Tuesday, November 4, 2025
30.9 C
Jayapura
- Advertisement -spot_img

TAG

GANJA

Kedapatan Bawa 49 Gram lebih Ganja Dua Pemuda Dibekuk Polisi

Kapolres Jayawijaya melalui Kasat Narkoba Polres Jayawijaya Iptu JB. Saragih, S.H. mengatakan, penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai dua pemuda membawa barang haram tersebut. Petugas satuan fungsi D

TNI Temukan Ladang Ganja di Pegubin, 740 Batang Pohon Diamankan

Ladang ganja ini ditemukan saat tim Satgas tersebut melakukan patroli ke area hutan Kampung Kabiding, Distrik Oksibil, Kebupaten Pegunungan Bintang. Letkol Inf Erwan Harliantoro menyebutkan bahwa dalam patroli tersebut,

Penyelundupan Ganja dari PNG Digagalkan

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Opsnal Intelair, langsung bergerak cepat menggunakan Kapal Taktikal 01 Polairud untuk melakukan penyelidikan dan patroli laut di sekitar perairan Holtekam, Kota Jayapura salah satu j

Musnahkan 1,1 Kg Ganja Hasil Ungkapan Empat Kasus

"Total BB yang dimusnahkam mencapai 1.114,3 gram atau sekitar 1,1 kilogram. Barang bukti ini berasal dari empat perkara berbeda, dengan sejumlah tersangka yang proses hukumnya kini tengah berjalan," ujar AKP Febry.

Ganja 21,3 Kg Senilai Ratusan Juta Dimusnahkan

Direktur Reserse Narkoba Polda Papua Kombes Alfian melalui Ps Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Papua AKP Agus Kuswanto mengatakan, ganja tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus yang dilakukan beberapa waktu lalu di w

Miliki 36,83 Gram Ganja, Seorang Remaja Diserahkan Ke Kejari

Penyerahan ini merupakan pelaksanaan Tahap II, setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21) oleh pihak kejaksaan. Kasus ini bermula dari Laporan Polisi Nomor pada tanggal 25 September 2025, dengan tersangka berinisia

Sat Narkoba Polres Sarmi Tangkap Penumpang Bus Pembawa Ganja

Penangkapan terjadi di pertigaan Waskey, Distrik Sarmi Timur, ketika petugas melakukan pemeriksaan rutin terhadap kendaraan umum. Dari hasil penggeledahan, ditemukan daun kering yang diduga ganja di dalam saku jaket mili

Pelabuhan Sering Jadi Pintu Masuk Barang Terlarang

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Victor Dean Mackbon, melalui Kapolsek KPL Jayapura, Iptu H. Abdul Kadir, mengungkapkan bahwa pengungkapan dua kasus tersebut berawal dari kegiatan pemeriksaan rutin terhadap arus kelu

276 Gram Ganja Dimusnahkan

Menurutnya, ganja seberat 276 gram tersebut disita dari tangan pelaku saat dilakukan penangkapan di kawasan Distrik Abepura, setelah sebelumnya Satresnarkoba menerima laporan masyarakat 27 Juli 2025 lalu, terkait aktivit

Dua Pengedar Ganja Diserahkan ke Kejaksaan

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W. A. Maclarimboen, melalui Kasat Reserse Narkoba AKP Febry V. Pardede, menjelaskan bahwa kasus ini berawal dari laporan polisi nomor LP/A/24/VII/2025/SPKT.SATNARKOBA/Polres

Latest news

- Advertisement -spot_img