Sekalipun diawal dikatakan akan dilakukan dengan jalan damai namun ujung - ujungnya dipastikan terjadi kericuhan dan aksi - aksi anarkis. Mirisnya lagi tak ada satupun pihak yang menyatakan siap bertanggungjawab.
Selaku Ketua Kelompok Khusus DPR Papua, ia menyatakan bahwa akan mendorong beberapa pasal dalam Perdasi diantaranya, pasal pendidikan budaya dan pasal yang akan membina dan pengawasan tentang pembentukan komisi masyarakat adat.
“Tujuan kita bentuk Manawir itu untuk selamatkan tanah, bukan untuk jual tanah. Saya setuju dan itu sudah kami bicara terus menerus. Saya mau kita membuka pikiran kita. Karena masalah jual tanah itu Mananwir yang jadi sorotan,” ungkap Yan Piter Yarangga.
Ketua Mambesakologi Tanah Papua Daniel Randongkir di Jayapura, Jumat, mengatakan benda arkeologi merupakan warisan turun-temurun masyarakat adat Papua sehingga keberadaannya harus selalu ada di daerah ini.
PJ Gubernur Papua pegunungan Dr. Velix Vernando Wanggai menyatakan pemerintah terus bersifat aktif untuk membangun langkah -langkah menuju proses perdamaian, sesuai dengan dengan konteks budaya , dan menuju proses perdamaian ini komunikasi terus dibangun baik secara individual tiap komunitas sejak konflik itu terjadi
Ketua LMA-Tsingwarop, Litinus Niwilingame mengatakan, LMA-Tsingwarop menyiapkan strategi baik secara internal maupun secara eksternal guna menyikapi banyak hal yang terjadi di wilayah Tsingwarop.
Pj. Gubernur Papua Pegunungan mengatakan, poin penting dalam pertemuan ini adalah keinginan dari kedua belah pihak untuk menghentikan pertikaian dan bersama-sama menuju perdamaian atau kesepakatan damai.
Aksi ini dilakukan sebagai wujud ketidakpuasan dan kekecewaan karena jalannya penyelenggaraan kegiatan, yang mengagendakan pemilihan Ketua KAP-Papua yang baru, itu tidak sesuai dengan aturan yang telah diatur dalam ADRT KAP-Papua.
Para pemilik hak ulayat tersebut juga bertemu dan diterima oleh Sekretarius Daerah Kabupaten Merauke Yermias Ruben Ndiken, S.Sos di Lantai III Kantor bupati Merauke. Seusai menerima para pemilik hak ulayat tersebut Sekda Yermias Ndiken menjelaskan bahwa pihaknya telah bertemu dengan para pemilik hak ulayat tersebut yang digunakan oleh Dishub Kabupaten Merauke.
"Akan dibuat dalam kesepakatan, memberikan afirmasi prioritas kepada semua, berlaku kepada semua di wilayah adat yang lain di kota Jayapura. Sehingga semua berlaku dan prioritas untuk anak-anak pemilik ulayat sehingga ada keadilan,"kata Frans Pekey.