Saturday, April 27, 2024
33.7 C
Jayapura

Bahas Jaminan Pembiayaan Studi 3.800 Mahasiswa, Datangi Kemendagri

JAYAPURA-Menindaklanjuti aspirasi perwakilan orangtua dari 3800 Pelajar atau Mahasiswa  Penerima Program Beasiswa Affirmasi Otsus terkait Jaminan Pembiayaan Studi, yang disampaikan kepada Komisi V DPRP pada Senin (20/02), maka Komisi V DPRP pada Selasa, (21/02) langsung menyambangi Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri) di Jakarta.

  “Sebagai tindaklanjut dari aspirasi yang disampaikan ke kami Komisi V, saya bersama Sekretaris Komisi Hengky Bayage, Anggota Komisi V Yohanis L. Ronsumbre serta Tenaga Ahli Yohannes Fajar I. Kambon telah melakukan pertemuan dengan pihak Kementerian Dalam Negeri, tepatnya di Ditjen Bina Keuangan Daerah,” ungkap Ketua Komisi V DPRP Kamasan Jacob Komboy,S.AP kepada Humas DPRP melalui rilis yang dikirim via pesan singkat Whatapp, Rabu (22/02)

  Menurutnya, ada dua agenda dalam pertemuan itu. Pertama, Komisi V ingin memastikan proses akselerasi penyempurnaan data mahasiswa afirmasi Otsus. Langkah ini sekaligus merespon surat Ditjen Bina Keuangan Kemendagri tertanggal 20 Februari 2023 tentang permohonan penyempurnaan data mahasiswa penerima beasiswa afirmasi Otsus.

   Lalu kedua, adalah untuk mendiskusikan solusi alternatif pembiayaan mahasiswa afirmasi ini, setidaknya untuk jangka pendek (short term solution) atau paling tidak hingga pembiayaan ini ditangani nantinya oleh Pemerintah kabupaten/kota di Tanah Papua.

Baca Juga :  Pelaku Pembunuhan Pengguna Michat Dituntut 13 Tahun Penjara

  Dikatakan Komboy bahwa persoalan pembiayaan studi program Beasiswa Affirmasi Otsus yang terjadi hari ini  selain akibat proses penyempurnaan data mahasiswa, tetapi juga  ada persoalan lain yang juga sangat serius yakni masih terkatung – katungnya nasib kelanjutan studi anak-anak penerima program Beasiswa Affirmasi Otsus ini.

  “Jaminan studi ini dalam bentuk letter of sponsorships atau surat sponsor pembiayaan dari fundingnya. Kalau dulu, surat ini dikeluarkan oleh BPSDM, tapi sekarang karena anggaran beasiswa afirmasi sudah tidak dialokasikan lagi pada APBD Provinsi Papua tahun 2023, maka BPSDM mewakili Pemerintah Provinsi Papua sudah tidak bisa lagi mengeluarkan surat jaminan tersebut,” katanya.

  “Ini adalah situasi transisi, dimana saat proses alih kelola para mahasiswa ini juga belum tuntas hingga ke tangan pemerintah kabupaten/kota di Tanah Papua, kewajiban administratif perkuliahan tetap berjalan. Situasi ini yang harus segera dicarikan solusi, karena selain anak-anak ini butuh biaya hidup, kampusnya juga tidak mau memproses registrasi mereka kalau tidak ada penjamin biaya studinya “ Sambung Politisi Partai Hanura Papua ini Panjang lebar.

Baca Juga :  Wilayah Holtekamp Perlu Waspada

      Untuk menyikapi persoalan ini, kata Jack Komboy, pihaknya  tidak mau tinggal diam dan membiarkan persoalan ini berlarut – larut yang pada akhirnya akan merugikan anak – anak Papua  yang merupakan generasi penerus dan agen perubahan pembangunan Papua kedepan.

  “Kami  Komisi V DPRP telah sepakat untuk tidak mau berlama-lama, tapi kita harus gerak cepat, cari solusi. Kami harap paling lambat minggu depan sudah ada kepastian soal surat sponsorhips ini, entah itu dari Kabupaten/Kota di Tanah Papua, atau itu dari Pemerintah Pusat, lewat Kemendagri atau Kemenkeu. Intinya, harus ada kepastian jaminan pembiayaan studi, agar jangan anak-anak ini jadi korban, atau tidak dapat diberangkatkan karena persoalan administrasi yang sebenarnya jadi tanggungjawab pemerintah, baik pusat ataupun daerah,” katanya. (oel/tri)

JAYAPURA-Menindaklanjuti aspirasi perwakilan orangtua dari 3800 Pelajar atau Mahasiswa  Penerima Program Beasiswa Affirmasi Otsus terkait Jaminan Pembiayaan Studi, yang disampaikan kepada Komisi V DPRP pada Senin (20/02), maka Komisi V DPRP pada Selasa, (21/02) langsung menyambangi Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri) di Jakarta.

  “Sebagai tindaklanjut dari aspirasi yang disampaikan ke kami Komisi V, saya bersama Sekretaris Komisi Hengky Bayage, Anggota Komisi V Yohanis L. Ronsumbre serta Tenaga Ahli Yohannes Fajar I. Kambon telah melakukan pertemuan dengan pihak Kementerian Dalam Negeri, tepatnya di Ditjen Bina Keuangan Daerah,” ungkap Ketua Komisi V DPRP Kamasan Jacob Komboy,S.AP kepada Humas DPRP melalui rilis yang dikirim via pesan singkat Whatapp, Rabu (22/02)

  Menurutnya, ada dua agenda dalam pertemuan itu. Pertama, Komisi V ingin memastikan proses akselerasi penyempurnaan data mahasiswa afirmasi Otsus. Langkah ini sekaligus merespon surat Ditjen Bina Keuangan Kemendagri tertanggal 20 Februari 2023 tentang permohonan penyempurnaan data mahasiswa penerima beasiswa afirmasi Otsus.

   Lalu kedua, adalah untuk mendiskusikan solusi alternatif pembiayaan mahasiswa afirmasi ini, setidaknya untuk jangka pendek (short term solution) atau paling tidak hingga pembiayaan ini ditangani nantinya oleh Pemerintah kabupaten/kota di Tanah Papua.

Baca Juga :  Polisi Bekuk Pengedar Ganja

  Dikatakan Komboy bahwa persoalan pembiayaan studi program Beasiswa Affirmasi Otsus yang terjadi hari ini  selain akibat proses penyempurnaan data mahasiswa, tetapi juga  ada persoalan lain yang juga sangat serius yakni masih terkatung – katungnya nasib kelanjutan studi anak-anak penerima program Beasiswa Affirmasi Otsus ini.

  “Jaminan studi ini dalam bentuk letter of sponsorships atau surat sponsor pembiayaan dari fundingnya. Kalau dulu, surat ini dikeluarkan oleh BPSDM, tapi sekarang karena anggaran beasiswa afirmasi sudah tidak dialokasikan lagi pada APBD Provinsi Papua tahun 2023, maka BPSDM mewakili Pemerintah Provinsi Papua sudah tidak bisa lagi mengeluarkan surat jaminan tersebut,” katanya.

  “Ini adalah situasi transisi, dimana saat proses alih kelola para mahasiswa ini juga belum tuntas hingga ke tangan pemerintah kabupaten/kota di Tanah Papua, kewajiban administratif perkuliahan tetap berjalan. Situasi ini yang harus segera dicarikan solusi, karena selain anak-anak ini butuh biaya hidup, kampusnya juga tidak mau memproses registrasi mereka kalau tidak ada penjamin biaya studinya “ Sambung Politisi Partai Hanura Papua ini Panjang lebar.

Baca Juga :  Lagu Lama, Jangan Selalu Dipolitisir

      Untuk menyikapi persoalan ini, kata Jack Komboy, pihaknya  tidak mau tinggal diam dan membiarkan persoalan ini berlarut – larut yang pada akhirnya akan merugikan anak – anak Papua  yang merupakan generasi penerus dan agen perubahan pembangunan Papua kedepan.

  “Kami  Komisi V DPRP telah sepakat untuk tidak mau berlama-lama, tapi kita harus gerak cepat, cari solusi. Kami harap paling lambat minggu depan sudah ada kepastian soal surat sponsorhips ini, entah itu dari Kabupaten/Kota di Tanah Papua, atau itu dari Pemerintah Pusat, lewat Kemendagri atau Kemenkeu. Intinya, harus ada kepastian jaminan pembiayaan studi, agar jangan anak-anak ini jadi korban, atau tidak dapat diberangkatkan karena persoalan administrasi yang sebenarnya jadi tanggungjawab pemerintah, baik pusat ataupun daerah,” katanya. (oel/tri)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya