PT.Simon Jaya Abadi Perkasa, selaku kontraktor pekerjanan pembangunan dermaga di lingkungan Kantor DPR Papua mengajukan gugatan terhadap Sekretaris DPR Papua ke Pengadilan Negeri Jayapura. Gugatan ini terkait dengan dugaan perbuatan melawan hukum (Wanprestasi), karena dinilai tidak melakukan pelunasan pembayaran pembangunan Dermaga DPRP.