Disaat puluhan anggota DPR Papua melakukan protes terhadap fakumnya aktifitas di DPRP ternyata hanya selang beberapa saat spanduk yang menutupi pintu ruang Sekwan langsung dilepas. Ternyata aksi anggota DPRP ini tidak sepenuhnya dianggap benar.
Puluhan anggota DPR Papua Rabu (5/4) melakukan protes terhadap empat pimpinan mereka termasuk sekretaris dewan karena merasa setelah daerah otonomi baru terbentuk justru mempengaruhi aktifitas dan kinerja yang semakin melempem
Diketahui, sebanyak 37 Rancangan Peraturan Daerah Provinsi (Raperdasi) dan Rancangan Peraturan Daerah Khusus (Raperdasus) itu ditetapkan dalam Rapat Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua III DPR Papua, Yulius Rumbairusi di Gedung DPR Papua, Rabu (8/3).
Hingga kini keuangan pemerintah Provinsi Papua masih berkutat dengan anggaran yang bermasalah. DPR Papua juga ikut merasakan ini dan menganggap bahwa tidak bisa jika pemerintah Provinsi Papua menyelesaikan sendiri mengingat kebijakan diputus dari pemerintah pusat.
Wakil Ketua III DPR Papua, Yulianus Rumboirussy menyampaikan bahwa persoalan Kartu Papua Sehat (KPS) di Papua bisa menjadi bumerang bagi Pemerintah Provinsi Papua, jika tidak segera disikapi, Pemprov Papua sendiri yang repot.
Menindaklanjuti aspirasi perwakilan orangtua dari 3800 Pelajar atau Mahasiswa Penerima Program Beasiswa Affirmasi Otsus terkait Jaminan Pembiayaan Studi, yang disampaikan kepada Komisi V DPRP pada Senin (20/02), maka Komisi V DPRP pada Selasa, (21/02) langsung menyambangi Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri) di Jakarta.
Belum jelasnya aturan main terkait kerja kerja kedewanan Keanggotaan Dewan Perwakilan Rakyat Papua yang akan berakhir pada tahun 2024 sementara anggota DPR Papua juga terdiri dari anggota yang berasal dari daerah-daerah otonom baru.
Meski terbilang sebagai gedung baru, karena diresmikan Juni 2019 lalu, namun keretakan akibat gempa nyata terlihat. Jika melihat dari kolom bangunan paling bawah sudah nampak keretakan yang cukup mengkhawatirkan.
Alhasil provinsi induk, Papua kelimpungan untuk menjawabb beban anggaran yang ditanggung. Terkait ini pemerintah provinsi baik eksekutif maupun legislative mengagendakan akan langsung menemui presiden untuk menjelaskan persoalan dasar yang diyakini bisa menjadi masalah jika tak disikapi.
Pasca lahirnya Daerah Otonomi Baru maka secara otomatis banyak penganggaran yang mulai digeser – geser. Jika sebelumnya dana yang dikelola oleh Pemerintah Provinsi Papua bisa mengatur 28 kabupaten dengan 1 kota, namun dengan lahirnya tiga DOB ini, provinsi induk Papua hanya menangani 8 kabupaten dan 1 kota. Sisanya semua dimasukkan ke daerah otonomi baru.