penangkapan terhadap AW dilakukan sekitar pukul 20.21 WIT di depan Hotel Asia Hamadi, Distrik J
Kapolres Jayapura AKBP Umar Nasatekay, S.I.K melalui Kasat Resnarkoba Polres Jayapura AKP Bima Nugraha Putra, S.T.K., S.I.K. menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari informasi adanya rencana transaksi narkot
Wakil Bupati Jayawijaya Ronny Elopere, S.IP, M.KP menegaskan jika pemerintah daerah sangat serius dalam memerangi peredaran narkotika jenis ganja yang akhir -akhir ini marak beredar di Wamena, tentunya langkah ini harus
Pengungkapan kasus pertama dilakukan sekitar pukul 15.30 WIT di ruang tunggu Pelabuhan Laut Jayapura, Distrik Jayapura Selatan. Penangkapan bermula saat anggota Opsnal Sat Resnarkoba yang dipimpin Panit Opsnal Ipda David
Kapolres Jayawijaya AKBP Anak Agung Made Satria Bimantara, S.IK, mengaku jika tidak hanya miras yang menjadi masif saat ini, tetapi yang paling berbahaya yakni narkotika jenis ganja yang juga cukup masif peredarannya sa
Dijelaskan, seluruh barang bukti tersebut berasal dari hasil pengungkapan dua kasus tindak pidana narkotika yang berbeda oleh Sat Resnarkoba Polres Mimika. "Jadi kasus pertama itu tersangkanya berinisial M. Dia ditangkap
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W. A. Maclarimboen melalui Kasat Resnarkoba AKP Febry V. Pardede menjelaskan, penangkapan dilakukan ketika personel Polsek KPL Jayapura melaksanakan pengamanan rutin arus pe
Kapolres Jayawijaya melalui Kasat Narkoba Iptu J.B. Saragih, SH, membernarkan adanya penangkapan terjadap salah seorang bandar narkotika golongan I jenis ganja JA (27) bersama dengan barang bukti seberat 138.54 gram, seh
Pemusnahan barang bukti ini dilakukan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta ketetapan status barang sitaan yang dikeluarkan Kejaksaan. Sebelum pemusnahan, penyidik menjemput enam tersang