Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W. A. Maclarimboen, melalui Kasat Resnarkoba AKP Febry V. Pardede, mengatakan bahwa pelimpahan pertama dilakukan terhadap dua tersangka, masing-masing BK (25) dan FR (23). K
Direktur Reserse Narkoba Polda Papua Kombes Alfian menyebutkan enam wilayah rawan narkotika itu, yakni Kabupaten Pegunungan Bintang dan Jayawijaya di Provinsi Papua Pegunungan, Kabupaten Merauke dan Boven Digoel di Papua
"Selama Januari hingga Oktober 2025, kami menangani 133 kasus dengan 167 tersangka. Dari jumlah itu, 152 orang merupakan warga negara Indonesia (WNI), sementara 15 lainnya WNA," ungkap Kombes Alfian di ruang kerjanya, Se
Kapolres Boven Digoel melalui Kasatresnarkoba Ipda Dias Okta, SH, ditemui saat berada di Merauke mengungkapkan, dari 3 orang terduga pelaku yang diserahkan dari TNI tersebut setelah pihaknya melakukan pemeriksaan dan pen
Pemusnahan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota AKP Febry V. Pardede, dan turut disaksikan sejumlah perwira serta anggota Satresnarkoba Polresta Jayapura Kota. Hadir pula perwakilan dar
Kapolres Jayawijaya melalui Kasat Narkoba Iptu J.B Saragih, SH menyatakan masalah peredaran narkotika di Jayawijaya perlu disikapi dengan serius, artinya perlu ada keprihatinan bersama dan bukan hanya kepolisian saja, na
Kapolres Jayawijaya melalui Kasat Narkoba Polres Jayawijaya Iptu JB. Saragih, S.H. mengatakan, penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai dua pemuda membawa barang haram tersebut. Petugas satuan fungsi D
Ladang ganja ini ditemukan saat tim Satgas tersebut melakukan patroli ke area hutan Kampung Kabiding, Distrik Oksibil, Kebupaten Pegunungan Bintang. Letkol Inf Erwan Harliantoro menyebutkan bahwa dalam patroli tersebut,
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Opsnal Intelair, langsung bergerak cepat menggunakan Kapal Taktikal 01 Polairud untuk melakukan penyelidikan dan patroli laut di sekitar perairan Holtekam, Kota Jayapura salah satu j
"Total BB yang dimusnahkam mencapai 1.114,3 gram atau sekitar 1,1 kilogram. Barang bukti ini berasal dari empat perkara berbeda, dengan sejumlah tersangka yang proses hukumnya kini tengah berjalan," ujar AKP Febry.