Sunday, April 28, 2024
27.7 C
Jayapura

Aksi Mogok, Nyaris Disikat Sopir Taxi Konvensional

JAYAPURA – Lantaran hingga kini belum juga mendapat kejelasan terkait ketegasan keberadaan taxi online, Solidaritas Angkutan Konvensional Jayapura kembali melakukan aksi demo. Yang sebelumnya dilakukan di Terminal Mesran Jayapura, kini rombongan langsung memilih  ke Kantor DPR Papua. Para sopir juga akhirnya melakukan aksi mogok atau tidak narik hingga mendapat titik terang.

 Sebelumnya mereka sempat menghadang satu taxi online yang terlihat beroperasi dan nyaris terjadi kericuhan. Untungnya aparat keamanan segera turun dan menghentikan aksi main hakim sendiri tersebut. Aksi demo  ini  diterima Ketua Komisi IV DPR Papua, Arnol Walilo bersama Wakil Ketua Komisi IV, Yansen Monim, di halaman Kantor DPR Papua, Senin.

  Aspirasi yang dibawa adalah meminta  pemerintah segera menonaktifkan angkutan berbasis online yang tidak memiliki ijin operasional. Vinsen Hattu selaku Kordinator Lapangan mengatakan keluhan ini sudah disampaikan dalam pertemuan beberapa waktu lalu di hadapan Dinas Perhubungan Provinsi Papua serta Dinas Perhubungan Kota Jayapura, namun belum mendapat kejelasan.

Baca Juga :  Sepanjang 2023 Sebanyak 37 Warga Sipil Tewas Karena KKB

“Kami minggu kemarin, sudah bertemu dengan perhubungan, namun belum ada kejelasan,” katanya.

  Diketahui kendaraan online tarif terlalu di bawah dari tarif yang ditentukan sehingga sulit saat ini mendapat penumpang. Yang membuat kesal adalah dibiarkan operasi namun tak memiliki kantor cabang di Jayapura.

“Sementara kami juga setiap hari ditarik pajak untuk kendaraan yang masuk terminal. Sementara setiap hari ada kendaraan tanpa ijin operasional justru membawa penumpang,” beber Vinsen.

“Kami ini sudah punya izin trayek jelas, besaran tarif juga ada semua, izin sudah kami penuhi.  Sementara maxim ini, mereka hanya modal STNK saja ambil penumpang di jalan. Yang jelas kami yang menderita,” kata Ondi, salah satu sopir angkot di Kota Jayapura, saat ditemui Cenderwasih Pos di sela-sela Aksi mogok yang mereka lakukan di terminal Tipe B, Kota Jayapura, Senin (12/6).

Baca Juga :  Tahun Depan,  Akses Jalan Umum di Koya Siap Dikerjakan 

Mereka menuntut agar pemerintah, baik di tingkat provinsi maupun di kota Jayapura supaya membekukan aplikasi layanan Maxim dan angkutan online sejenisnya di kota Jayapura.  Karena jenis angkutan ini sangat berdampak negatif bagi para sopir layanan angkutan kota di kota Jayapura.

“Mereka lebih murah dari tarif yang ditetapkan pemerintah kepada kami, sehingga kami minta pemerintah untuk membekukan aplikasi layanan angkutan online,”pintanya. (ade/roy)

JAYAPURA – Lantaran hingga kini belum juga mendapat kejelasan terkait ketegasan keberadaan taxi online, Solidaritas Angkutan Konvensional Jayapura kembali melakukan aksi demo. Yang sebelumnya dilakukan di Terminal Mesran Jayapura, kini rombongan langsung memilih  ke Kantor DPR Papua. Para sopir juga akhirnya melakukan aksi mogok atau tidak narik hingga mendapat titik terang.

 Sebelumnya mereka sempat menghadang satu taxi online yang terlihat beroperasi dan nyaris terjadi kericuhan. Untungnya aparat keamanan segera turun dan menghentikan aksi main hakim sendiri tersebut. Aksi demo  ini  diterima Ketua Komisi IV DPR Papua, Arnol Walilo bersama Wakil Ketua Komisi IV, Yansen Monim, di halaman Kantor DPR Papua, Senin.

  Aspirasi yang dibawa adalah meminta  pemerintah segera menonaktifkan angkutan berbasis online yang tidak memiliki ijin operasional. Vinsen Hattu selaku Kordinator Lapangan mengatakan keluhan ini sudah disampaikan dalam pertemuan beberapa waktu lalu di hadapan Dinas Perhubungan Provinsi Papua serta Dinas Perhubungan Kota Jayapura, namun belum mendapat kejelasan.

Baca Juga :  SK Gubernur Belum Ada, Tarif Angkot Mengacu SE Sekda 

“Kami minggu kemarin, sudah bertemu dengan perhubungan, namun belum ada kejelasan,” katanya.

  Diketahui kendaraan online tarif terlalu di bawah dari tarif yang ditentukan sehingga sulit saat ini mendapat penumpang. Yang membuat kesal adalah dibiarkan operasi namun tak memiliki kantor cabang di Jayapura.

“Sementara kami juga setiap hari ditarik pajak untuk kendaraan yang masuk terminal. Sementara setiap hari ada kendaraan tanpa ijin operasional justru membawa penumpang,” beber Vinsen.

“Kami ini sudah punya izin trayek jelas, besaran tarif juga ada semua, izin sudah kami penuhi.  Sementara maxim ini, mereka hanya modal STNK saja ambil penumpang di jalan. Yang jelas kami yang menderita,” kata Ondi, salah satu sopir angkot di Kota Jayapura, saat ditemui Cenderwasih Pos di sela-sela Aksi mogok yang mereka lakukan di terminal Tipe B, Kota Jayapura, Senin (12/6).

Baca Juga :  Data Tapol dan Korban Hasil Investigasi Koalisi Pengacara HAM dan Masyarakat Sipil

Mereka menuntut agar pemerintah, baik di tingkat provinsi maupun di kota Jayapura supaya membekukan aplikasi layanan Maxim dan angkutan online sejenisnya di kota Jayapura.  Karena jenis angkutan ini sangat berdampak negatif bagi para sopir layanan angkutan kota di kota Jayapura.

“Mereka lebih murah dari tarif yang ditetapkan pemerintah kepada kami, sehingga kami minta pemerintah untuk membekukan aplikasi layanan angkutan online,”pintanya. (ade/roy)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya