Saturday, April 20, 2024
24.7 C
Jayapura

DPRP Sepakat Bentuk Pansus LHP BPK

Ada Penggunaan Dana Rp 1,75 Triliun yang Patut Dipertanyakan

JAYAPURA – Pemaparan BPK RI dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang dibacakan dalam sidang paripurna DPRP pekan kemarin langsung ditindaklanjuti oleh DPRP. Dari rapat badan musyawarah yang dilakukan Rabu (24/5) kemarin disepakati untuk dibentuk pansus LHP BPK. Pansus ini paling tidak pekan depan sudah terbentuk yang diisi sekitar 30 anggota DPRP utusan dari fraksi – fraksi.

Ketua DPR Papua, Jhony Banua Rouw menyampaikan bahwa sesuai dengan arahan BPK bahwa harus segera ditindaklanjuti paling tidak dalam waktu 60 hari. Pansus ini nantinya akan bekerja menginventarisir penggunaan anggaran yang disebut keluar jalur. Kata Jhony dari laporan BPK ada penggunaan anggaran Rp 1,75 triliun yang patut dipertanyakan.

   “Ada penggunaan anggaran yang lebih besar dari dokumen APBD dan penggunaan di luar dokumen yang sah. Ini yang menjadi diskusi kami tadi,” kata Jhony usai memimpin rapat, Rabu kemarin.

  Diakui bahwa ini terjadi karena ada pembiayaan yang menggunakan Perkada mengingat  akhir tahun 2022 memang tak dilakukan APBD Perubahan. APBD Perubahan ini, lanjut Jhony, bisa ada dan bisa juga tidak dilakukan.

Baca Juga :  Tak Bisa Selesaikan Masalah Beasiswa Hanya Bermodal Imbauan

  Bisa digunakan apabila ada penggunaan anggaran tambahan yang dirasa penting bisa dilakukan tanpa dilakukan sidang perubahan tapi menggunakan Pergub namun hanya boleh untuk kebutuhan yang mendesak semisal gaji pegawai atau pelayanan publik atau membiayai kesehatan atau membiayai pendidikan termasuk situasi bencana. Yang menjadi soal adalah dari penggunaan anggaran tersebut ternyata tidak dibahas bersama DPRP dan tidak dikonsultasikan ke Mendagri.

“Ini menjadi catatan kami. Seharusnya bisa dibahas bersama untuk dilihat biaya mana yang sifatnya urgen dan mana yang seharusnya tidak perlu dibiayai. Jadi  ini akan didalami oleh Pansus LHP BPK tadi,” bebernya. Angka Rp 1,75 triliuan dikatakan bukan angka yang kecil apalagi dengan situasi pembagian wilayah DOB yang dengan sendirinya ada anggaran yang terpotong.

  Jhony mencontohkan situasi yang sejatinya bisa digunakan ketika situasi mendesak semisal dulu ada pengungsi dari Nduga yang datang ke Jayawijaya termasuk ke Nabire dari Intan Jaya. Nah yang begini – begini masih bisa dibiayai.

Baca Juga :  Jumlah Kursi DPRP Juga Diprediksi Turun

  “Jadi tugas Pansus disitu termasuk nantinya menata kembali persoalan aset,” tambahnya.

   Ini kesepakatan kedua, kata Jhony, dimana  disepakati bahwa usai reses nantinya akan dibuatkan laporan yang ditebusi ke penjabat gubernur di daerah Otonomi Baru termasuk ke Mendagri.

   Itu berkaitan dengan apa yang ditemukan selama reses sehingga paling tidak akan membantu pemerintah di daerah DOB untuk memetakan masalah. “Meski bukan wilayah hukum kami namun kami akan tetap memberikan laporan. Anggota Pansus ini nantinya berjumlah sekitar 30 orang dimana nantinya dari masing – masing fraksi mengusulkan anggotanya. Kami juga menyepakati memperpanjang pansus asset yang  tahun lalu sudah berjalan namun sudah berada di ujung tahun dan kami pikir tidak akan maksimal,” tambahnya.

