Rapat koordinasi ini melibatkan sejumlah pejabat dari kementerian/lembaga teknis dan lembaga gereja di Tanah Papua yang tergabung dalam PGGP (Persekutuan Gereja-Gereja di Papua) Papua dan Papua Barat, unsur Pemda Papua dan Papua Barat serta 5 gereja lokal.
Uang pun nihil. Padahal, keluarga si ibu yang tengah mengandung anak ketiga tersebut harus menyewa kendaraan. Dengan terpaksa mereka meminjam uang kepada tetangga kanan-kiri. Waktu keberangkatan ke Puskesmas otomatis jadi molor.
KEPADA kedua orang tua, Nofriansyah Yosua Hutabarat dengan bangga menceritakan bahwa indeks prestasi kumulatif (IPK)-nya lumayan. Polisi berpangkat brigadir itu juga sudah berencana melanjutkan pendidikannya.
Pandemi Covid 19, merupakan situasi yang tidak bisa dijangkau, sebab sampai saat ini melalui WHO belum mencabut status pandemi menjadi endemic. Apalagi, selalu muncul varian baru dari virus Covid-19 ini, sehingga kemungkinan gelombang Covid-19 masih berlanjut.
Yayasan Pendidikan dan Persekolahan Katolik (YPPK) Fransiskus Asisi (FA) Papua, Kota /kabupaten Jayapura, merayakan dies natalis Ke-48 tahun 2022 dengan menggelar acara di Pantai Hamadi. Sebagai bentuk rasa syukur maka telah dilakukan berbagai kegiatan mulai dari berbagai lomba diikuti berbagai sekolah dalam memaknai mengisi dies natalis YPPK tahun 2022.
Momentum kebangkitan ekonomi nasional ini dimanfaatkan dan terus dipertahankan oleh pemerintah untuk mendorong penguatan perekonomian nasional, salah satunya melalui pembentukan Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD).
“KMA Nomor 777/2020 itu relevansinya sudah tidak berlaku di Kaltim. Di Kaltim itu berangkat umrah minimal Rp 31-32 juta. Karena ada biaya add ons untuk domestic flight di luar Pulau Jawa,” terang Ketua Forum Travel Umrah Balikpapan Achamd Saifudin kepada Kaltim Post, Jumat (19/8).
Terkait dengan pengelolaan sampah, sebenarnya Pemerintah Kota Jayapura sudah memiliki Perda Kota Jayapura nomor 15 tahun 2011 tentang kebersihan. Dengan adanya Perda ini, masyarakat diminta membuang sampah pada tempatnya dan jam-jam yang sudah diatur, yaitu dari jam 18.00 WIT sampai dengan jam 4 subuh.
Keduanya rumah warga di Jalan Pandean Gang I dan Jalan Pelampitan Gang XI, masih di kawasan Peneleh juga. Keduanya masih mempertahankan bagian interior dan eksterior gaya tahun-tahun awal 1900-an. Termasuk beberapa perabotan kuno di dalamnya.
Berbagai konsep café juga disajikan, mulai dari bangku kayu hingga sofa bludru. Hanya saja dari banyaknya warung kopi maupun café di Jayapura, ternyata setiap malamnya pasti menyisakan limbah yang dibuang begitu saja.