Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) X Jayapura berhasil mengungkap lima kasus tindak pidana narkotika jenis ganja sepanjang periode Januari hingga Mei 2026 di wilayah hukumnya. Dari pengungkapan tersebut, aparat mengamankan total barang
Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota berhasil mengamankan seorang warga negara asing asal Papua Nugini berinisial JP (40), yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis ganja di Kota Jayapura. Pelaku ditangkap di kawasan Kam
LL ditangkap karena diduga memiliki narkotika jenis ganja. Penangkapan tersebut bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran ganja di wilayah Abe Pantai. Menindaklanjuti informasi itu, aparat Satresnarkoba langsung mel
Kapolres Jayapura AKBP Dionisius V.D.P. Helan, melalui Kasat Reskrim AKP Alamsyah Ali, menyampaikan bahwa pengungkapan tersebut merupakan hasil kerja keras anggota di lapangan dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.
Tiga security yang menerima penghargaan tersebut yakni Komas Pius Wasa, Andreas Roberto Siante, dan Jhon Luck R. C. Enus. Ketiganya dinilai telah berkontribusi membantu tugas Kepolisian dalam upaya pemberantasan peredara
Wakapolres Jayawijaya AKP. Kompol Albertus Mabel, S.IK menyatakan larangan untuk tidak membawa alat tajam dalam kota ini sudah diberlakukan dalam kurun waktu yang lama, namun masih ada saja warga yang membawa alat tajam
Kapolres Jayawijaya AKBP Anak Agung Made Satriya Bimantara, S.IK membenarkan adanya tanaman ganja yang telah diamankan di Sat Narkoba Polres Jayawijaya dari dua tempat berbeda, untuk kampung Musaima II Distrik Hubikiak a
Kapolres Jayawijaya melalui Kasat Narkoba Iptu Jan B Saragih, SH, membenarkan adanya penyerahan narkotika yang diterima dari sebanyak 8 bungkus besar yang dikemas dalam 4 pelastik bening dan 4 pelastik berwarna hitam den
Kasat Narkoba Polresta Jayapura Kota, AKP Febry V. Pardede, mengungkapkan bahwa dari belasan kasus tersebut, pihaknya mengamankan 16 orang tersangka yang terdiri dari 12 pria dan 4 wanita.
Kasat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota, AKP Febry V. Pardede, mengatakan pengungkapan tersebut tercatat dalam tiga laporan polisi berbeda, yakni LP/11, LP/12, dan LP/13. “Pengungkapan ini dilakukan dalam operasi yang be