Jhony mencontohkan untuk tugas pansus aset nanti semisal  asset PON yang ada diprovinsi baru. Juga asset pemerintah seperti kantor pendapatan daerah maupun kendaraan. “Ini pelru diinventarisir untuk selanjutnya dihibahkan kepada provinsi baru agar semua tetib. Jika ini tertib maka neraca keuangan di LHP juga akan baik,” tutupnya. (ade/tri)

Ada Penggunaan Dana Rp 1,75 Triliun yang Patut Dipertanyakan

JAYAPURA – Pemaparan BPK RI dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang dibacakan dalam sidang paripurna DPRP pekan kemarin langsung ditindaklanjuti oleh DPRP. Dari rapat badan musyawarah yang dilakukan Rabu (24/5) kemarin disepakati untuk dibentuk pansus LHP BPK. Pansus ini paling tidak pekan depan sudah terbentuk yang diisi sekitar 30 anggota DPRP utusan dari fraksi – fraksi.

Ketua DPR Papua, Jhony Banua Rouw menyampaikan bahwa sesuai dengan arahan BPK bahwa harus segera ditindaklanjuti paling tidak dalam waktu 60 hari. Pansus ini nantinya akan bekerja menginventarisir penggunaan anggaran yang disebut keluar jalur. Kata Jhony dari laporan BPK ada penggunaan anggaran Rp 1,75 triliun yang patut dipertanyakan.

   “Ada penggunaan anggaran yang lebih besar dari dokumen APBD dan penggunaan di luar dokumen yang sah. Ini yang menjadi diskusi kami tadi,” kata Jhony usai memimpin rapat, Rabu kemarin.

  Diakui bahwa ini terjadi karena ada pembiayaan yang menggunakan Perkada mengingat  akhir tahun 2022 memang tak dilakukan APBD Perubahan. APBD Perubahan ini, lanjut Jhony, bisa ada dan bisa juga tidak dilakukan.

Baca Juga :  Direktur RSUD Jayapura Diganti, Harapan Yankes Modern Pupus

  Bisa digunakan apabila ada penggunaan anggaran tambahan yang dirasa penting bisa dilakukan tanpa dilakukan sidang perubahan tapi menggunakan Pergub namun hanya boleh untuk kebutuhan yang mendesak semisal gaji pegawai atau pelayanan publik atau membiayai kesehatan atau membiayai pendidikan termasuk situasi bencana. Yang menjadi soal adalah dari penggunaan anggaran tersebut ternyata tidak dibahas bersama DPRP dan tidak dikonsultasikan ke Mendagri.

“Ini menjadi catatan kami. Seharusnya bisa dibahas bersama untuk dilihat biaya mana yang sifatnya urgen dan mana yang seharusnya tidak perlu dibiayai. Jadi  ini akan didalami oleh Pansus LHP BPK tadi,” bebernya. Angka Rp 1,75 triliuan dikatakan bukan angka yang kecil apalagi dengan situasi pembagian wilayah DOB yang dengan sendirinya ada anggaran yang terpotong.

  Jhony mencontohkan situasi yang sejatinya bisa digunakan ketika situasi mendesak semisal dulu ada pengungsi dari Nduga yang datang ke Jayawijaya termasuk ke Nabire dari Intan Jaya. Nah yang begini – begini masih bisa dibiayai.

Baca Juga :  Pemerintah dan PMI Didesak Lindungi Pengungsi di Papua

  “Jadi tugas Pansus disitu termasuk nantinya menata kembali persoalan aset,” tambahnya.

   Ini kesepakatan kedua, kata Jhony, dimana  disepakati bahwa usai reses nantinya akan dibuatkan laporan yang ditebusi ke penjabat gubernur di daerah Otonomi Baru termasuk ke Mendagri.

   Itu berkaitan dengan apa yang ditemukan selama reses sehingga paling tidak akan membantu pemerintah di daerah DOB untuk memetakan masalah. “Meski bukan wilayah hukum kami namun kami akan tetap memberikan laporan. Anggota Pansus ini nantinya berjumlah sekitar 30 orang dimana nantinya dari masing – masing fraksi mengusulkan anggotanya. Kami juga menyepakati memperpanjang pansus asset yang  tahun lalu sudah berjalan namun sudah berada di ujung tahun dan kami pikir tidak akan maksimal,” tambahnya.

Jhony mencontohkan untuk tugas pansus aset nanti semisal  asset PON yang ada diprovinsi baru. Juga asset pemerintah seperti kantor pendapatan daerah maupun kendaraan. “Ini pelru diinventarisir untuk selanjutnya dihibahkan kepada provinsi baru agar semua tetib. Jika ini tertib maka neraca keuangan di LHP juga akan baik,” tutupnya. (ade/tri)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya