"Penyalahgunaan kewenangan atau kekuasaan tidak boleh dipelihara sebab bisa merusak sendi kehidupan berbangsa apalagi kita tahu bahwa ekonomi atau fiskal Papua saat ini sedang lesu. Kami butuh klarifikasi dana cadangan i
Ketua Fraksi Golkar DPR Papua, Jansen Monim, didampingi Ketua Fraksi Gabungan Keadilan Pembangunan H. Junaedi Rahim, Ketua Fraksi NasDem Dwita Handayani, Ketua Fraksi PDIP Tulus Sianipar, Wakil Ketua Fraksi Gabungan Gera
Ia mendesak Pemerintah Provinsi Papua Tengah segera mengambil langkah cepat guna mencegah konflik meluas. Menurut Donatus, persoalan pertama adalah belum jelasnya tapal batas pemerintahan antara Kabupaten Deiyai, Kabupat
Karenanya ia berpendapat bahwa ada pihak yang mencoba merusak citra nama baik seseorang. Kami tidak mendukung siapapun namun kami melihat secara objektif. Publik perlu menyimak bahwa pemerintah sedang menata pembangunan
Usulan tersebut disampaikan menyusul adanya temuan di lapangan terkait sistem laporan pertanggungjawaban (LPJ) dari 14 kampung adat yang dinilai belum berjalan maksimal.
Frangklin menjelaskan, persoalan tata kelola kampu
Pemekaran tersebut berdampak signifikan terhadap penurunan kapasitas fiskal daerah. Jika sebelumnya APBD Papua mampu mencapai sekitar Rp14 triliun, maka pada tahun 2026 ini nilainya turun drastis menjadi sekitar Rp2,3 tr
"Masalah kesehatan tidak bisa ditunda karena menyangkut keselamatan nyawa. Penonaktifan PBI secara sepihak seperti ini merupakan bentuk kelalaian serius dalam pelayanan publik," tegas Dina.
Meski saling berdebat namun dibawah dengan candaan, sehingga lawan tidak menangapi serius. Bersama Kepala Kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Papua, Wakil Ketua ll Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kota Jay
Menurut Frangklin, pedagang sayur keliling selama ini justru sangat membantu masyarakat, khususnya para ibu rumah tangga, dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari tanpa harus pergi ke pasar yang jaraknya jauh dan membutuhkan
Herlin Beatrix Monim menjelaskan, pembahasan Ranwal RPJMD dilakukan berdasarkan ketentuan Pasal 261 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang mengamanatkan perencanaan pembangunan daerah menggun