Saturday, April 27, 2024
30.7 C
Jayapura

Rute Berubah, Biaya Bertambah

Broker Tiket Bikin Resah Biro Perjalanan Umrah

Skema penjualan tiket maskapai penerbangan melalui wholesaler membuka celah lahirnya calo. Menjadi paradoks, ada agen perjalanan umrah memiliki tiket penerbangan, namun tak punya jamaah. Pun sebaliknya.

Laporan: Muhammad Ridhuan & Nofiyatul Chalimah, Balikpapan

KEPUTUSAN Menteri Agama (KMA) Nomor 777 Tahun 2020 terkait biaya referensi penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah (BPPIU) di masa pandemi ditetapkan sebesar Rp 26 juta. Namun, angka ini hanya berlaku di Pulau Jawa. Di Kalimantan khususnya Kaltim, biaya umrah termurah minimal Rp 31–32 juta.

“KMA Nomor 777/2020 itu relevansinya sudah tidak berlaku di Kaltim. Di Kaltim itu berangkat umrah minimal Rp 31-32 juta. Karena ada biaya add ons untuk domestic flight di luar Pulau Jawa,” terang Ketua Forum Travel Umrah Balikpapan Achamd Saifudin kepada Kaltim Post, Jumat (19/8).

Saifudin menjelaskan, sejumlah faktor memengaruhi mahalnya biaya umrah dari Kaltim. Antara lain keputusan pemerintah khususnya Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Satgas Covid-19. Memaksa perusahaan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) harus mengikuti rute penerbangan yang sudah ditentukan. Hingga membuat penyesuaian biaya kepada calon jamaah.

“Ada edaran Kemenhub Nomor 71/2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Luar Negeri dengan Transportasi Udara pada masa Pandemi Covid-19. Edaran ini membuat pesawat untuk jamaah umrah di lima bandara termasuk Sepinggan (Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan) Balikpapan tidak boleh terbang langsung ke Arab Saudi,” bebernya.

Surat Edaran Kemenhub Nomor 71/2022 menyebutkan, belum dibukanya penerbangan langsung internasional. Pesawat dari Bandara Sultan Iskandar Muda Aceh, Minangkabau Padang, Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang, Adi Soemarno Solo, dan SAMS Sepinggan Balikpapan harus transit lebih dulu ke bandara yang sudah ditentukan. Khusus penerbangan jamaah umrah dari Balikpapan, maka lebih dulu harus transit ke Bandara Juanda Surabaya.

“Jadwal tersebut berlaku mulai 16 Agustus 2022. Ini yang kami sayangkan. Bayangkan seminggu sebelum kami terbang pada 25 Agustus nanti (perdana untuk musim baru umrah 2022), peraturan ini keluar,” ucapnya.

“Jadi kami minta pengertian jamaah untuk tambah biaya, karena untuk penerbangan domestik tersebut dikenakan biaya add ons pulang pergi sesuai rute penerbangan. Lumayan tambahnya, Balikpapan-Surabaya itu Rp 1-1,5 juta untuk Lion Air misalnya. Baru nanti dari Surabaya terbang ke Madinah,” tambahnya.

Lanjut dia, kondisi ini diperparah dengan semakin tingginya harga tiket pesawat. Harga terbaru, Saifudin menyebut untuk penerbangan low cost carrier (LCC) saja yang semula Rp 15 juta menjadi Rp 17 juta. Yang Rp 17 juta menjadi Rp 19 juta. Bergantung jenis maskapainya.

“Kami sampaikan kepada jamaah. Kenaikan ini bukan dari travel agen. Tetapi memang dari tiket pesawat karena kenaikan bahan bakar, hingga kenaikan airport tax. Dan kenaikan ini sudah tidak bisa dielakkan lagi,” ungkapnya.

“Jamaah pun kaget. Namun apa boleh buat jamaah sudah niat (umrah) dan tidak mungkin membatalkan karena kenaikan biaya ini,” imbuhnya.

Dirinya pun mengaku, untuk mendapatkan tiket tidak mudah. Seperti untuk penerbangan pada 25 Agustus nanti, baru pada Jumat (19/8), dirinya bisa mengamankan tiket pergi pulang untuk calon jamaah dari grup travelnya yang berjumlah 82 orang, terdiri dari Balikpapan, Penajam Paser Utara, dan Samarinda. Itu pun untuk rute Surabaya-Madinah. Sementara untuk Balikpapan-Surabaya belum ada slot yang keluar.

“Memang riskan karena waktunya sangat mepet. Dan cari jadwal itu dari maskapai. Aturnya ini sulit karena kami harus terbang dari Balikpapan paling pagi ke Surabaya, karena pesawat dari Surabaya-Madinah itu jam 11.40 pagi,” tuturnya.

Karena kondisi yang saat ini, banyak PPIU seperti Saifudin akhirnya ke depan akan memilih reguler flight. Yang memang selalu tersedia, baik saat umrah maupun tidak. Namun, owner PT Wisata Pahala Utama tersebut mengaku, hal lain yang paling memberatkan PPIU adalah sistem penjualan tiket maskapai. Yang khusus umrah tidak lagi langsung kepada end consumer. Melainkan melalui wholesaler.

Baca Juga :  Dari Dua Sapi Sortiran, Yang Satu Juara Jateng, Hasilkan Keuntungan Rp 100 Juta

“Maskapai punya jadwal terbang. Tiketnya dilepas ke wholesaler dan wholesaler beli borongan. Dari wholesaler ini kami baru bisa dapat beli tiket,” jelasnya.

Skema ini, kata Saifudin, kemudian berkembang menjadi lahirnya calo-calo tiket penerbangan. Bahkan disebutnya, ada paradoks di mana sejumlah travel punya tiket namun tak memiliki jamaah. Dan, ada juga yang punya jamaah tapi belum memiliki tiket.

“Bagi kami ini sangat meresahkan. Makin banyak broker. Karena harga yang dijual itu tidak lagi harga asli dari maskapai,” ucap Saifudin.

Kondisi ini sebenarnya sudah diketahui Kementerian Agama dan mendapat atensi dari asosiasi PPIU di seluruh Indonesia. Pihaknya pun sudah menyatakan keberatan ketika dilaksanakan survei terkait penjualan tiket melalui wholesaler. Di sisi lain menentang kebijakan Kemenhub soal pengalihan rute penerbangan umrah di lima bandara internasional.  “Kami pokoknya sudah sampaikan opini kami soal aturan dan sistem penjualan tiket,” sebutnya.

Baginya, Pemprov Kaltim dan Pemkot Balikpapan harus bisa terlibat mengatasi persoalan yang mendera jamaah umrah saat ini. “Ini bisnis kepastian. Kapan berangkat, kapan pulang. Itu semua ada di tiket reguler. Tapi kondisinya, ya, seperti itu (ada wholesaler),” tambahnya.

Sementara untuk charter flight akibat perubahan biaya, potensi calon jamaah tak bisa berangkat karena tambahan biaya membuat kemungkinan gagal berangkat selalu ada. “Sebab, namanya charter, kalau tidak penuh bisa alih rute. Bisa jadi tidak berangkat. Karena itu fokus kami di reguler flight meski ada sistem pembelian tiket tadi,” ungkapnya.

Selebihnya, Saifudin menyebut dari informasi yang diperolehnya, Pemerintah Arab Saudi tahun ini memberlakukan aturan untuk bisa masuk ke Raudhah Masjid Nabawi di Madinah. Jamaah umrah harus mendapat tasreh (surat izin) terlebih dulu dari otoritas setempat.

“Jadi semacam antrean untuk membatasi jumlah orang yang masuk pada saat tertentu. Untuk sisanya, seperti usia tidak ada (pembatasan). Yang terpenting jamaah menyiapkan vaksin meningitis dan booster (vaksin Covid-19),” ujarnya.

Setelah pandemi Covid-19 mereda, animo jamaah umrah menggeliat lagi. Sayangnya, dibarengi dengan kenaikan harga tiket pesawat yang memicu membengkaknya biaya perjalanan umrah secara keseluruhan. Walhasil, para pelaku usaha jasa umrah berkeberatan. Seperti yang disampaikan Ketua Umum Kebersamaan Pengusaha Travel Haji dan Umrah (Bersathu) Wawan Suhada.

Dia menyebut menerima informasi kenaikan harga tiket pesawat Garuda awal Agustus lalu. Ketentuannya, kenaikan harga tersebut berlaku juga untuk tiket yang sudah mereka booking. Untuk penerbangan Agustus ini naik sekitar Rp 800 ribu. Kemudian untuk penerbangan September naik jadi sekitar Rp 1,5 juta hingga Rp 3 juta.

Menurut Wawan, keputusan kenaikan harga tiket secara sepihak dan mendadak itu, merugikan travel. Sebab, mereka otomatis menaikkan harga paket umrah yang sudah dibayar jamaah. Akibatnya jamaah merasa dirugikan.

“Kemampuan ekonomi jamaah umrah itu berbeda-beda. Jangankan ada tambahan Rp 1 juta, ada tambahan biaya Rp 500 ribu saja kadang cukup berat,” tuturnya.

Wawan juga mengatakan, keputusan Garuda menaikkan harga tiket umrah akhirnya diikuti maskapai lainnya. Bahkan maskapai Saudia ikut menaikkan harga tiket umrah, dengan skema yang mereka sebut sebagai upselling. Begitupun untuk maskapai-maskapai swasta lainnya.

Dijelaskannya, travel keberatan dengan keputusan kenaikan harga tiket yang berkisar Rp 1,5 juta sampai Rp 3 juta tersebut. Baginya kenaikan harga tersebut tidak masuk akal. Kalaupun ada kenaikan pajak bandara, harga avtur, dan lainnya, kenaikan harga tiket umrah tidak semahal itu.

Indonesia berada di urutan ketiga negara dengan jamaah umrah terbanyak setelah absen akibat pandemi Covid-19. Kerinduan kepada Baitullah membuat jamaah berbondong-bondong ingin mengunjungi Masjidilharam di Makkah dan Masjid Nabawi di Madinah. Mengutip data dari Pusat Komunikasi Internasional (CIC) Arab Saudi, Senin (17/5), jumlah jamaah umrah dari Indonesia yang berziarah ke Masjid Nabawi selama Ramadan tahun ini sebanyak 171.898 orang.

Di Bumi Etam, Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Kaltim mencatat, saat pandemi melanda dan Pemerintah Arab Saudi menutup sementara wilayahnya dari kunjungan luar negeri termasuk haji dan umrah, ada 14 ribu calon jamaah umrah yang terpaksa menunda keberangkatan. Sehingga begitu musim umrah dibuka pertama kali pada April 2022 lalu, ribuan calon jamaah umrah membanjiri fasilitas keberangkatan di bandara.

Baca Juga :  Dua Tahun Vakum, 19 Calon Jamaah Dialihkan ke Ahli Waris

“Untuk umrah di 1443 H, itu ada 5 ribu lebih jamaah asal Kaltim yang berangkat. Lalu di 1444 H yang dibuka sejak 1 Muharram (30 Juli 2022) kemarin sudah ada 1.445 jamaah yang berangkat,” terang Kabid Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kemenag Kaltim, Ahmad Ridani, Jumat (19/8).

Ridani menegaskan, sesuai Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 777 Tahun 2020 terkait biaya referensi penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah (BPPIU) di masa pandemi ditetapkan sebesar Rp 26 juta, wajib ditaati oleh PPIU. Artinya masyarakat diminta waspada jika ada pihak-pihak yang menawarkan umrah dengan biaya lebih rendah. Sebab, saat ini semua layanan umrah sudah dihitung berdasarkan standar yang bakal dilakukan oleh biro perjalanan.

“Kami dari Kemenag selalu melakukan monitoring dan pembinaan kepada biro perjalanan. Memastikan biro perjalanan benar-benar menjamin jamaah dilayani. Khususnya masalah tiket. Pastikan tiket itu harus PP (pergi-pulang). Ini wajib, selain soal visa. Jangan sampai ada kasus jamaah tak bisa pulang,” tegas Ridani.

Lanjut dia, biro perjalanan harus memastikan perjalanan dan akomodasi yang diberikan kepada jamaah umrah aman dan sesuai ketentuan. Itu sebabnya biaya Rp 26 juta tadi menjadi jaminan jamaah. Di atas biaya itu Kemenag tidak mempersoalkan. Karena masing-masing wilayah memiliki penambahan biaya-biaya perjalanan sendiri. “Kalau kurang (dari Rp 26 juta) berarti ada sesuatu yang kurang,” lanjutnya.

Kemenag tidak menginginkan biro perjalanan umrah melakukan praktik-praktik yang dianggap riskan. Seperti melakukan subsidi silang kepada calon jamaah. Atau menalangi dulu sisa biaya umrah karena terjadinya kenaikan. Hal-hal ini, kata Ridani, sangat berpotensi merugikan jamaah setelah selesai umrah.

“Alhamdulillah di Kaltim, biro perjalanan yang di bawah binaan kami, sekitar 19 PPIU itu semua taat aturan,” ujarnya.

Selain kepada biro perjalanan, Ridani juga mengingatkan kepada calon jamaah. Dalam hal biaya yang mengalami kenaikan, dihindari untuk berutang atau menggunakan dana pihak ketiga untuk menambah biaya umrah. Sebab, salah satu syarat wajib melaksanakan haji dan umrah adalah istitaah alias mampu. Termasuk di dalamnya mampu secara finansial, sehingga jangan memaksakan berangkat jika memang belum mampu memenuhi tambahan biaya yang dibebankan kepada jamaah.

“Jangan sampai pulang umrah malah terlilit utang. Kalau memang belum mampu jangan paksakan. Dan bagi pihak-pihak yang menawarkan pinjaman, kami imbau jangan mengambil keuntungan dari ibadah ini,” jelasnya.

Banjirnya animo perjalanan ibadah ke Tanah Suci membuka lebar ceruk bisnis. Hal ini diamini Gubernur Kaltim Isran Noor belum lama ini. Menurutnya, minat jamaah asal Kaltim menunaikan ibadah umrah cukup tinggi.

Isran menyebutkan, penerbangan umrah langsung dari Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan Balikpapan ke Arab Saudi sebenarnya memungkinkan. Apalagi, fasilitas bandara ini sudah mumpuni untuk pesawat-pesawat besar yang melayani rute internasional. Karena itu, dia berharap maskapai penerbangan bisa menangkap peluang ini. “Potensi jamaah umrah sangat besar dan terus bertambah peminatnya,” kata Isran.

Dalam catatan yang diketahuinya, Isran memaparkan bahwa hingga Juli 2022, sudah ada 3.700-an calon jamaah umrah. Angka ini bisa membesar seiring hasrat masyarakat berangkat ke Tanah Suci. Apalagi mereka sudah tertahan hampir dua tahun, dan pemerintah Arab Saudi sudah memberikan pelonggaran syarat perjalanan.

