Saturday, April 27, 2024
33.7 C
Jayapura

Petugas Kebersihan Dikerahkan, Kesadaran Masyarakat masih Lemah

Mencermati Kebiasaan Masyarakat Membuang Sampah di Kota Jayapura

Pemerintah Kota Jayapura sudah 7 tahun berturut-turut mendapat penghargaan Adipura, harusnya masalah kebersihan dan pengelolaan sampah sudah tidak ada masalah lagi. Namun, kenyataan belakangan kesadaran masyarakat dalam membuang sampah mulai kendor, hingga timbul keluhan dan persoalan di tengah masyarakat.

Laporan: Priyadi_Jayapura

Terkait dengan pengelolaan sampah, sebenarnya Pemerintah Kota Jayapura sudah memiliki Perda Kota Jayapura nomor 15 tahun 2011 tentang kebersihan. Dengan adanya Perda ini, masyarakat diminta  membuang sampah pada tempatnya dan jam-jam yang sudah diatur, yaitu dari jam 18.00 WIT sampai dengan jam 4 subuh.

    Setelah batas waktu tersebut, petugas kebersihan akan mengangkut sampah di tempat pembuangan sampah sementara itu, mulai dari jam 4 sampai dengan jam 9 pagi. Namun, seringkali banyak masyarakat membuatn sampah diluar ketentuan waktu tersebut, sehingga pada siang hari sampah terlihat menumpuk dan menganggu kenyamanan.

  Tak hanya itu, para pemilik hewan ternak, mereka kadang sering mencari sisa makanan dari tumpukan sampah utnuk makanan ternaknya. Sampah-sampah yagn sudah terkumpul dalam bak maupun tumpukan sampah, sering kali terhambur, sehingga menambah beban pekerjaan petugas kebersihan.

   Lemahnya, kesadaran masyarakat dalam membuang sampah pada tempatnya, juga terlihat saat terjadi hujan deras dan banjir. Banyak yang masih membuang sampah di selokan atau sungai. Dimana sampah-sampah banyak hanyut ke sungai dan terbawa arus hingga ke teluk Youtefa, hingga mengotori sepanjang pantai di pesisir kota Jayapura.

   Baru-baru ini, keluhan terkait sampah juga disampaikan sejumlah warga di jalan baru Abepura. Dimana masyarakat mengeluhkan tumpukan sampah yang menumpuk di siang hari, sehingga menganggu kenyamanan masyarakat dalam melakukan aktifitas berjualan di kawasan itu.

Baca Juga :  Kerjasama Dengan Yohanes Surya, Ditargetkan Bisa Diserap 35 Ribu Anak

  Tidak adanya pengawasan ketat dan penegakan sanksi perda tetang penyelenggaran kebersihan ini, membuat masyarakat makin abai dan semaunya dalam membuang sampah di luar ketentuan waktu yang sudah ditetapkan.

  Menanggapi persoalan sampah ini, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Jayapura Alex Deu menegaskan bahwa masalah kebersihan di Kota Jayapura tetap menjadi perhatian serius DLHK Kota Jayapura.

   Adanya keluhan warga di jalan baru Abepura terkait tumpukan sampah yang bau  mengganggu aktivitas warga dan diminta untuk dipindakan, juga  tetap menjadi perhatian di DLHK Kota Jayapura.

   Alex mengaku, akan mengeceknya dan menghubungi bidang yang menanganinya supaya melihat permasalahan yang ada, jika memang perlu dipindah juga dipindahkan. Walaupun demikian, Alex mengaku permasalahan sampah di Kota Jayapura memang sangat pelik sekali.

   Karena Pemerintah dalam hal ini DLHK Kota Jayapura telah berusaha semaksimal mungkin dalam menjalankan tugasnya sesuai dengan peraturan daerah Kota Jayapura nomor 10 tahun 2007 tentang penyelenggaraan Kebersihan.

  Namun di satu sisi kesadaran masyarakat dalam membuang sampah pada tempatnya dan aturan maupun hari yang ditetapkan masih belum dilakukan dengan baik. Jadi, jika petugas kebersihan sudah ambil sampah baik di tempat pembuangan sampah yang disediakan maupun di komplek -komplek perumahan sesuai jadwal, masih ada juga oknum warga yang membuang sampah sembarangan. Parahnya lagi seharusnya ada sampah yang tidak boleh dibuang di tempat sampah, juga dibuang di tempat sampah, seperti bahan sisa bangunan maupun limbah cair, sehingga hal ini sangat mengganggu sekali.

Baca Juga :  Harus Segera Dibuat Payung Hukum Tupoksi DPRP dan MRP di Tiga DOB

   “Kita harap masyarakat membantu petugas kita, jangan malah membuang sampah seenaknya di luar jam, karena jika sampah berserakan dan bau padahal sudah diangkut tentu yang disalahkan kami dan jika memang ada sampah yag belum diangkat berhari-hari bisa sampaikan, tetap kita tindak lanjuti,”ucapnya, Jumat (19/8) kemarin.

  Diakui, masih banyak juga selain di Abepura warga tidak membuang sampah pada tempatnya termasuk para pedagang yang berjualan di pasar maupun tempat penjualan ikan. Karena itu,  diharapkan warga dan pedagang juga tetap memperhatikan kebersihan, karena jika sampah dibuang tidak pada tempatnya dan jamnya tentu akan mengganggu aktivitas karena tercium bau tidak enak di wilayah itu dan menjadi pemandangan yang jelek.

  Dijelaskan, untuk mendukung pelayanan kebersihan di Kota Jayapura pemerintah Kota Jayapura melalui DLHK Kota Jayapura telah berusaha semaksimal mungkin dalam peningkatan armada, alat kebersihan, menyeleksi petugas kebersihan yang bekerja dengan mengontrak orang yang benar-benar mau bekerja dan menaati aturan yang ada.

   Ditambahkan, karena TPA baru di Koya Karang masih belum bisa digunakan karena sebelumnya ada musibah kebakaran jadi sampai saat ini pembuangan sampah terakhir yang diangkut armada truk sampah dilakukan kembali di TPA Nafri namun ada lahan baru sehingga tidak membuat penuh lagi di sebelumnya. (*/tri)

Mencermati Kebiasaan Masyarakat Membuang Sampah di Kota Jayapura

Pemerintah Kota Jayapura sudah 7 tahun berturut-turut mendapat penghargaan Adipura, harusnya masalah kebersihan dan pengelolaan sampah sudah tidak ada masalah lagi. Namun, kenyataan belakangan kesadaran masyarakat dalam membuang sampah mulai kendor, hingga timbul keluhan dan persoalan di tengah masyarakat.

Laporan: Priyadi_Jayapura

Terkait dengan pengelolaan sampah, sebenarnya Pemerintah Kota Jayapura sudah memiliki Perda Kota Jayapura nomor 15 tahun 2011 tentang kebersihan. Dengan adanya Perda ini, masyarakat diminta  membuang sampah pada tempatnya dan jam-jam yang sudah diatur, yaitu dari jam 18.00 WIT sampai dengan jam 4 subuh.

    Setelah batas waktu tersebut, petugas kebersihan akan mengangkut sampah di tempat pembuangan sampah sementara itu, mulai dari jam 4 sampai dengan jam 9 pagi. Namun, seringkali banyak masyarakat membuatn sampah diluar ketentuan waktu tersebut, sehingga pada siang hari sampah terlihat menumpuk dan menganggu kenyamanan.

  Tak hanya itu, para pemilik hewan ternak, mereka kadang sering mencari sisa makanan dari tumpukan sampah utnuk makanan ternaknya. Sampah-sampah yagn sudah terkumpul dalam bak maupun tumpukan sampah, sering kali terhambur, sehingga menambah beban pekerjaan petugas kebersihan.

   Lemahnya, kesadaran masyarakat dalam membuang sampah pada tempatnya, juga terlihat saat terjadi hujan deras dan banjir. Banyak yang masih membuang sampah di selokan atau sungai. Dimana sampah-sampah banyak hanyut ke sungai dan terbawa arus hingga ke teluk Youtefa, hingga mengotori sepanjang pantai di pesisir kota Jayapura.

   Baru-baru ini, keluhan terkait sampah juga disampaikan sejumlah warga di jalan baru Abepura. Dimana masyarakat mengeluhkan tumpukan sampah yang menumpuk di siang hari, sehingga menganggu kenyamanan masyarakat dalam melakukan aktifitas berjualan di kawasan itu.

Baca Juga :  Anggaran Turun Drastis, OPD Harus Kreatif

  Tidak adanya pengawasan ketat dan penegakan sanksi perda tetang penyelenggaran kebersihan ini, membuat masyarakat makin abai dan semaunya dalam membuang sampah di luar ketentuan waktu yang sudah ditetapkan.

  Menanggapi persoalan sampah ini, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Jayapura Alex Deu menegaskan bahwa masalah kebersihan di Kota Jayapura tetap menjadi perhatian serius DLHK Kota Jayapura.

   Adanya keluhan warga di jalan baru Abepura terkait tumpukan sampah yang bau  mengganggu aktivitas warga dan diminta untuk dipindakan, juga  tetap menjadi perhatian di DLHK Kota Jayapura.

   Alex mengaku, akan mengeceknya dan menghubungi bidang yang menanganinya supaya melihat permasalahan yang ada, jika memang perlu dipindah juga dipindahkan. Walaupun demikian, Alex mengaku permasalahan sampah di Kota Jayapura memang sangat pelik sekali.

   Karena Pemerintah dalam hal ini DLHK Kota Jayapura telah berusaha semaksimal mungkin dalam menjalankan tugasnya sesuai dengan peraturan daerah Kota Jayapura nomor 10 tahun 2007 tentang penyelenggaraan Kebersihan.

  Namun di satu sisi kesadaran masyarakat dalam membuang sampah pada tempatnya dan aturan maupun hari yang ditetapkan masih belum dilakukan dengan baik. Jadi, jika petugas kebersihan sudah ambil sampah baik di tempat pembuangan sampah yang disediakan maupun di komplek -komplek perumahan sesuai jadwal, masih ada juga oknum warga yang membuang sampah sembarangan. Parahnya lagi seharusnya ada sampah yang tidak boleh dibuang di tempat sampah, juga dibuang di tempat sampah, seperti bahan sisa bangunan maupun limbah cair, sehingga hal ini sangat mengganggu sekali.

Baca Juga :  Sempat Putus Asa, Terus Semangat, Siap Jual ke Pasaran Usai Urus Label Halal

   “Kita harap masyarakat membantu petugas kita, jangan malah membuang sampah seenaknya di luar jam, karena jika sampah berserakan dan bau padahal sudah diangkut tentu yang disalahkan kami dan jika memang ada sampah yag belum diangkat berhari-hari bisa sampaikan, tetap kita tindak lanjuti,”ucapnya, Jumat (19/8) kemarin.

  Diakui, masih banyak juga selain di Abepura warga tidak membuang sampah pada tempatnya termasuk para pedagang yang berjualan di pasar maupun tempat penjualan ikan. Karena itu,  diharapkan warga dan pedagang juga tetap memperhatikan kebersihan, karena jika sampah dibuang tidak pada tempatnya dan jamnya tentu akan mengganggu aktivitas karena tercium bau tidak enak di wilayah itu dan menjadi pemandangan yang jelek.

  Dijelaskan, untuk mendukung pelayanan kebersihan di Kota Jayapura pemerintah Kota Jayapura melalui DLHK Kota Jayapura telah berusaha semaksimal mungkin dalam peningkatan armada, alat kebersihan, menyeleksi petugas kebersihan yang bekerja dengan mengontrak orang yang benar-benar mau bekerja dan menaati aturan yang ada.

   Ditambahkan, karena TPA baru di Koya Karang masih belum bisa digunakan karena sebelumnya ada musibah kebakaran jadi sampai saat ini pembuangan sampah terakhir yang diangkut armada truk sampah dilakukan kembali di TPA Nafri namun ada lahan baru sehingga tidak membuat penuh lagi di sebelumnya. (*/tri)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya