Kapolres Merauke AKBP I Ketut Suarnaya, SH, SIK melalui Kasi Humas Polres Merauke AKP Ahmad Nurung, SH didampingi Kasat Resnarkoba Polres Merauke Ipda Muhammad Mardani Fahacer, S,TR.K, MH saat menggelar konfrensi pers memberikan apresiasi kepada Kasat Resnarkoba Polres Merauke Ipda Muhammad Mardani yang baru menjabat langsung berhasil mengungkap kasus narkotika.
Ketiganya diamankan di lokasi berbeda, dimana FR kedapatan mengkonsumsi ganja di sekitar Mandala Dok IV sedangkan MS dan YG ditangkap di Perumnas, Waena. Namun dari hasil penyidikan yang dilakukan ternyata ketiganya mengaku hanya sebatas coba – coba.
Dir Narkoba Polda Papua Kombes Alfian mengatakan penangkapan RS berdasarkan laporan masyarakat. "Setelah mendapatkan laporan, anggota melakukan pendalaman dan akhirnya SB kami tangkap dengan satu paket barang bukti ganja," jelas Alfian dalam rilisnya.
“Tim berangkat dari dermaga Satrol Lantamal X dalam rangka Patroli Sektor di Perairan Jayapura sampai dengan Perairan Perbatasan RI-PNG untuk mendeteksi terhadap Speed pelintas batas yang melintas,”ungkap Komandan Lantamal X Jayapura Brigjen TNI (Mar) Ludi Prastyono, M.Tr.Opsla yang diwakili oleh Asops Danlantamal X Kolonel Laut (P) Yustus Nasarius Rossi didampingi Komandan Satrol Lantamal X Letkol Laut ( P) Deddy Obet,M.Tr.,Opsla dalam rilis, Kamis (9/5) kemarin.
Komandan Lanud Silas Papare Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah S.Sos., menyampaikan apresiasinya kepada personel Pengamanan Lanud Silas Papare di Bandara Sentani baik POM, Intel Satgas Kopasgat Pamrahwan yang berhasil menggagalkan pengiriman paket ganja dua kali dalam waktu kurang dari satu bulan di Bandara Sentani.
Tak hanya itu, mereka juga terjaring tengah asyik menghisap ganja. Melihat ini polisi langsung mengamankan kelima pemuda tersebut. Dari hasil penyidikan diketahui lima pemuda ini yakni AW (21), DM (24), JI (21), MK (20) dan RM (24). Kelima pelaku, yang diamankan di lokasi venue dayung Pantai Holtekamp ini, merupakan warga Distrik Abepura.
Keduanya kini ditahan di BNN Papua sedangkan barang buktinya Jumat (19/4) kemarin dimusnahkan. Proses pemusnahan ini dipimpin Kabib Brantas BNN Provinsi Papua, AKBP Eddy Mulsupriyanto disaksikan perwakilan Polda Papua, tim Labfor, Kejari dan siswa SMP-SMA.
Kapolres Jayawijaya melalui Kasat Resnarkoba AKP F. Taborat, SH saat dikonfirmasi Jumat (5/4) pagi membenarlan pihaknya telah mengamankan seorang laki-laki berinisial FK (22) karena kedapatan membawa Narkotika golongan 1 jenis ganja sebanyak 17 paket siap edar.
Lalu jauh sebelum RM diamankan ML telah lebih dulu kabur sehingga dikeluarkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO). Polisi masih membangun koordinasi dengan pihak kepolisian di Papua Barat menyusul domisili ML diketahui dari Papua Barat.
Hasilnya ditemukan 5 gen yang berisi 175 liter BBM. Setelah itu dilakukan penggeledahan dan ditemukan ganja kering seberat 2,8 gram. Usai dimintai keterangan singkat, tersangka dan barang bukti dilimpahkan ke pihak keimigrasian.