Isran memperkirakan, jika jumlah calon jamaah umrah sedemikian besar, perlu sepuluh pesawat berbadan lebar untuk mengangkut mereka dari Kaltim ke Saudi. Jika ada tambahan rute luar negeri itu, Isran yakin animo masyarakat untuk umrah akan lebih besar. Apalagi jika Covid-19 terus melandai. (dwi/k16/JPG)

Broker Tiket Bikin Resah Biro Perjalanan Umrah

Skema penjualan tiket maskapai penerbangan melalui wholesaler membuka celah lahirnya calo. Menjadi paradoks, ada agen perjalanan umrah memiliki tiket penerbangan, namun tak punya jamaah. Pun sebaliknya.

Laporan: Muhammad Ridhuan & Nofiyatul Chalimah, Balikpapan

KEPUTUSAN Menteri Agama (KMA) Nomor 777 Tahun 2020 terkait biaya referensi penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah (BPPIU) di masa pandemi ditetapkan sebesar Rp 26 juta. Namun, angka ini hanya berlaku di Pulau Jawa. Di Kalimantan khususnya Kaltim, biaya umrah termurah minimal Rp 31–32 juta.

“KMA Nomor 777/2020 itu relevansinya sudah tidak berlaku di Kaltim. Di Kaltim itu berangkat umrah minimal Rp 31-32 juta. Karena ada biaya add ons untuk domestic flight di luar Pulau Jawa,” terang Ketua Forum Travel Umrah Balikpapan Achamd Saifudin kepada Kaltim Post, Jumat (19/8).

Saifudin menjelaskan, sejumlah faktor memengaruhi mahalnya biaya umrah dari Kaltim. Antara lain keputusan pemerintah khususnya Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Satgas Covid-19. Memaksa perusahaan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) harus mengikuti rute penerbangan yang sudah ditentukan. Hingga membuat penyesuaian biaya kepada calon jamaah.

“Ada edaran Kemenhub Nomor 71/2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Luar Negeri dengan Transportasi Udara pada masa Pandemi Covid-19. Edaran ini membuat pesawat untuk jamaah umrah di lima bandara termasuk Sepinggan (Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan) Balikpapan tidak boleh terbang langsung ke Arab Saudi,” bebernya.

Surat Edaran Kemenhub Nomor 71/2022 menyebutkan, belum dibukanya penerbangan langsung internasional. Pesawat dari Bandara Sultan Iskandar Muda Aceh, Minangkabau Padang, Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang, Adi Soemarno Solo, dan SAMS Sepinggan Balikpapan harus transit lebih dulu ke bandara yang sudah ditentukan. Khusus penerbangan jamaah umrah dari Balikpapan, maka lebih dulu harus transit ke Bandara Juanda Surabaya.

“Jadwal tersebut berlaku mulai 16 Agustus 2022. Ini yang kami sayangkan. Bayangkan seminggu sebelum kami terbang pada 25 Agustus nanti (perdana untuk musim baru umrah 2022), peraturan ini keluar,” ucapnya.

“Jadi kami minta pengertian jamaah untuk tambah biaya, karena untuk penerbangan domestik tersebut dikenakan biaya add ons pulang pergi sesuai rute penerbangan. Lumayan tambahnya, Balikpapan-Surabaya itu Rp 1-1,5 juta untuk Lion Air misalnya. Baru nanti dari Surabaya terbang ke Madinah,” tambahnya.

Lanjut dia, kondisi ini diperparah dengan semakin tingginya harga tiket pesawat. Harga terbaru, Saifudin menyebut untuk penerbangan low cost carrier (LCC) saja yang semula Rp 15 juta menjadi Rp 17 juta. Yang Rp 17 juta menjadi Rp 19 juta. Bergantung jenis maskapainya.

“Kami sampaikan kepada jamaah. Kenaikan ini bukan dari travel agen. Tetapi memang dari tiket pesawat karena kenaikan bahan bakar, hingga kenaikan airport tax. Dan kenaikan ini sudah tidak bisa dielakkan lagi,” ungkapnya.

“Jamaah pun kaget. Namun apa boleh buat jamaah sudah niat (umrah) dan tidak mungkin membatalkan karena kenaikan biaya ini,” imbuhnya.

Dirinya pun mengaku, untuk mendapatkan tiket tidak mudah. Seperti untuk penerbangan pada 25 Agustus nanti, baru pada Jumat (19/8), dirinya bisa mengamankan tiket pergi pulang untuk calon jamaah dari grup travelnya yang berjumlah 82 orang, terdiri dari Balikpapan, Penajam Paser Utara, dan Samarinda. Itu pun untuk rute Surabaya-Madinah. Sementara untuk Balikpapan-Surabaya belum ada slot yang keluar.

“Memang riskan karena waktunya sangat mepet. Dan cari jadwal itu dari maskapai. Aturnya ini sulit karena kami harus terbang dari Balikpapan paling pagi ke Surabaya, karena pesawat dari Surabaya-Madinah itu jam 11.40 pagi,” tuturnya.

Karena kondisi yang saat ini, banyak PPIU seperti Saifudin akhirnya ke depan akan memilih reguler flight. Yang memang selalu tersedia, baik saat umrah maupun tidak. Namun, owner PT Wisata Pahala Utama tersebut mengaku, hal lain yang paling memberatkan PPIU adalah sistem penjualan tiket maskapai. Yang khusus umrah tidak lagi langsung kepada end consumer. Melainkan melalui wholesaler.

Baca Juga :  Sebuah Masjid tanpa Pilar, Sebuah Lukisan di Biara

“Maskapai punya jadwal terbang. Tiketnya dilepas ke wholesaler dan wholesaler beli borongan. Dari wholesaler ini kami baru bisa dapat beli tiket,” jelasnya.

Skema ini, kata Saifudin, kemudian berkembang menjadi lahirnya calo-calo tiket penerbangan. Bahkan disebutnya, ada paradoks di mana sejumlah travel punya tiket namun tak memiliki jamaah. Dan, ada juga yang punya jamaah tapi belum memiliki tiket.

“Bagi kami ini sangat meresahkan. Makin banyak broker. Karena harga yang dijual itu tidak lagi harga asli dari maskapai,” ucap Saifudin.

Kondisi ini sebenarnya sudah diketahui Kementerian Agama dan mendapat atensi dari asosiasi PPIU di seluruh Indonesia. Pihaknya pun sudah menyatakan keberatan ketika dilaksanakan survei terkait penjualan tiket melalui wholesaler. Di sisi lain menentang kebijakan Kemenhub soal pengalihan rute penerbangan umrah di lima bandara internasional.  “Kami pokoknya sudah sampaikan opini kami soal aturan dan sistem penjualan tiket,” sebutnya.

Baginya, Pemprov Kaltim dan Pemkot Balikpapan harus bisa terlibat mengatasi persoalan yang mendera jamaah umrah saat ini. “Ini bisnis kepastian. Kapan berangkat, kapan pulang. Itu semua ada di tiket reguler. Tapi kondisinya, ya, seperti itu (ada wholesaler),” tambahnya.

Sementara untuk charter flight akibat perubahan biaya, potensi calon jamaah tak bisa berangkat karena tambahan biaya membuat kemungkinan gagal berangkat selalu ada. “Sebab, namanya charter, kalau tidak penuh bisa alih rute. Bisa jadi tidak berangkat. Karena itu fokus kami di reguler flight meski ada sistem pembelian tiket tadi,” ungkapnya.

Selebihnya, Saifudin menyebut dari informasi yang diperolehnya, Pemerintah Arab Saudi tahun ini memberlakukan aturan untuk bisa masuk ke Raudhah Masjid Nabawi di Madinah. Jamaah umrah harus mendapat tasreh (surat izin) terlebih dulu dari otoritas setempat.

“Jadi semacam antrean untuk membatasi jumlah orang yang masuk pada saat tertentu. Untuk sisanya, seperti usia tidak ada (pembatasan). Yang terpenting jamaah menyiapkan vaksin meningitis dan booster (vaksin Covid-19),” ujarnya.

Setelah pandemi Covid-19 mereda, animo jamaah umrah menggeliat lagi. Sayangnya, dibarengi dengan kenaikan harga tiket pesawat yang memicu membengkaknya biaya perjalanan umrah secara keseluruhan. Walhasil, para pelaku usaha jasa umrah berkeberatan. Seperti yang disampaikan Ketua Umum Kebersamaan Pengusaha Travel Haji dan Umrah (Bersathu) Wawan Suhada.

Dia menyebut menerima informasi kenaikan harga tiket pesawat Garuda awal Agustus lalu. Ketentuannya, kenaikan harga tersebut berlaku juga untuk tiket yang sudah mereka booking. Untuk penerbangan Agustus ini naik sekitar Rp 800 ribu. Kemudian untuk penerbangan September naik jadi sekitar Rp 1,5 juta hingga Rp 3 juta.

Menurut Wawan, keputusan kenaikan harga tiket secara sepihak dan mendadak itu, merugikan travel. Sebab, mereka otomatis menaikkan harga paket umrah yang sudah dibayar jamaah. Akibatnya jamaah merasa dirugikan.

“Kemampuan ekonomi jamaah umrah itu berbeda-beda. Jangankan ada tambahan Rp 1 juta, ada tambahan biaya Rp 500 ribu saja kadang cukup berat,” tuturnya.

Wawan juga mengatakan, keputusan Garuda menaikkan harga tiket umrah akhirnya diikuti maskapai lainnya. Bahkan maskapai Saudia ikut menaikkan harga tiket umrah, dengan skema yang mereka sebut sebagai upselling. Begitupun untuk maskapai-maskapai swasta lainnya.

Dijelaskannya, travel keberatan dengan keputusan kenaikan harga tiket yang berkisar Rp 1,5 juta sampai Rp 3 juta tersebut. Baginya kenaikan harga tersebut tidak masuk akal. Kalaupun ada kenaikan pajak bandara, harga avtur, dan lainnya, kenaikan harga tiket umrah tidak semahal itu.

Indonesia berada di urutan ketiga negara dengan jamaah umrah terbanyak setelah absen akibat pandemi Covid-19. Kerinduan kepada Baitullah membuat jamaah berbondong-bondong ingin mengunjungi Masjidilharam di Makkah dan Masjid Nabawi di Madinah. Mengutip data dari Pusat Komunikasi Internasional (CIC) Arab Saudi, Senin (17/5), jumlah jamaah umrah dari Indonesia yang berziarah ke Masjid Nabawi selama Ramadan tahun ini sebanyak 171.898 orang.

Di Bumi Etam, Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Kaltim mencatat, saat pandemi melanda dan Pemerintah Arab Saudi menutup sementara wilayahnya dari kunjungan luar negeri termasuk haji dan umrah, ada 14 ribu calon jamaah umrah yang terpaksa menunda keberangkatan. Sehingga begitu musim umrah dibuka pertama kali pada April 2022 lalu, ribuan calon jamaah umrah membanjiri fasilitas keberangkatan di bandara.

Baca Juga :  Kepemimpinan di Bidang Pendidikan Harus Lebih Kepada Pendayagunaan Potensi 

“Untuk umrah di 1443 H, itu ada 5 ribu lebih jamaah asal Kaltim yang berangkat. Lalu di 1444 H yang dibuka sejak 1 Muharram (30 Juli 2022) kemarin sudah ada 1.445 jamaah yang berangkat,” terang Kabid Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kemenag Kaltim, Ahmad Ridani, Jumat (19/8).

Ridani menegaskan, sesuai Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 777 Tahun 2020 terkait biaya referensi penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah (BPPIU) di masa pandemi ditetapkan sebesar Rp 26 juta, wajib ditaati oleh PPIU. Artinya masyarakat diminta waspada jika ada pihak-pihak yang menawarkan umrah dengan biaya lebih rendah. Sebab, saat ini semua layanan umrah sudah dihitung berdasarkan standar yang bakal dilakukan oleh biro perjalanan.

“Kami dari Kemenag selalu melakukan monitoring dan pembinaan kepada biro perjalanan. Memastikan biro perjalanan benar-benar menjamin jamaah dilayani. Khususnya masalah tiket. Pastikan tiket itu harus PP (pergi-pulang). Ini wajib, selain soal visa. Jangan sampai ada kasus jamaah tak bisa pulang,” tegas Ridani.

Lanjut dia, biro perjalanan harus memastikan perjalanan dan akomodasi yang diberikan kepada jamaah umrah aman dan sesuai ketentuan. Itu sebabnya biaya Rp 26 juta tadi menjadi jaminan jamaah. Di atas biaya itu Kemenag tidak mempersoalkan. Karena masing-masing wilayah memiliki penambahan biaya-biaya perjalanan sendiri. “Kalau kurang (dari Rp 26 juta) berarti ada sesuatu yang kurang,” lanjutnya.

Kemenag tidak menginginkan biro perjalanan umrah melakukan praktik-praktik yang dianggap riskan. Seperti melakukan subsidi silang kepada calon jamaah. Atau menalangi dulu sisa biaya umrah karena terjadinya kenaikan. Hal-hal ini, kata Ridani, sangat berpotensi merugikan jamaah setelah selesai umrah.

“Alhamdulillah di Kaltim, biro perjalanan yang di bawah binaan kami, sekitar 19 PPIU itu semua taat aturan,” ujarnya.

Selain kepada biro perjalanan, Ridani juga mengingatkan kepada calon jamaah. Dalam hal biaya yang mengalami kenaikan, dihindari untuk berutang atau menggunakan dana pihak ketiga untuk menambah biaya umrah. Sebab, salah satu syarat wajib melaksanakan haji dan umrah adalah istitaah alias mampu. Termasuk di dalamnya mampu secara finansial, sehingga jangan memaksakan berangkat jika memang belum mampu memenuhi tambahan biaya yang dibebankan kepada jamaah.

“Jangan sampai pulang umrah malah terlilit utang. Kalau memang belum mampu jangan paksakan. Dan bagi pihak-pihak yang menawarkan pinjaman, kami imbau jangan mengambil keuntungan dari ibadah ini,” jelasnya.

Banjirnya animo perjalanan ibadah ke Tanah Suci membuka lebar ceruk bisnis. Hal ini diamini Gubernur Kaltim Isran Noor belum lama ini. Menurutnya, minat jamaah asal Kaltim menunaikan ibadah umrah cukup tinggi.

Isran menyebutkan, penerbangan umrah langsung dari Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan Balikpapan ke Arab Saudi sebenarnya memungkinkan. Apalagi, fasilitas bandara ini sudah mumpuni untuk pesawat-pesawat besar yang melayani rute internasional. Karena itu, dia berharap maskapai penerbangan bisa menangkap peluang ini. “Potensi jamaah umrah sangat besar dan terus bertambah peminatnya,” kata Isran.

Dalam catatan yang diketahuinya, Isran memaparkan bahwa hingga Juli 2022, sudah ada 3.700-an calon jamaah umrah. Angka ini bisa membesar seiring hasrat masyarakat berangkat ke Tanah Suci. Apalagi mereka sudah tertahan hampir dua tahun, dan pemerintah Arab Saudi sudah memberikan pelonggaran syarat perjalanan.

Isran memperkirakan, jika jumlah calon jamaah umrah sedemikian besar, perlu sepuluh pesawat berbadan lebar untuk mengangkut mereka dari Kaltim ke Saudi. Jika ada tambahan rute luar negeri itu, Isran yakin animo masyarakat untuk umrah akan lebih besar. Apalagi jika Covid-19 terus melandai. (dwi/k16/JPG)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya